Rabu, 23 Desember 2015

Belum Melupakan = Tidak Ikhlas (?)

Manusia mana yg tidak sakit ketika dijudge sana sini. Padahal apa yang dilakukan tidak bermaksud seperti apa yang dimaksud yang lain. Memang ketika menghadapi masalah tidak usah berlarut-larut. Tapi gimana Lagi? Hati udah terlanjur sakit. Ketika hati Sudah sakit, kecewa langsung penuh memenuhi hati. Kecewa yang entah seperti apa entahlah, yang hati transferkan ke fikiran pokoknya rasa yang sangat sulit untuk digambarkan. Digambarkan saja sangat sulit, apalagi dimaafkan. Logikanya seperti itu. Bicara dalam konteks saya yang juga manusia. Manusia makhluk paling luar biasa yg Allah ciptakan, makhluk paling sempurna di dunia. Namun, dibalik kesempurnaannya itu manusia mempunya kejelekan yang amat sangat besar, yaitu nafsu. Karena menuruti hal itulah kadang manusia terjebak di lembah kesalahan yang sangat dalam. Kesalahan-kesalahan itu pun kadang tidak sengaja dibuat. Secara tidak sadar manusia menuruti nafsunya. Jika ketika menuruti nafsu tersebut manusia bisa menempatkannya, hal itu alangkah lebih Indah. Karena setiap hal dilakukan sesuai dengan tempatnya, dan dengan konteks masing-masing.
Jujur, secara pribadi, ketika saya melihat orang-orang yang benar-benar nafsu dalam melakukan sesuatu untuk keaenangan dunia sungguh kecewa. Nafsu bukan berarti ia semangat, namun nafsu ingin dipuji sesamanya. Kata Khalifah Ali ibn Thalib "Langit tidak perlu mengatakan ia tinggi, semua orang Sudan tahu." Harusnya manusia sekarang bisa menerapkan kalimat tersebut. Tanpa harus cari muka kesana kemari pasti kecakapan kita dalam sesuatu kalo benar-benar bisa pasti mereka tahu dengan sendirinya. Dan pasti yang butuh akan mencarinya sendiri. Boleh menunjukkan kemampuan, tapi dalam konteks bukan mencari muka.
Ngomong-ngomong ke masalah sakit hati, kecewa, dan berujung belum bisa melupakan kesalahan. Inget kata-kata almarhum Abdurrahman Wahid alias Gusdur pernah mengatakan "Maafkanlah musuh-musuhmu, tapi janganlah melupakan kesalahannya." Kalo menjabarkan kalimat tersebut tujuan dari 'Jangalan melupakan kesalahan', ketika seseorang berbuat yang tidak mengenakan untuk hati kita, tentu juga tidak mengenakan di hati orang lain. Jadi, kesalahan yang dilakukan orang lain pada kita jangan sampai juga kita lakukan kepada orang lain. Perlakukanlah orang seperti kita ingin diperlakukan. So, jangan egois, maunya dibaikin, tapi sama orang lain tak mau baik. Rasulullah tidak pernah mengajarkan ajaran seperti itu. Rasulullah merupakan suri tauladan yang baik, yang senantiasa mengajarkan umatnya akan kebaikan meskipun setelah dihina. Bagaimana damainya dunia ini ketika semua orang mengaktualisasikan apa yang diajarkan Rasulullah. Namun hal itu sungguh tidak mungkin, ada kebaikan pasti beriring dengan kejelekan. Itu sudah pasti, hingga bumi ini kiamat. Tidak ada yang bisa diubah.
Kata-kata lebih tajam dari pedang. Apa yang dikeluarkan lisan tidak bisa diambil lagi. Muncullah undang-undang pencemaran nama baik. Yang digunakan oleh orang-orang yang merasa tidak terima dengan ucapan manusia yang senantiasa mempunyai banyak khilaf. Belajar dari hal ini, berhati-hatilah dalam berucap di manapun dan kapanpun. Karena ada undang-undang yang mengaturnya. Jaga mulut, jaga hati, jaga mata. Jaga, pergunakan sesuai fungsinya, dan pergunakan sebaik mungkin, jangan sampai menyakiti hati manusia lain. Disengaja maupun tidak.
Jadi, saat hati belum bisa melupakan kesalahan, belum tentu siempunya hati belum memaafkan ataupun belum bisa mengikhlaskan. Tapi, merenungkan hal itu terlebih dahulu. Betapa menyakitkan hatinya. Lalu terapkan di kehidupannya agar tidak ia lakukan juga ke orang lain, baik secara sengaja atau tidak sengaja.

Jumat, 18 Desember 2015

Pengalaman Menggunakan Ojek Online

Jujur, saat tahu kemenhub melarang keberadaan Ojek online agak kecewa. Saya tahu, dengan adanya itu ada beberapa yang mungkin merasa dirugikan. Namun, dari itu semua banyak menolong orang-orang yang bekerja di daerah macet. Bisa memecah tengah-tengah kemacetan.
Saya melihat dari pengalaman saya sendiri. Saya masih kuliah, saya punya kerja part time menjadi guru private. Jadi, kerja saya sore hari, setelah pulang kuliah berangkat kira-kira jam 4 sore, saya ngajar jam 5. Semua orang tahu, jam kantor itu berakhir jam 4 sore atau jam 5, jadi kemacetan tidak bisa dihindari. Suatu kali pernah saya dari tempat tinggal saya sengaja naik angkot naik metro mini berangkatnya. Daaaaaaan, ternyata jalanan sudah macet parah. Di tengah-tengah jalan, saya order ojek online, karena memang waktu sudah mepeeeet banget. Kalo diterusin make metro mini, nyampe Rumah Murid aku diperkirain 1 jam 45 menit. Sedangkan jam sudah menunjukkan jam 4 lebih 40. Di sana saya sudah tidak ada pilihan lain, saya memutuskan until menggunakan ojek online. Dan ternyata, yg harusnya ditempuh 1 jam 45 menit, bisa ditempuh selama 16 menit. It's amazing. Lihat di tengah tengah Jakarta yang sudah padat merayap ini masih ada yang bisa bantu kita dari masalah kemacetan Dan keterlambatan kerja.
Keuntungan lain dengan adanya ojek online adalah adanya tariff yang pasti. Coba kalo menggunakan ojek biasa, dekat aja mintanya 10.000. Selain itu, pengguna ojek online tidak harus jalan dan nyamperin tukang ojek. Namun bisa menggunakan smartphone langsung deh abang abang ojek dateng. Nggak harus capek-capek jalan. Jadi, tidak salah lagi jika ojek online jadi pilihan. Belum lagi transportasi masal yang servicenya kurang memadai. Kalo naik transportasi bak ikan yang mau dikirim. Udah gak jelas banget, buat berdiri saja sudah, apalagi buat duduk. Dan masalah main yang masih sulit untuk diatasi adalah, keterlambatan. Ya, karena masalah macet dan sebagainya itu jadwal keterlambatan tidak bisa diprediksi.
Untung saja ada Bapak Presiden yang masih peduli sama kita-kita jadi pemberhentian ojek online tidak jadi terlaksana. Big thank Mr. Presiden 😃

Senin, 09 November 2015

Teori Perilaku Organisasi (Budaya Organisasi, Inovasi, menyelamatkan perusahaan dalam menghadapi perubahan, dan Conflict handling intension)

1. Budaya organisasi yang baik itu bagaimana? Budaya organisasi mempunyai peranan yang sangat strategis terhadap kesuksesan suatu organisasi. Namun, yang mempunyai peranan yang sangat penting menciptakan budaya organisasi yang sehat atau yang ideal adalah seorang pemimpin atau seorang manajer. Pemimpin harus mampu membantu bawahan untuk menciptakan rasa memiliki jati diri bagi para pekerjanya, harus mampu mengembangkan keterikatan pribadi antara karyawan dengan institusi di mana mereka bekerja. Rasa memiliki merupakan modal dasar bagi seorang pemimpin dalam mendorong karyawan untuk mencapai misi dan tujuan dari organisasi. Tanpa adanya ikatan pribadi (rasa memiliki) karyawan terhadap organisasi, seorang pemimpin akan kesulitan untuk menterjemahkan visi, misi dan tujuannya dalam memimpin organisasi. Pemimpin juga harus dapat membantu menciptakan stabilisasi organisasi sebagai suatu sistem sosial, di mana orang-orang yang ada di dalam organisasi merupakan satu kesatuan sosial yang utuh dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Seorang pemimpin juga harus mampu menjadi pedoman perilaku, sebagai hasil dari norma-norma perilaku yang sudah terbentuk. Untuk mencapai budaya organisasi yang ideal, pemimpin harus menyatukan visi dari seluruh pengurus itu sangat dibutuhkan, di samping menampung seluruh aspirasi yang berkembang sambil mendialogkannya dengan transparan kepada seluruh jajaran pengurus yang ada. Ada beberapa tahapan untuk mencapai budaya organisasi yang ideal dalam pengelolaan sebuah organisasi, yaitu: Pertama, input adalah tahapan awal dari penggunaan organisasi, maka diperlukan input yang segar dan konstruktif bagi pengembangan organisasi. Adapun input tersebut berupa: 1. Masukkan 2. Kritik 3. Hasil penelitian 4. Hasil workshop dan seminar 5. Dan lain-lain Dengan bermodalkan input inilah seorang pemimpin bisa menentukan visi dan misi organisasi, sektor yang akan digarap, periode kepengurusan, out-put yang dihasilkan, mekanisme pertanggung jawaban dan lain-lain. Setelah input berhasil dikumpulkan, maka langkah kedua yang harus dilewati adalah Proses yang terdiri dari : a. Proses awal Bentuk kegiatannya berupa: - Up-gradding yang tujuannya untuk menyamakan pengetahuan seluruh calon pengurus maupun pengurus organisasi terhadap permasalahan keorganisasian. - Rapat kerja yang bertujuan untuk menentukan Visi dan misi organisasi, menentukan Program kerja, menentukan Hak dan kewajiban pengurus dan anggota organisasi, memberikan gambaran kerja (job description) yang meliputi batasan-batasan kewenangan dari jabatan- jabatan struktural yang ada didalam organisasi, menentukan batasan periode organisasi, dan menentukan mekanisme mutasi, reshuffle dan lain-lain. b. Proses Pengelolaan sebuah Organisasi Adalah pelaksanaan operasional organisasi berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan di dalam rapat kerja. Selain itu juga, sebuah organisasi harus mempunyai komponen (struktur) yang valid, jelas arah dan tujuan tugasnya yang sesuai dengan visi dan misi yang dituju, maka dengan itulah sebuah organisasi dapat memberikan Out-put yang maksimal. Keefektifan budaya organisasi pada dasarnya bisa diciptakan oleh manajer yang baik dan lingkungan yang mendukung, menyatukan semua tujuan pegawai menjadi tujuan organisasi. 2. Inovasi - Knowledge yaitu proses di mana seseorang ketika mempunyai pengetahuan yang lebih daripada orang lain atau mempunyai pengetahuan yang baru, pasti akan menghasilkan ide-ide baru dan akan menghasilkan inovasi untuk organisasi yang dinaunginya. - Research yaitu dengan adanya penelitian berarti ada bukti-bukti baru dan bisa melahirkan inovasi-inovasi baru dari hasil temuan penelitiannya. Dengan adanya penelitian ini merupakan hasil dari pengetahuan, karena pengetahuan membuat seseorang untuk bertindak melakukan penelitian dan menemukan gagasan atau ide-ide baru. - Ideas yaitu tanpa adanya ide inovasi sendiri tidak akan tercipta, karena ide adalah pokok dasar dari terciptanya sebuah inovasi. Dan adanya ide adalah hasil dari adanya pengetahuan dan penelitian. 3. Langkah dan tindakan untuk menyelamatkan ketidak mampuan suatu organisasi dalam menghadapi perubahan. Untuk menyelamatkan suatu organisasi dalam menghadapi perubahan adalah dengan melakukan manajemen perubahan, berikut langkah-langkahnya: a) Mengadakan Pengkajian : Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap organisasi apapun tidak dapat menghindarkan diri dari pengaruh daripada berbagai perubahan yang terjadi di luar organisasi. Perubahan yang terjadi di luar organisasi itu mencakup berbagai bidang, antara lain politik, ekonomi, teknologi, hukum, sosial budaya dan sebagainya. Perubahan tersebut mempunyai dampak terhadap organisasi, baik dampak yang bersifat negatif maupun positif. Dampak bersifat negatif apabila perubahan itu menjadi hambatan bagi kelancaran, perkembangan dan kemajuan organisasi. Dampak bersifat positif apabila perubahan itu dapat memperlancar kegiatan, perkembangan dan kemajuan organisasi atau dalam bentuk kesempatan-kesempatan baru yang tidak tersedia sebelumnya. b) Mengadakan Identifikasi : Yang perlu diidentifikasi adalah dampak perubahan perubahan yang terjadi dalam organisasi. Setiap faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan organisasi harus diteliti secara cermat sehingga jelas permasalahannya dan dapat dipecahkan dengan tepat. c) Menetapkan Perubahan : Sebelum langkah-langkah perubahan diambil, pimpinan organisasi harus yakin terlebih dahulu bahwa perubahan memang harus dilakukan, baik dalam rangka meningkatkan kemampuan organisasi maupun dalam rangka mempertahankan eksistensi serta pengembangan dan pertumbuhan organisasi selanjutnya. d) Menentukan Strategi : Apabila pimpinan organisasi yakin bahwa perubahan benar-benar harus dilakukan maka pemimpin organisasi haru segera menyusun strategi untuk mewujudkannya. e) Melakukan Evaluasi : Untuk mengetahui apakah hasil dari perubahan itu bersifat positif atau negatif, perlu dilakukan penilaian. Apabila hasil perubahan sesuai dengan harapan berarti berpengaruh postif terhadap organisasi, dan apabila sebaliknya berarti negatif. f) Mengadakan perubahan struktur organisasi. g) Mengubah sikap dan perilaku pegawai. h) Mengubah tata aliran kerja. i) Mengubah peralatan kerja. j) Mengubah prosedur kerja. k) Mengadakan perubahan dalam hubungan kerja antar-personal. Semua kegiatan perencanaan pada dasarnya melalui 4 tahapan berikut ini. Tahap 1 : Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan tentang keinginan atau kebutuhan organisasi atau kelompok kerja.Tanpa rumusan tujuan yang jelas, organisasi akan menggunakan sumber daya sumberdayanya secara tidak efektif. Tahap 2 : merumuskan keadaan saat ini Pemahaman akan posisi perusahaan sekarang dari tujuan yang hendak dicapai atau sumber daya-sumber daya yang tersedia untuk pencapaian tujuan adalah sangat penting, karena tujuan dan rencana menyangkut waktu yang akan datang. Hanya setelah keadaan perusahaan saat ini dianalisa, rencana dapat dirumuskan untuk menggambarkan rencana kegiatan lebih lanjut. Tahap kedua ini memerlukan informasi-terutama keuangan dan data statistik yang didapat melalui komunikasi dalam organisasi. Tahap 3 : mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan Segala kekuatan dan kelemahan serta kemudahan dan hambatan perlu diidentifikasikan untuk mengukur kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu perlu diketahui faktor-faktor lingkungan intren dan ekstern yang dapat membantu organisasi mencapai tujuannya,atau yang mungkin menimbulkan masalah. Walau pun sulit dilakukan, antisipasi keadaan, masalah, dan kesempatan serta ancaman yang mungkin terjadi di waktu mendatang adalah bagian esensi dari proses perencanaan. Tahap 4 : mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan Tahap terakhir dalam proses perncanaan meliputi pengembangaan berbagai alternatif kegiatan untuk pencapaian tujuan, penilaian alternatif-alternatif tersebut dan pemilihan alternatif terbaik (paling memuaskan) diantara berbagai alternatif yang ada. 4. Conflict Handling Intentions Pola penyelesaian konflik atau Conflict Handling Intentions oleh Kenneth W. Thomas dan Ralph H. Kilmann, yaitu: Cooperativeness, yaitu tingkatan di mana seseorang di suatu organisasi atau kelompok setia untuk memenuhi atau memuaskan mengenai urusan seseorang di kelompok atau organisasi lain. Assertiveness, yaitu tingkatan di mana seseorang di suatu organisasi atau kelompok setia untuk memenuhi urusan-urusan pribadi mereka. Conflict Handling Intentions Accommodating (Friendly Helper) penolong, termasuk pada Unassertiveness (ketidaktegasan) and Cooperativeness (Kerjasama), yaitu fokus pada kepentingan hubungan, mengorbankan tujuan pribadi untuk memenuhi urusan yang lain. Selain itu menyerahkan hasil dari sudut pandang lain. Atau sebaliknya melengkapi dari keseluruhan. Ketika penolong, individu menyia-nyiakan urusannya untuk kepuasan urusan dari orang lain. Ini adalah bagian dari diri sendiri korban dari cara ini. Kekuatan penolong dapat diambil dari bentuk tanda pamrih, dermawan, atau sumbangan. Mematuhi orang lain adalah tatatertib ketika kamu ingin atau lebih suka untuk tidak atau hasil dari sudut pandang orang lain. Atau kesediaan suatu kelompok untuk menjadi bagian dari pelawan yang berkepentingan di atas dia yang layaknya memperoleh. Untuk memelihara keselarasan dan menghindarkan kekacauan Untuk mencapai penyelesaiaan sementara Untuk cepat mencapai solusi di bawah tekanan Ketika hubungan menjadi tujuan yang paling penting Collaborating (Problem Solver) bekerjasama, kedua Assertiveness (Ketegasan) and Cooperativeness (Kerjasama), yaitu di mana situasi perselisihan kelompok pada tiap keinginan untuk memenuhi secara penuh urusan dari semua kelompok. Untuk melengkapi lawan dengan menghindar. Kolaborasi terlibat dalam usaha untuk bekerja dengan yang lainnya mencari suatu solusi yang dipenuhi keyakinan dari urusan. Itu berarti, menggali sampai ke permasalahan dengan tepat di bawah kebohongan kebutuhan dan keinginan dua individu berkolaborasi mengambil kondisi kekuatan diantara dua orang untuk menghasilkan pertentangan untuk belajar dari tiap-tiap pengee\rtian lain atau mencoba mencari solusi kreatif untuk masalah perseorangan. Keinginan pribadi dan keinginan kelompok sama-sama penting dan bernilai. Mencari kemenangan – menang penggunaan pengeluaran berlanjut menjadi keahlian dan strategi. Keinginan untuk mencari solusi untuk memenuhi kepuasan dan keinginan mengenai keduanya. Melibatkan waktu perjanjian dalam mengidentifikasi urusan pada tiap pribadi dan mencari alternatif untuk memenuhi kedua tetapan dari keinginan. Avoiding (Impersonal Complier) menghindar, termasuk pada Unassertiveness and Uncooperativeness, yaitu keinginan untuk meninggalkan atau menekan konflik. Seseorang tidak pernah mengejar urusannya itu dari orang lain. Demikian, dia tidak dapat menguraikan permasalahan. Kekuatan menghindar akibat dari kekuatan secara diplomatis dari langkah sisi persoalan, menunda persoalan hingga waktu yang terbaik. Atau sederhananya dengan menarik dari ancaman situasi atau menarik diri alias menghindar. Ketidaktegasan dan ketidak kooperatifan. Jangan mengejar terkait kepunyaan sendiri atau sesuatu dari yang lain. Jangan berbicara mengenai konflik. Sisi tingkatan, menunda, atau menarik diri dari isu untuk sekarang ini. Ketika mempertimbangkan potensi bahaya dan kerugian adalah manfaat dari pemecahan. Ketika banyak waktu untuk mengumpulkan informasi. Ketika perasaan ingin untuk cepat lari. Competitive (Tough Bettler) persaingan, termasuk pada Assertiveness and Uncooperativeness, yaitu keinginan untuk memenuhi sebuah minat tanpa memperhatikan dampak perselisihan bagi kelompok lain. Individu mengejar urusannya dengan mengorbankan kelompok atau organisasi lain. Ini adalah metode orientasi kekuatan yang mana digunakan apapun kekuatannya nampak tepat untuk memenangkan suatu posisinya. Kemampuanmu untuk berargumen, kedudukan, atau persetujuan ekonomi. Kompetisi berarti berdiri tegak pada hakmu sendiri mempertahankan posisi yang mana kamu mempercayai bahwa hal itu benar atau biasanya disebut dengan mencoba untuk menang. Berorientasi pada kekuatan Mengejar keinginan sendiri tanpa persetujuan dari orang lain Mencapai salah satu keinginan pribadi yang terpenting Hasil dari kemenangan – kekalahan atau kekalahan – kemenangan Dalam keadaan darurat Ketika tindakan yang tidak populer harus diterapkan Ketika kesejahteraan keluarga atau organisasi menjadi taruhan Ketika wibawa dan tanggungjawab tidak menjadi jawaban. Compromising (maneuvering consiliator) mencurigakan, perlakuan orang yang lunak diantara keduanya yaitu Assertiveness dan Cooperativeness, adalah tujuan untuk mencari suatu jalan yang berguna satu dengan yang lainnya untuk menerima solusi secara parsial untuk memuaskan atau memenuhi urusan kedua kelompok. Ini adalah cara lanjutan diantara kompetisi atau persaingan dan pertolongan. Yang mencurigakan diserahkan lebih dari kompetisi tetapi kurang dari pertolongan. Demikian juga berbicara mengenai persoalan yang lebih mendalam secara langsung dari menghindar atau menarik diri. Tetapi, tidak dapat diselidiki oleh kerja sama yang lebih mendalam lagi. Dalam suatu situasi, kompromi atau mencurigakan kekuatan berarti pemecahan yang berbeda. Diantara dua posisi diubah kelonggaran atau mencoba dengan cara cepat, pertengahan sebagai solusi dasar. Mencari objek yang berguna dari beberapa pilihan yang pantas dari kedua belah pihak untuk menyerahkan sesuatu. Atau di mana situasi dari tiap kelompok yang bertentangan rela diserahkan pada sesuatu pertengahan diantara ketegasan dan kerjasama. Menukar kelonggaran – memecah perbedaan Mempercepat pertengahan posisi. Ketika dua kelompok yang sama memiliki kekuatan yang sangat kuat melakukan untuk satu dengan yang lainnya dengan tujuan yang terpisah. Untuk mencapai penyelesaian sementara untuk isu yang kompleks. Untuk mencapai dengan cepat solusi di bawah tekanan. Ketika tujuan dari tiap kelompok cukup penting dan kerjasama tidak bernilai diperlukan waktu.

Jumat, 16 Oktober 2015

Islam, Wanita, Kebebasan, dan Keistimewaan

Wanita, Islam, Kebebasan, dan Keistimewaan Pembahasan tentang hal ini mungkin tidak akan pernah usai, apalagi dengan zaman yang semakin carut-marut seperti ini. Kebebasan sudah jadi hal yang sangat lumrah. Namun, kebebasan pada zaman ini kebebasannya sangat miris karena ada beberapa kebebasan yang disalahgunakan alias kebebasan Negatif. FYI guys, buku karya Abdul Halim Abu Syuqqah sudah ada enam jilid, dan itu hanya membahas mengenai kebebasan wanita. Hebat banget yah wanita heheheee... judul bukunya adalah ‘Kebebasan Wanita’. Seperti itulah wanita, sejak zaman jahiliyah sampai zaman teknologi yang berkembang pesat seperti detik ini memang wanita selalu jadi pusat perhatian. Wanita itu subhanallah. Dari rahimnya lahir para mujahid-mujahid yang insyaallah membela agama Allah, agama yang rahmatan lil alamin. Dari ASInya yang mengalir di setiap aliran darah sang anak adalah pahala dan perjuangan. Dari didikannya, tumbuhlah muslim-muslim muda yang memajukan dan mengembangkan Islam sesuai syariat yang sudah diajarkan Rasulullah SAW. Kebebasan Wanita dan kesetaraan gender(?) nampaknya hal ini sangat menarik. Semenjak Islam datang, Islam sangat mengistimewakan wanita. Zaman jahiliyah dulu, wanita sungguh miris keadaannya. Sebelum wanita lahir pun wanita sudah tak diinginkan, katanya wanita itu aib. Ketika ia dilahirkan, wanita dikubur hidup-hidup. Terutama Ibu. Sampai-sampai kata Nabi, Ibu tiga kali lebih tinggi derajatnya dibanding Ayah. Surga di telapak kaki Ibu. Al Ummi madrasatul uula. Wanita itu ratu di rumah, segala yang mengatur urusan rumah tangga itu wanita. Ada beberapa rumah tangga yang kandas karena wanita bekerja siang malam bukan. Wanita (Ibu) itu segala-galanya bagi putra-putrinya. Ada pepatah mengatakan ‘Dibalik lelaki hebat, di sana ada wanita hebat’, lelaki bukan apa-apa jika tanpa wanita. Ayo hargai wanita, jangan mau disetarakan gendernya. Wanita lebih istimewa daripada pria. Ngapain wanita harus berlelah-lelah di luar bekerja. Padahal ada pria yang wajib menafkahinya? Kalo niatnya untuk ngebantu, boleh-boleh saja. Jika wanita yang bekerja karena suaminya kurang beruntung (punya keistimewaan) yang mungkin bisa membuat si pria itu sulit untuk mencari kerja. Dan si wanita yang kerja, ia percaya rejeki suaminya ada pada rejekinya. Dan ia rela, ikhlas menafkahi suaminya itu, surga ada di genggamannya. “Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (bulan ramadhan), menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya. Mak, dikatakan kepadanya, Masuklah engkau ke surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (H.R. Ahmad) Wanita dijaga oleh Islam dengan Hijabnya. Hijab untuk wanita itu bukan menjadi alasan keterbatasan. Tapi itu adalah alat untuk menjaga wanita, karena wanita sangat istimewa. Wanita menundukkan pandangannya karena menghindari hal-hal yang tidak halal baginya untuk dilihat. Dengan hijabnya yang mengulur sampai ke dadanya, wanita jadi bebas beraktivitas seperti apa saja. Karena, wanita jadi tidak risih. Islam sangat menjaga dan mengistimewakan wanita. Sejak dulu hingga sekarang dan sampai nanti. Karena Islam adalah agama yang sudah disetting Allah sedemikian rupa untuk zaman model apapun.

Kamis, 15 Oktober 2015

Sinopsis Cerpen 'Luka Yang Indah'

Luka yang Indah –Setiap orang mempunyai cara tersendiri untuk tidak melihat orang yang dicintainya terus menerus terluka– Penderitaan diawali ketika pilihan seorang remaja yang rela meninggalkan keluarga demi menikah dengan seorang pemuda desa yang sangat dicintai. Penderitaannya terus berlanjut hingga hembusan nafas terakhirnya. Kepedihan berlanjut ketika anak semata wayangnya yang sudah sangat diharapkan meninggalkan mereka, kejadian tersebut terjadi saat Timah mengantarkan makanan untuk suaminya –Daman–. Daman....lelaki miskin yang hanya bisa memegang cangkul dan tali kerbau, memilih untuk menyerah dan mengantar nyawa istrinya –Timah– yang telah dinikahinya dengan penuh pengorbanan dan dijalani dengan penuh kesengsaraan ke sisi Tuhan dengan caranya sendiri, yang mungkin menurutnya bisa mengurangi sakit dan kepedihan luka yang harus ditanggung wanitanya itu. Betapapun hebat dan kuatnya seorang laki-laki, ia tidak akan pernah sanggup melihat orang yang dikasihinya bertahan hidup dalam pesakitan. Dan ia lebih memilih untuk menahan lukanya sendiri daripada melihatnya terluka. Kisah tentang perjalanan hidup sebuah rumah tangga yang diawali dengan pengorbanan seorang wanita yang amat sangat namun berakhir tragis digenggaman pasangannya sendiri. Pengorbanan, kepedihan, kesabaran, kebersamaan selama beberapa tahun, namun berujung pada kerelaannya melihat perempuan yang dicintainya mengejang, mengelepar, lalu pergi meninggalkannya untuk selamanya di pagi buta yang diiringi oleh kristal-kristal bening dari sepasang mata Daman.

Contoh Resensi Novel 'Jejak Luka'

Judul : Jejak Luka dan Kisah-kisah Lainnya Pengarang : Azwar Sutan Malaka Penerbit : Mujahid Press dan Nusantara Institute Tahun Terbit : 2014 Tempat Terbit : Bandung ISBN : 978-979-762-248-0 Tebal Buku : xix × 141 Halaman Dimensi : 14,5 cm × 20,5 cm Harga : Rp. 35.000,- Novel karya Azwar Sutan Malaka yang lulusan pascasarjana di Universitas Indonesia Jurusan Ilmu Komunikasi dikhususkan untuk membawa pembaca, supaya melihat dan merasakan kondisi sosial yang terjadi pada manusia kurang beruntung, setidaknya agar peduli atau sebagai pembelajaran. Serta menyadarkan mereka bahwa ada beberapa peraturan adat yang membuat perempuan semakin lemah, menyudutkan dan membuat terkekang. Novel ini adalah novel yang mengupas tuntas tentang seseorang yang bertahan memperjuangkan kehidupannya dan terbagi menjadi tigabelas cerita pendek. Masing-masing cerita mengangkat tentang luka, untuk orang yang pernah membuat luka, orang yang sedang membuat luka, orang yang pernah terluka, ataupun untuk orang yang akan mengukir luka. Dan luka itu pun tak hanya dilakukan oleh musuh, namun juga dilakukan oleh orang-orang yang harusnya menjadi pelindung, yang jadi tempat berkeluh kesah, yang menjadi imam dan contoh, serta oleh orang yang sangat disayangi. Dalam setiap cerita dikisahkan konflik-konflik yang kebanyakan didominasi kelemahan-kelemahan perempuan, dan kelemahan karena kemiskinan. Sebagai pemeran utama dalam cerita tersebut, perempuan dan peran-peran lain digambarkan hanya menjadi pihak yang menderita, teraniaya, tidak memiliki pelindung, tidak mempunyai keberanian untuk membela diri. Keunggulan Buku : Buku ini memiliki keunggulan dari cara penulis mengangkat adat yang mungkin sudah lumrah terjadi di lingkungan para pembaca. Jadi pembaca bisa lebih peka dan sadar. Kelemahan Isi Buku : Pemilihan kata-kata di dalam novel ini mungkin ada beberapa yang terlalu vulgar, ketika membaca novel ini bisa saja pembaca langsung beranggapan semua cerita isinya sama. Dalam buku ini penulis terlalu melemahkan perempuan, sehingga mungkin saya sendiri sebagai pembaca dan juga sebagai perempuan, menganggap kaum pria terlalu kejam, mereka tak punya hati nurani. Saran-saran terhadap buku ini : Agar Pengarang lebih kreatif jangan hanya menggunakan adat minang, padahal di Indonesia mempunyai banyak suku dengan adat istiadatnya masing-masing. Jadi, mungkin bisa lebih berwarna-warni supaya pembaca juga tahu adat dari daerah lain. Kurangi mengulang nama-nama tokoh, supaya pembaca tidak bosan. Penulis jangan hanya mengangkat kelemahan perempuan saja, padahal perempuan mempunyai sisi lain yang bisa kapan saja muncul. Ketika mengetik supaya lebih teliti lagi. Karena banyak typo atau kesalahan ketik (di sampul, di hal 3, 11, 28, 31, 37, 42, 48, 49, 54, 56, 58, 62, 63, 65, 71, 76, 77, 85, 96, 98, dst.) dan ada beberapa kata yang ambigu bahasanya rancu (Hal 1, 29, 99), ataupun yang tumpang tindih (hal 28, 99, ). Dan ada beberapa tanda baca yang tidak sesuai. Hikmah dari beberapa cerita dalam buku ini belum terlalu menonjol, karena kebanyakan cerita hanya menguras air mata para tokoh dan membuat pembaca semakin ngeri dan cerita hanya mengangkat keadaan yang seakan tersudutkan, amanatnya sangat tersirat. Penjelasan sebaiknya semuanya memakai footnote supaya pembaca tidak repot. Karena ada beberapa cerita yang berbau dewasa, buku ini tentunya tak pantas jika dibaca oleh anak-anak di bawah umur. Manfaat Isi Buku : Sebagai bahan pembelajaran pembaca supaya lebih sadar dan peduli dengan orang-orang di luar sana yang masih terkekang oleh adat serta mampu menghentikan dominasi Pria. Membahas masalah kelemahan perempuan dan seputarnya memang takkan ada habisnya apalagi hati perempuan yang terlalu sensitif, di manapun perempuan berada bahaya selalu mengancam, bahkan rumah pun bisa jadi tempat paling berbahaya. Namun, bukan hanya rumah yang berbahaya, orang-orang rumah pun sewaktu-waktu bisa saja menjadi orang yang paling berbahaya bagi perempuan.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Mengenal Tuhan "Ilmu Kalam"

BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Banyak orang yang mengaku mengenal Allah, tapi mereka banyak melanggar perintah dan larangan Allah SWT.. Sebabnya karena mereka tidak mengenal Allah dengan sebenarnya-benarnya. Faktanya, banyak yang mengaku mengenal Allah tetapi mereka selalu bermaksiat kepada-Nya siang dan malam. Lalu apa manfaat kita mengenal Allah kalau keadaannya demikian? Dan apa artinya kita mengenal Allah sementara kita melanggar perintah dan larangan-Nya? Sekilas membahas persoalan bagaimana mengenal Allah bukan suatu yang asing. Bahkan mungkin ada yang mengatakan untuk apa hal demikian dibahas? Bukankah kita semua telah mengetahui dan mengenal pencipta kita? Bukankah kita telah mengakui itu semua? Kalau mengenal Allah sebatas di masjid, di majelis dzikir, atau di majelis ilmu atau mengenal-Nya ketika tersandung batu, ketika mendengar kematian, atau ketika mendapatkan musibah dan mendapatkan kesenangan, barangkali akan terlontar pertanyaan demikian. Yang dimaksud dalam pembahasan ini yaitu, mengenal Allah yang akan membuahkan rasa takut kepada-Nya, tawakal, berharap, menggantungkan diri, dan ketundukan yang hanya kepada-Nya. Sehingga kita bisa mewujudkan segala bentuk ketaatan dan menjauhi segala apa yang dilarang oleh-Nya. Yang akan menentramkan hati kita ketika orang-orang mengalami gundah – gulana dalam hidup, mendapatkan rasa aman ketika orang-orang dirundung rasa takut dan akan berani menghadapi segala macam masalah hidup. Maka dari itu mari kita menyimak pembahasan tentang masalah ini, agar kita mengerti hakikat mengenal Allah dan bisa memetik buahnya dalam wujud amal. Tanpa pengenalan akan Allah yang benar, kita tidak akan memiliki pengenalan yang benar mengenai diri. Kalimat yang terkenal ini diambil dari buku terkenal hasil karya John Calvin, Bapak Reformator di kota Jenewa. Cara mengenal Allah banyak bentuknya, pada makalah ini penulis akan membahas cara mengenal Allah melalui sifat dan hidayah-Nya. 2. Tujuan Makalah - Memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kalam - Agar mahasiswa dapat mengetahui dan memahami bagaimana mengenal Tuhan. BAB II ISI 1. Mengenal Allah Melalui Sifat-Nya Sebagai Sang Khalik, Allah SWT. memiliki sifat-sifat yang tentunya tidak sama dengan sifat yang dimiliki oleh manusia ataupun makhluk lainnya. Dengan mengenal sifat-sifat Allah seseorang dapat meningkatkan keimanannya. Jika seseorang yang mengaku mengenal dan meyakini Allah itu ada namun ia tidak mengenal sifat Allah, maka ia perlu lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.. Sifat Wajib Tulisan Arab Maksud Sifat Sifat Mustahil Tulisan Arab Maksud Wujud ﻭُﺟُﻮْﺩ Ada Nafsiah Adam ﻋَﺪَﻡْ Tiada Qidam ﻗﺪَﻡْ Terdahulu Salbiah Huduts ﺣُﺪُﻭْﺙْ Baru Baqa ﺑَﻘَﺎﺀ Kekal Salbiah Fana ﻓَﻨَﺎﺀ Berubah-ubah (akan binasa) Mukhalafatu lilhawadis ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ Berbeda dengan makhluk-Nya Salbiah Mumathalatuhu lilhawadith ﻣﻤﺎﺛﻠﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ Sama dengan makhluk-Nya Qiyamuhu binafsihi ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻨﻔﺴﻪ Berdiri sendiri Salbiah Qiamuhu bighairih ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻐﻴﺮﻩ Berdiri-Nya dengan yang lain Wahdaniyat ﻭﺣﺪﺍﻧﻴﺔ Esa (satu) Salbiah Ta'addud ﺗﻌﺪﺩ Lebih dari satu (berbilang) Qudrat ﻗﺪﺭﺓ Kuasa Ma'ani Ajzun ﻋﺟﺰ Lemah Iradat ﺇﺭﺍﺩﺓ Berkehendak (berkemauan) Ma'ani Karahah ﻛﺮﺍﻫﻪ Tidak berkemauan (terpaksa) Ilmu ﻋﻠﻢ Mengetahui Ma'ani Jahlun ﺟﻬﻞ Bodoh Hayat ﺣﻴﺎﺓ Hidup Ma'ani Al-Maut ﺍﻟﻤﻮﺕ Mati Sama' ﺳﻤﻊ Mendengar Ma'ani Sami ﺍﻟﺻمم Tuli Basar ﺑﺼﺮ Melihat Ma'ani Al-Umyu ﺍﻟﻌﻤﻲ Buta Kalam ﻛﻼ ﻡ Berbicara Ma'ani Al-Bukmu ﺍﻟﺑﻜﻢ Bisu Qaadiran ﻛﻮﻧﻪ ﻗﺎﺩﺭﺍ Keadaan-Nya yang berkuasa Ma'nawiyah Ajizan ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﺟﺰﺍ Keadaan-Nya yang lemah Muriidan ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺮﻳﺪﺍ Keadaan-Nya yang berkehendak menentukan Ma'nawiyah Mukrahan ﻛﻮﻧﻪ مكرها Keadaan-Nya yang tidak menentukan (terpaksa) 'Aliman ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﻟﻤﺎ Keadaan-Nya yang mengetahui Ma'nawiyah Jahilan ﻛﻮﻧﻪ ﺟﺎﻫﻼ Keadaan-Nya yang bodoh Hayyan ﻛﻮﻧﻪ ﺣﻴﺎ Keadaan-Nya yang hidup Ma'nawiyah Mayitan ﻛﻮﻧﻪ ﻣﻴﺘﺎ Keadaan-Nya yang mati Sami'an ﻛﻮﻧﻪ ﺳﻤﻴﻌﺎ Keadaan-Nya yang mendengar Ma'nawiyah Ashamma ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺻﻢ Keadaan-Nya yang tuli Bashiiran ﻛﻮﻧﻪ ﺑﺼﻴﺭﺍ Keadaan-Nya yang melihat Ma'nawiyah A'maa ﻛﻮﻧﻪ ﺃﻋﻤﻰ Keadaan-Nya yang buta Mutakalliman ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺘﻜﻠﻤﺎ Keadaan-Nya yang berbicara Ma'nawiyah Abkam ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺑﻜﻢ Keadaan-Nya yang bisu 2. Mengenal Allah Melalui Hidayah-Nya Allah memberikan Hidayah kepada makhluknya untuk menjalankan hidupnya dengan mudah sesuai dengan karakteristiknya masing-masing: 2.1. Instink (Gharizah) Merupakan hidayah yang dianugerahkan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada binatang. Secara Instingtif, manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu, kepercayaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. Abbas Mahmoud Al-Akkad mengatakan bahwa keberadaan mitos merupakan asal-usul agama dikalangan orang-orang primitif. Tylor justru mengatakan bahwa animisme –anggapan adanya kehidupan pada benda-benda mati– merupakan asal-usul kepercayaan adanya Tuhan. Adapun Spencer mengatakan lain lagi. Ia mengatakan bahwa pemujaan terhadap nenek moyang merupakan bentuk ibadah yang paling tua. Keduanya menganggap bahwa Animisme dan pemujaan terhadap nenek moyang sebagai asal – usul kepercayaan dan ibadah tertua terhadap Tuhan Yang Maha Esa, lebih dilatarbelakangi oleh adanya pengalaman setiap manusia yang suka mengalami mimpi. Di dalam mimpi, seorang dapat berteman terhadap, bercakap-cakap, bercengkerama, dan sebagainya dengan orang lain, bahkan dengan orang yang telah mati sekalipun. Ketika seorang yang mimpi itu bangun, dirinya tetap berada di tempat semula. Kondisi ini telah membentuk intuisi bagi setiap orang yang telah bermimpi untuk meyakini bahwa apa yang telah dilakukannya dalam mimpi adalah perbuatan roh lain, yang pada masanya roh itu akan segera kembali. Dari pemujaan terhadap roh berkembang ke pemujaan terhadap matahari, lalu lebih berkembang lagi pada pemujaan terhadap benda-benda langit atau alam lainnya. Abbas Mahmoud Al-Akkad, pada bagian lain, mengatakan bahwa sejak pemikiran pemujaan terhadap benda-benda alam berkembang, di wilayah-wilayah tertentu pemujaan terhadap benda – benda alam berkembang secara beragam. Di Mesir, masyarakatnya memuja Totetisme. Mereka menganggap suci terhadap burung elang, burung nasr, ibn awa ( semacam anjing hutan ), buaya, dan lain-lainnya. Anggapan itu lalu berkembang menjadi pemujaan terhadap matahari. Dari sini berkembang lagi menjadi percaya adanya keabadian dan balasan bagi amal perbuatan yang baik. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kepercayaan adanya Tuhan, secara instingtif, telah berkembang sejak keberadaan manusia pertama. Oleh sebab itu, sangat wajar kalau William L. Reese mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan, yang dikenal dengan istilah theologia, telah berkembang sejak lama. Ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos ( thelogia was originally viewed as concerned with myth ). Selanjutnya, teologi itu berkembang menjadi “ theology natural “ ( teologi alam ) dan “revealed theology “ ( teologi wahyu ). 2.2. Panca Indra Yaitu, petunjuk yang dianugerahkan berupa pendengaran, penglihatan, penciuman, dll. Dengan indra, manusia dapat membedakan sesuatu yang bermanfaat dan mudharat bagi dirinya. Akan tetapi, hidayah dalam bentuk ini belum dapat mengantarkan manusia kepada kebenaran, karena kemampuannya yang sangat terbatas. Karena itu, Allah SWT.. menyempurnakan hidayah ini dengan hidayah akal. Setiap manusia mempunyai pendapat dan prinsip tersendiri terhadap apa yang ia lihat, dengar, dan rasakan.Setelah kita mengenal Tuhan melalui Insting selanjutnya kita mengenal Tuhan melalu Panca Indra. Dari 5 panca indra kita yang berfungsi, kita dapat melihat bahwa kebesaran Allah ada dimana-mana, dari sekeliling kita sudah banyak bukti-bukti kebesaran Allah yang kita jumpai. Seperti halnya Lautan yang membentang lepas dua benua, gunung-gunung dengan fenomena lautan, awan, dan lain sebagainya. Tidak hanya dari penglihatan namun kita juga bisa mendengar, contoh kecil saja kita dapat mendengar orang-orang atau makhluk hidup disekitar kita, kita dapat mendengar deburan ombak yang padahal hanyalah benda mati namun itulah kekuasaan Allah. Selain melihat dan mendengar kita juga dapat mengenal Tuhan dengan cara merasakan, merasakan hal-hal yang tak kasat mata seperti angin, merasakan dinginnya hawa dan air disekitar pegunungan, dan lain sebagainya. 2.3 Akal Yaitu, hidayah akal berupa kemampuan akal untuk memikirkan, memahami, dan mengetahui suatu objek, yang akan dapat membawanya kepada kebenaran dan keselamatan hidup. Al-Qur’an menganjurkan manusia agar memperhatikan segala sesuatu di sekitarnya, serta memeikirkan, memahami, dan mengetahui seluk beluknya sebagai ciptaan Allah SWT. Guna memantapkan keimanannya, seperti terlihat pada Q.S. Ali Imron : 190 “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda – tanda begai orang-orang yang berakal. Nalar / akal berfungsi dalma batasan-batasan panca indra dan tidak bisa lepas darinya. Akal jarang sekali mampu menangkap apa yang di luar jangkauan panca indera, bahkan dalam kegiatan lahiriah kadang bertentangan dengan nafsu, dan seringkali nafsu itulah yang mennag. Akal dengan jelas menunjukkan bahwa suatu perbuatan tertentu akan menyebabkan luka, akan tetapi nafsu memaksa untuk mengabaikan akal. Di sinilah dibutuhkan hidayah yang keempat, yaitu hidayah Ad-Dien yang merupakan karunia ilahi kepada manusia yang terbesar. Bagi kaum Mu’tazilah segala pengetahuan dapat diperoleh dengan perantara akal, dan kewajiban-kewajiban dapat diperoleh dengan pemikiran yang mendalam. Dengan demikian berterimakasih kepada Tuhan sebelum turunnya wahyu adalah wajib . Baik dan jahat wajib diketahui melalui akal dan demikian pula mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat adalah pula wajib . Dari aliran Asyariah, Al-Aasyari sendiri menolak sebagian besar dari pendapat kaum Mu’tazilah diatas. Dalam pendapatnya segala kewajiban manusia hanya dapat diketahui melalui wahyu. Akal tidak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan tidak dapat mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk adalah wajib bagi manusia. Betul akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi wahyu lah yang mewajibkan orang mengetahui Tuhan dan berterimakasih kepadaNya juga dengan wahyulah dapat diketahui bahwa yang patuh kepada Tuhan akan memperoleh upah dan yang tidak patuh kepadaNya akan mendapat hukuman. Pendapat Al-Asy’ari akal tidak mampu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia. Tapi wahyu membawa kewajiban-kewajiban itu. Menurut Al-Baghdadi, akal dapat mengetahui Tuhan, tetapi tidak dapat mengetahui kewajiban berterimakasih kepada Tuhan karena segala kewajiban hanya dapat diketahui melalui wahyu. Al-Ghazali, seperti Al-Asy’ari dan Al-Baghdadi, juga berpendapat bahwa akal tidak dapat membawa kewajiban-kewajiban bagi manusia ; kewajiban-kewajiban dapat ditentukan oleh wahyu. Adapun pendirian Al-Syahrastani, itu dapat diketahui dari buku-buku yang berjudul Nihayah al-iqdam fi ‘ilm al-kalam. Ia sependapat dengan Al-Asy’ari. Al-Maturidi, bertentangan dengan pendirian Asy’ariah tetapi sepaham dengan Mu’tazilah, juga berpendapat bahwa akal dapat mengetahui kewajiban manusia berterimakasih kepada Tuhan. Dengan demikian bagi Al-Maturidi akal dapat mengetahui 3 persoalan pokok, sedangkan yang satu lagi yaitu kewajiban berbuat baik dan menjauhi yang buruk dapat diketahui melalui wahyu. 2.3. Agama Hidayah Ad-Dien (Petunjuk Agama), yaitu berupa wahyu yang diturunkan Allah SWT.. kepada Rasul untuk disampaikan kepada umatnya atau kepada manusia seluruhnya, untuk dijadikan sebagi pedoman hidup guna mencapai kebahagiaan haqiqi di dunia dan akhirat. Wahyu tersebut kemudian dibukukan dan disebut kitab suci. Kitab suci terakhir yang diturunkan Allah kepada umatnya ialah Al-Qur’an, yang diturunkan Allah SWT.. kepada Nabi Muhammad SAW.. sebagai hidayah untuk segenap manusia. Hidayah hanya milik Allah SWT. Oleh sebab itu, tidak seorang pun yang dapat memberikannya selain Allah SWT; baik dalam bentuk hidayah yang umum atau yang khusus. Hal ini diisyaratkan oleh firman Allah SWT.. dalam (Q.S. Al-Qashas : 56) Sesungguhnya kamu tidak akan memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendakinya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerimapetunjuk.” BAB III PENUTUP 1. Kesimpulan Dari penjelasan yang telah penulis uraikan di atas dapat disimpulkan bahwa: Setelah mengetahui sifat – sifat Tuhan dan hidayah-Nya penulis dan pembaca dapat mengenal Tuhan dengan sesungguhnya tidak hanya pada saat-saat tertentu dan dapat menjalankan segala perintah serta menjauhi segala larangan-Nya. Dan hal yang muncul adalah rasa takut dan senantiasa bertawakal, berharap, menggantungkan diri dan tunduk hanya kepada Allah semata yang maha segala – galanya. Sesungguhnya apa yang Tuhan ciptakan, apa yang ada dalam diri manusia sendiri adalah semua untuk menunjukan kekuasaan-Nya supaya manusia senantiasa bersyukur dan tidak menyombongkan diri atas-Nya. Instink, Panca Indra, Akal, dan Agama semuanya menjawab dari manakah kita sesungguhnya, sehingga manusia dengan akalnya yang sehat bisa mengenal siapa Dien-Nya. Dengan segala kekurangan dalam makalah ini, penulis mohon maaf. Semoga makalah ini sedikit banyaknya dapat bermanfaat dan dapat semakin mendekatkan pembaca dengan Tuhan-Nya. DAFTAR PUSTAKA Al-Akkad, op. cit., hlm. 14 Al Iqtisad, hal 84 Al-milal., I/42 Ibid hal. 15, 42, 50, 51, 45, 101. Nasution, Harun. Teologi Islam. Jakarta: Universitas Indonesia (UI Press) Salemba. 1972. Cet. Ke-5 Raziq, op., cit., hlm. 450 http://jalanlurus.blogspot.com/2012/05/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html?m=1 dilihat pada 17 Maret 2015

Jumat, 02 Oktober 2015

Kesimpulan Film GIe

Kesimpulan Film “SOE HOK GIE” Gie tidak suka dengan organisasi, Gie ingin melihat mahasiswa jika mengambil keputusan yang mempunyai arti politis didasari prinsip yang dewasa benar benar salah salah. Tidak mengatakan benar atas nama agama ormas atau golongan apapun. Cara kebijakan pemerintahan bertentangan bahkan menindas rakyat dengan asas kerakyatan, kebijaksanaan, dan musyawarah. Demokrasi terpimpin hanya sebagai topeng untuk menindas demokrasi itu sendiri. Kita punya pemimpin, yang diakui sebagai founding father, bukan berarti punya kekuasaan absolut untuk menentukan hidup, nasib kita. Apalagi kita sadar adanya penyelewengan dan ketidakadilan. Kalau hanya menunggu dan menerima nasib, kita tidak pernah tau kesempatan yang ada di hidup ini. sederhananya Gie hanya ingin perubahan, supaya hidup lebih baik. Aku tak mau pengenal, aku pengen jadi pohon yang jadi penantang angin. Dalam usahanya membuat kenaikan harga, sasarannya rakyat supaya tidak memikirkan rakyat, mereka hanya mikirkan perut. Kammi akan turun ke jalan dengan tiga tuntutan: 1. Bubarkan PKI 2. Ganti menteri-menteri yang berbau PKI 3. Kembali kepada Pancasila Lebih baik mahasiswa yang bergerak. “Gie, kamu kotor sekali, bau lagi. Kadang mama berfikir, untuk apa kamu lakukan semua ini.” Beberapa tokoh mahasiswa melarang tiba-tiba punya mobil bagus, bahkan beberapa di antara mereka memperkaya diri secara tidak halal dengan kedudukan mereka. Banyak yang mengeluh Gie keras kepala, dan selalu mencari masalah. Biarlah, lebih baik diasingkan daripada menyerah karena kemunafikan. “Nasib terbaik adalah tidak pernah dilahirkan. Yang kedua, dilahirkan tapi mati muda. Yang tersial adalah yang menunggu tua.”

Hadist dan Sunnah

Hadits dan Sunnah Kalau kita memakai pendapat yang dominan di kalangan para ahli hadits, terutama dari angkatan baru, maka kita akan tahu bahwa sesungguhnya hadits dan sunnah itu memiliki pengertian yang sama, yang satu bisa digunakan untuk yang lain. Masing – masing (Hadits dan Sunnah) berkaitan dengan ucapan, perbuatan, atau penetapan Nabi SAW, namun, jika keduanya dekembalikan kepada asal-usul kesejarahannya, ternyata terdapat sedikit perbedaan antara keduanya dalam penguunaan, baik dari segi bahasa maupun istilah. Hadits, sebagaimanan tinjauan Abdul Baqa adalah isim (kata benda) dari tahdits yang berarti pembicaraan. Kemudian didefinisikan sebagai ucapan, perbuatan atau penetapan yang dinisbatkan kepada Nabi SAW. arti “Pembicaraan” ini telah dikenal oleh masyarakat Arab di zaman jahiliyah sejak mereka menyatakan “Hari-hari mereka yang terkenal” dengan sebutan ahadits (buah pembicaraan) barang kali al-Farra’ telah memahami arti ini ketika berpendapat bahwa mufrad kata ahadits adalah uhdutsah (buah pembicaraan). Lalu kata ahadits itu dijadikan jamak dari kata hadits. Dari sini, populer ungkapan shaara uhdutsah atau shaara haditsan (dia menjadi buah pembicaraan), jika (dia) dijadikan pepatah. Penyair Abu Kildah munggunakan kata atsal (pepatah) dan uhdusah dalam sebaris puisinya, seolah – olah untuk menunjukkan kesamaan arti keduanya: “janganlah jadi buah pembicaraan seperti pembicara, Yang dijadikan pepatah oleh mereka yang berpepatah. Betapapun materi hadits diubah-ubah, kita selalu dapat menemukan arti pembicaraan secara jelas di dalamnya, termasuk dalam firman Allah Ta’ala: Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat (Perkataan/pembicaraan) semisal al-Qur’an (surah ath – thur, 34, dan firman Allah: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) al – Qur’an yang serupa (mutu ayat – ayatnya)” (Surah Az – Zumar, 23) Ada sejumlah ulama yang merasakan adanya arti baru dalam kata hadits lalu merekam menggunakannya sebagai lawan kata qadim (lama), dengan memaksudkan qadim sebagai kitab Allah, sedangkan yang baru ialah apa yang disandarkan kepada Nabi SAW.. dalam Syarah al – Bukhari, Syeikh Islam Ibnu Hajar berkata: “yang dimaksud dengan hadits menurut pengertian Syara’ ialah apa yang disandarkan kepada Nabi SAW. dan hal itu seakan-akan dimakudkan sebagai bandingan al-Qur’an adalah Qadim. Ini menerangkan dengan sangat jelas kepada kita akan keengganan sebagian besar ulama menggunakan nama hadits untuk kitab Allah, atau mengganti “kalam Allah”. Bahkan dalam sunan Ibnu majah terdapat sebuah riwayat hadits nabi yang nyaris memastikan keharusan sikap dan tata krama tersebut. Bersumpah dari Abdullah bin Mas’ud, disebutkan bahwa Rasulullah SAW.. pernah bersabda, “Sesungguhnya hanya ada dua: kalam dan petunjuk. Sebaik – baik kalam adalah kalam Allah dan sebaik – baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Kalau kita menjumpai dalam kebanyakan kitab sunan ungkapan: “sesungguhnya sebaik – baik hadits (perkataan) adalah kitab Allah,” lalu kita menemukan Ibnu Majah sendiri meriwayatkan,” sebaik – baik kalam..” maka tahulah kita bahwa tidak mustahil wara’ (Sikap menghindar dan tata krama) itulah yang mendorongnya memilih ungkapan tersebut. Sedikitnya dasar pegangan kita untuk itu adalah bahwa di kalangan ulama ada yang merasa berat menggunakan kata hadits untuk kitab Allah yang Qadim. Nabi SAW.. sendiri menanamkan sabdanya sebagai hadits. Dan agaknya dengan penamaan itu beliau membedakan apa yang disandarkan kepada beliau dengan yang lainnya. Sehingga seakan – akan beliaulah yang meletakkan dasar – dasar bagi penamaan hadits selanjutnya. Suatu hari Abu Hurairah datang kepada Nabi SAW.. untuk menanyakan tentang orang yang paling berbahagia memperoleh syafaat beliau tahu tak seorang pun pernah menanyakan hadits (pembicaraan) ini sebelum Abu Hurairah. Itu adalah karena antusiasmenya mencari hadits. Sunnah pada dasarnya tidak sama dengan hadits. Mengikuti arti bahasanya, sunnah adalah jalan keagamaan yang ditempuh oleh Nabi SAW.. yang tercermin dalam perilakunya yang suci. Apabila hadits bersifat umum, meliputi sabda dan perbuatan Nabi, maka sunnah khusu berhubungan dengan perbuatan-perbuatan beliau. Karena perbedaan dua pengertian ini, kadang – kadang kita mendapati uacapan ahli hadits: hadis menyalahi kias, sunnah dan ijma’. Atau ucapan: Imam dalam hadis”, imam dalam sunnah, imam dalam keduanya. Yang lebih aneh lagi, kedua pengertian tersebut satu sama lain justru saling menguatkan, seakan – akan berbeda sama sekali, sehingga sah saja bila Ibnu Nadim menyebutkan sat kitab dengan judul: Kitab Sunan dengan Dalil Hadits. Ketika islam memberi jalan dengan kata sunnah, orang – orang arab tidak terkejut. Mereka sudah mengenalnya dengan arti ini, sebagaimana mereka mengenal lawan katanya, bid’ah. Mereka paham sekali makna itu, sampai ketika disandarkan kepada Asma Allah yang agung, seperti dalam firman-Nya: sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang – orang yang telah terdahulu sebelumnya.” (Surah Al – Ahzab: 62). Adapun orang – orang yang mendengar lafadz sunnah itu dari Nabi seperti dalam sabdanya: “hendaknya kalian berpegang teguh kepeda Sunnah-Ku”, maka pada saat itu adalah jalan dan cara Nabi SAW.. dalam kehidupan beliau, baik yang bersifat khusu maupun umum. Madinah al – Munawwarah seperti yang akan kita ketahui Kendati di banyak kalangan sebutan sunnah lain dengan sebutan hadits, setidak tidaknya anggapan adanya persamaan , atau kemiripan konotasi antara keduanya menghinggapi para kritikus hadits, bukankah sunnah amaliyah itu tidak lain daripada thariqah. Nabi yang oleh beliau dikuatkan dengan sabda – sabdanya yang bijaksana, dan petunjuk – petunjuknya yang benar lagi terarah? Apakah tpik sunnah itu berbeda dengan topik hadits?

Jumat, 25 September 2015

Book Report Civic Education (AWESOME!)

Senin, 2 Maret 2015 Selepas matakuliah Akhlak Tasawuf, kita ––MD 2 B langsung naik ke lantai 7 dan duduk-duduk nunggu di depan ruangan 7.21, yeah on the way mata kuliah Civic Education. Eee ternyata pas kita udah nunggu, Bapaknya gak ada... kan sedih. Senin, 9 Maret 2015 Seperti biasa, habis Akhlak Tasawuf kita langsung naik, soalnya jeda cuma 10 menit, takut telat. Eh eh eh ternyata pas kita udah nunggu (lagi) bapaknya gak ada. Kan sedih banget kita, 2 kali dan berturut-turut dosen gak masuk. Bete? Pasti, kenapa sih gitu? Padahal di kelas MD 2 A beliau masuk? Ih pokoknya MD 2 B itu kasian banget. Senin, 16 Maret 2015 Pertemuan pertama setelah DUA minggu gak masuk! Inget dua minggu. Bayangin setelah dua minggu gak masuk. excited banget pas masuk Kelas. Dalam hati ‘akhirnya masuk juga’. Eeee tapi, Pak Study Rizal gak masuk, yang masuk malah Pak Muchlas, dosen pengganti. Tapi, ini bukan masalah besar buat kita. Pak Muchlas orangnya asyik, cara beliau memperkenalkan dirinya, seputar Civic Education. Pokoknya asyik. Apalagi pas beliau jelasin cara kita jadi pemakalah. Kita gak maju di depan tapi kita makenya small group discussion. Sempet parno, kali hari itu bukan rejeki kita dapet kelompok yang anak-anaknya ajaib dunia akhirat, gimana? Susah buat jelasin, apalagi ada notulis terus nanti presentasiin hasil diskusi dari kelompok kita. Pasti kan mereka gak mau diskusi. Maunya ngelakuin sesuka hati mereka. Setelah jelasin ini itu, kita disuruh ngasih pendapat mengenai kondisi bangsa Indonesia saat ini. dalam hati aku bersorak ‘Yeay!’ inilah bagian yang aku suka. Entah apa yang membuatku selalu berapi-api ketika ngebahas Indonesia. Padahal kondisinya miris banget, tapi gak semuanya sih. Cuma ada prestasi Anak Muda Indonesia yang gak diblow up sama media. Setelah kita mengeluarkan pendapat kita tentang Indonesia, Pak Muchlas sempat nanya siapa yang sudah nonton Film ‘Soe Hok Gie’. Aku ngacungin jari, waaaah ternyata Cuma aku doang. Aku juga tau film itu gak sengaja, awalnya karena denger soundtrack film itu karya Eros Chandra yang dicover sama duo kakak beradik. Aku fikir, bagus. Liriknya buat aku penasaran. Setelah lagu, aku nonton Tv pas itu lagi musim-musimnya Grammy Awards. Dibahaslah di situ, Film Indonesia yang hampir pernah masuk nominasi di Grammy. Salah satunya itu film ‘Soe Hok Gie’ ini, kan makin dibuat penasaran. Dan akhirnya coba-coba download. Oke cerita seputar ‘Soe Hok Gie’ dilanjut nanti di bagian nonton dan tugas kesimpulan film ini. Aku inget banget kata-kata Pak Muchlas yang ini di awal pertemuan “Mahasiswa sekarang kerjanya apa? Di kasih kupon starbucks aja udah anteng nongkrong.” Nahlho(?) aku sebagai Mahasiswa ngerasa kata-kata beliau ngejleb banget, jujur, malu banget. Dalam hati nge-Iya-in, dan bertanya-tanya ‘Kenapa ya bisa gitu?’. Ngasih pendapat mengenai kondisi bangsa sudah, perkenalan sudah, pembukaan mengenai materi Civic Education udah. Yeah! This section to share group to short paper. Kita suruh ngitung tuh dari 1 sampai 9. Aku dapat kelompok 7, materinya Otonomi Daerah. And then setelah semua beres, materi sama buku rekomendasi udah di kasih tau, sekarang waktunya pulang! Sampai ketemu minggu depan di makalah pertama  Senin, 23 Maret 2015 Pendahuluan Civic Education Makalah pertama, sebagai percobaan dengan pola penyampaian materi perkelompok diskusi kecil. Awalnya ngerasa aneh, kelas jadi rame banget kan. Sana sini ngomong, kaya di pasar. Belum lagi, anak-anak yang belum tau definisi istilah-istilah penting di pendidikan kewarganegaraan. Sumpah, ngerasa terganggu banget. Kadang mikir, ‘Itu kan istilah paling dasar dan menurut aku sepele, masa gak tau? Dulu pas SMA pada ke mana aja?’. Lambat laun bisa adaptasi dengan kondisi penyampaian materi dengan pola yang baru. Civic education, kalo diartiin bahasa Inggrisnya. Civic berarti bersifat kewarganegaraan – yang memikirkan kepentingan umum. Sedangkan Education yaitu pendidikan. Digabungiin deh Civic Education, artinya pendidikan yang membahas tentang kewarganegaraan. Tentang bagaimana sekelompok manusia berkumpul dalam suatu organisasi baik itu organisasi sosial, politik, maupun ekonomi. Mungkin dulu waktu SMA dikenal dengan PKn (Pendidikan Kewarganegaraan). Sekarang bahasanya gaul dikit, ngikutin jaman kan globalisasi jadi makenya bahasa asing, Civic Education.  Kompetensi dasar dan tujuan dengan adanya Civic Education sendiri adalah untuk mentransfer Civic Knowledge, Civic Disposition, dan Civic Skills. Keberadaan Civic Education sendiri karena negara kita adalah negara demokrasi. Jadi, pendidikan mengenai demokrasi harus diajarkan sejak dini. Serta menjadikan warganegara yang cerdas, aktif, kritis, partisipatif, sadar akan demokrasi, dan bisa mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban. Inti dari keberadaan matakuliah Civic Education yaitu untuk memberikan pelajaran pada kita tentang active learning, transfer learning, transfer of value, dan transfer of principle demokrasi dan HAM untuk menumbuh kembangkan Civil Society atau Masyarakat Madani. Sedangkan orientasi Civic Education sendiri menekankan pada pembelajaran dan upaya pemberdayaan mahasiswa sebagai bagian warganegara Indonesia secara demokratis. Yang di mana harapan akhir dari Civic Education mahasiswa tidak hanya mengetahui teori, namun mahasiswa bisa mempraktekkannya di kehidupan sesungguhnya. Serta mahasiswa bisa menjadi warganegara yang aktif, cerdas, partisipatif, dan sadar akan pentingnya demokrasi. Maka dari itu, Civic Education itu sangat penting bagi pembangunan budaya dan keberlanjutan Demokrasi di Indonesia. Setelah belajar PKn dari dulu baru tau penting dan fungsi pelajaran ini. Parah banget ini. Mau belajar, tapi gak tau tujuan mempelajarinya. Tapi, gak apa-apa seenggaknya sekarang sudah tau. Penting banget untuk praktek dan kelangsungan demokrasi Indonesia agar bersih dan sesuai prosedur. Supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum. Alhamdulillah hari ini ilmu nambah. Semoga di makalah selanjutnya makin banyak yang bisa diperoleh, dan diskusinya makin mengasyikkan. Senin, 30 Maret 2015 Negara Tak terasa udah makalah kedua... Sekarang pembahasan mengenai Negara. Negara? Semua pasti sudah tau apa itu negara? Teori terbentuknya negara? Bagaimana bentuk-bentuknya? Unsur-unsur terbentuknya negara apa aja? Hubungan negara dengan warganegara? Hubungan agama dengan negara? Negara dan segala tetek bengeknya itu pasti sudah dipelajari sejak SD. Kata-kata negara sudah tidak asing lagi di telinga kita, kita sering nyebut Negara Indonesia. Tapi, hubungan negara dengan warganegara di Indonesia menurut aku ada yang salah. Kenapa? Karena sebenarnya kewajiban negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hak hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianut. Pada kenyataannya, banyak warganegara Indonesia yang hidup di bawah angka kemiskinan. Apakah ini dinamakan sejahtera? No, no, no. Keamanan lahir batin? Ya bisa jadi ada yang belum, karena dengan banyaknya warganegara yang hidup di bawah garis kemiskinan gimana mau aman lahir batin? Anak-anak jalanan hidup di bawah tekanan kehidupan yang begitu keras, dan pastinya kurang sesuai dengan usia mereka. Kekerasan selalu mengintainya kapanpun. Belum lagi warganegara yang hidup di daerah pedalaman, seperti Papua yang sering terjadi konflik antar suku. Aku bingung mau nulis apa lagi, karena pembahasan yang ada di makalah tidak selengkap yang tercatat di silabus  Pokoknya yang aku tahu, aku hidup di negara Indonesia yang udah berganti-ganti model pemerintahannya. Senin, 6 April 2015 Konstitusi dan Tata Perundang-Undangan Dalam Kehidupan Kenegaraan Menurut aku, konstitusi dan tata perundang-undangan dalam kehidupan adalah seperangkat peraturan yang mengikat suatu pemerintahan dalam menjalankan kewajiban yang sesuai dengan hukum (tunduk pada hukum). Dan membatasi tindak ke sewenang-wenangan Pemerintah dalam menjalankan Pemerintahannya baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Atau aturan dasar yang dasar hubungan kerjasama antar negara dan warganegaranya dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Membatasi tindak ke sewenang-wenangan Pemerintah? Pemerintah kadang baik, namun birokrat yang ada di bawahnya yang suka pada sewenang-wenang. Belum lagi masalah hukum uh yang kadang buat gerah. Gimana gak gerah, orang yang tau hukum malah yang menjadi pelanggar paling pertama? Mungkin ada yang salah dengan sistem pendidikan Kita atau memang udah turun temurun dan kodratnya para penegak hukum suka melanggar hukum itu sendiri. Dia yang membuat, dia yang melanggar. Dia yang seharusnya menegakkan, malah dia yang harus ditegakkan. Ulalah. Indonesia Raya... Sudahlah segini saja, gak tau apa lagi yang harus ditulis di sini. Senin, 13 April 2015 Identitas Nasional dan Globalisasi Identitas nasional adalah manifestasi budaya yang berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa. Adapun identitas nasional diperlukan untuk anteraksi antar bangsa, menentukan status dan peranan bangsa tersebut di dunia Internasional. Globalisasi dan Identitas Nasional? Globalisasi sudah sangat akrab dengan telinga kita. Pokoknya dengan adanya globalisasi hidup jadi mudah. Kata siapa? Kata saya. Gak, gak, gak. Mudah atau tidaknya tergantung masing-masing pribadi individu dalam menghadapinya. Dengan adanya Globalisasi otomatis ada dua kemungkinan yang terjadi, lunturnya identitas suatu negara atau boomingnya identitas suatu negara bukan? Jika generasi mudanya punya Identitas yang kuat, dia bisa mensosialisasikan Idenitas nasional negaranya ke dunia Internasional. Namun, jangan sampai terjadi akulturasi yang berlebihan, apalagi mengambil budaya luar yang kurang sesuai dengan budaya nasional. Dengan adanya globalisasi juga berarti kita ikut dalam pembangunan masyarakat dunia dan berandil dalam setiap pengembilan keputusan. Dengan adanya globalisasi, bisa saja kita jadi over Internasionalisme. Hah? Bahasa itu hanya ada aku yang punya oke? Dengan adanya over internasionalisme itu atau lunturnya rasa nasionalisme kita harus adanya Revitalisasi Identitas Nasional, yaitu dengan revitalisasi Pancasila yang bertujuan untuk mengurangi lunturnya degradasi moral, karena moral dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya mengubah segi dan sendi kehidupan. Kenapa harus Pancasila yang harus direvitalisasi? Karena Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yang sesuai dengan budaya dan norma-norma bangsa Indonesia. Dengan adanya revitalisasi Pancasila pasti harus ada wujud pemberdayaan Identitas Nasional kan? Apa aja ya yang harus diberdayakan? Yang pertama yaitu dari segi spiritual ada moral, etika, dan religius. Yang kedua, dari segi akademis, karena dengan adanya pendidikan bukan hanya merubah kerangkan SDM namun juga prestasi, kontribusi, dan aplikasi hasil dari pendidikan itu sendiri. Yang ketiga yaitu dari segi kebangsaan dengan menunbuhkan kesadaran nasionalisme dalam pergaulan antar bangsa. Yang keempat yaitu, dengan Mondial yaitu cara untuk menyadarkan manusia bahwa manusia harus siap menghadapi dialektika perkembangan dalam masyarakat dunia yang terbaru. Ini adalah beberapa wujud kritik sosial terhadap penyimpangan yang melanda. Sebenarnya Identitas Nasional itu bisa fleksibel loh, karena Identitas merupakan sesuatu yang berubah dan terbuka untuk diberi warna baru agar sesuai dengan tuntutan zaman. Namun, yang harus digaris bawahi di sini yaitu sesuai tuntutan zaman dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di suatu kelompok masyarakat. Senin, 20 April 2015 Demokrasi: Teori dan Aksi Semua orang sudah tau apa itu demokrasi, dari bahasa mana itu demokrasi, hakikat demokrasi pasti sudah umum dibahas. Demokrasi sebagai pandangan dan pegangan hidup bersama. Demokrasi of the people, by the people, for the people. Mekanisme untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh negara tersebut. Sebenarnya yang unsur-unsur yang dibutuhkan dalam tatanan masyarakat demokrasi sebagian sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, ada kekeliruan sehingga demokrasi di Indonesia belum mampu selangkah lebih baik. Memang demokrasi adalah proses tanpa henti, tapi kesalahan demokrasi di Indonesia itu bukan kesalahan secara teknis atau ketidak tahuan. Namun, di sana terdapat unsur kesengajaan dan mampu memonopoli semuanya. Unsur-unsur penopang masyarakat demokrasi adalah adanya negara hukum dan masyarakat madani. Indonesia kan negara hukum fifty fifty, negara hukum bagi mereka yang tidak punya kedudukan alias rakyat kurang mampu. Itu sudah terbukti. Tiap hari berita di media elektronik berseliweran tentang hukum di Indonesia yang memihak. Katanya equality before the law, ciri-ciri hanya ciri-ciri namun kenyataannya tidak ada. Belum lagi kita belum menjadi mayarakat madani keseluruhan, masyarakat madani di Indonesia hanya 5%. Dengan segala yang terjadi itu, masih bisakah Indonesia disebut negara Demokrasi? Atau negeri ½ demokrasi(?) Ditambah lagi akhir-akhir ini sebagian pers hanya memihak ke kelompok-kelompok tertentu. Sehingga, berita yang dimuat hanya untuk mengadu domba, timpang sebelah. Memang dari sekolah Dasar kita sudah dapet pelajaran Kewarganegaraan. Tapi kan di sisi lain ada prinsip-prinsip demokrasi yang belum bisa berjalan sesuai prosedur. Tapi, untuk mengukur sejauh mana sistem demokrasi di suatu negara bukan hanya hal-hal tadi, masih ada lagi seperti Pemilihan Umum, Susunan Kekuasaan Negara, dan Kontrol Rakyat. Atau menurut Daul A. Robert adalah, Kontrol atas keputusan pemerintah, Pemilihan umum yang sejujur, Hak memilih dan dipilih, Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, Kebebasan mengakses informasi, dan Kebebasan berserikat. Semua yang sudah di sebutkan sudah ada di Indonesia sekarang ini ya karena Indonesia Negara Demokrasi katanya. Namun, tetap saja ada yang dijalankan sesuai prosedur ada yang jauh luar biasa dari prosedur. Ya beginilah negara kita Indonesia tercinta. Demokrasi dan Islam? Islam? Menurut aku dalam Islam kita sudah belajar apa yang namanya demokrasi, tapi secara sederhana. Iya kan. Kita bisa dipilih dan memilih, asalkan mempunyai ilmu yang mumpuni. Kebebasan berserikat, dalam Islam sudah diatur jelas bagaimana kita disuruh untuk duduk dengan orang-orang yang berilmu. Maksud mereka mungkin juga sama ya(?). Jujur? Itu hal yang wajib ada di Islam bukan? So, menurut aku Islam dan demokrasi saling berkaitan namun dalam taraf yang masih sederhana. Bukan seperti demokrasi yang sudah berlaku di negara-negara maju. Indonesia sudah menjalani sistem demokrasi selama bertahun-tahun, demokrasi pun adalah proses panjang yang harus dipelajari terus menerus. Mungkin kalo kita ngaji itu, Indonesia belajar demokrasi sudah khatam berpuluh-puluh kali. Namun, ada beberapa sistem demokrasi di Indonesia yang keliru. Keliru? Atau sengaja. Hahahaaa kurang tau. Menurut aku, keliru dan gak dijalanin sesuai dengan prosedur yang seperti berlaku di negara-negara maju. Atau mungkin demokrasi yang sesuai seperti di negara maju tidak sesuai dengan negara kita? Uh aku gak mau jauh-jauh ngomongin ini. Takut, nanti salah jadi berabe. Ilmu masih cetek banget ini, gayanya mau ngomen-ngomen. Bagian demokrasi segini dulu ya, emang segitu yang saya tau. Jangan panjang-panjang nulisnya, kalo panjang-panjang nanti malah jadi sok tahu. Sok-sok-an jadi orang bak berpendidikan sudah tinggi. Sudah dulu yaa diary minggu ini, nanti berabe makin ngoceh-ngoceh gak jelas. Seee you di diary minggu selanjutnya  Senin, 27 April 2015 OutdoorAactivities (Kelompok tugas poster) Waaaah udah outdoor activities aja ini, gak terasa sudah UTS. Perjalanan semester dua ini tinggal setengah. Outdoor Activities, agak sedih pas dapet tugas ini. Bukan tugasnya, tapi pas di kasih tau kalo kelompok tugas ini adalah small group discussion hari itu soalnya ini kan buat nilai UTS. Kan sedih kalo nilainya jelek. Kenapa takut? Pertama, teman kelompoknya semua ajaib. Kedua, aku gak punya bakat gambar sedikitpun. Ketiga, pokoknya bete deh, pengen nangis banget. Setelah beli semua peralatan, kita gambar. Kebetulan ada matakuliah yang dosennya absen, jadi kita bisa ngerjain. Kalo gak kaya gitu gimana kita bisa kumpul bareng ngerjain. Anaknya susah-susah. Itu aja udah dongkol banget hati. Poster pertama sudah hampir jadi, poster kedua belum apa-apa masih kertas putih tanpa coretan apapun. Habis UTS Bahasa Inggris kebetulan ketemu Rafi. Karena yang ngehandle semua aku, perlengkapan juga sama aku. Jadi aku kasihin peralatan poster kedua sama Rafi. Ya walalupun habis itu aku di marahin  iyalah dimarahin. Rafi kan agak-agak, masuk aja jarang. Bagaimana mungkin aku bisa mercayain hal sebesar itu sama dia, sedangkan hari Kamis, besoknya itu poster sudah harus dipasang. Tapi aku coba yakinin diri, itu pasti jadi. Yeeeeay pas kamis pagi, di depan ruang 5.22 aku dibohongin. Katanya dia gak bawa, aku udah mau nangis. Mana berangkat udah kesiangan, tapi untungnya belum terlambat sih. Dia bilang belum jadi, dan gak dibawa. Tapi, pas aku udah cemberut terus di kasiin gambar. Buru-buru langsung aku buka. Alhamdulillah, kan jadi beneran, yang penting pertama percaya dulu. Kalo gak percaya gimana mau jadi bukan? Setelah mata kuliah bahasa Indonesia, kita nyelesaiin dua poster ini sampe selesai di depan lift lantai lima. Kita ––MD 2 B di sini semua nyelesaiinnya. Lempar-lemparan spidol, pensil, penghapus, gunting, lem, solatip, krayon. Lantai lima hari itu heboh sama kita-kita. Sampai kita mau UTS Teori Perilaku Organisasi kocar kacir. Belum ngereview bacaan semalem lagi. Takut lupa. Selesai! langsung tuh buru-buru ke lantai enam. Kita memang lucu. Habis UTS, kita turun ke basement bareng-bareng satu kelas, nempelin poster deh. Selesai, pulang... Legaaaa, akhirnya selesai dan dipasang juga  Senin, 4 Mei 2015 Presentasi Maksud dan Tujuan Dibuatnya Poster Akhirnya setelah minggu-minggu yang sangat melelahkan dan menguras emosi berlalu, sekarang waktunya presentasi maksud dan tujuan dibuatnya poster kelompok kami. Huh. Sayang pas presentasi kelompok kami kurang, Rafi sama Gatra kagak ada. Kan sedih. Padahal gambar kedua yang asbak itu yang gambar Rafi, dia juga ikut bantu-bantuin kita sampe selesai. Tapi pas presentasi dia gak ada, kasian banget. Waktu presentasi kita diuji noh bisa gak kita mertahanin pendapat kita, tapi kebanyakan yang presentasi malahan pada tambah bingung. Termasuk kelompok aku. Waaaakks! Padahal bapaknya juga nanya-nanya sambil bercandaan. Emang kita ma gitu, makin ditanya muter-muter sukanya makin kebingungan. Maklumin aja, efek kemajuan teknologi. Maaf ini foto poster Cuma satu, ini juga ngambil dari Instgram. Entah kemana itu poster ngilangnya. Yang bawa pulang gak tanggung jawab banget. Dari awal semua perlengkapan poster sudah di aku, kan capek. Ilangnya poster ini, dijadiin pelajaran aja. Emang sih bete, tapi mau nyari di mana lagi kan? Ya sudahlah, udah berusaha nyari juga. Tapi gak ketemu. Pasrah. Senin, 11 Mei 2015 Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and Good Governance) Clean and Good Governance, hal ini masih jadi angan-angan bangsa Indonesia. Bahkan sampai detik ini, ketika saya ngetik, ketika Bapak baca tulisan saya. Entah kapan akan tercapai, yang jelas bukan sekarang. Iyalah bukan sekarang. Lihat keadaan para elite politik kita, gak ada sedikitpun potensi untuk jadi Clean and Good Governance sedikit pun. Bukan pesimis, tapi memang begitu keadaannya. Gak usah panjang-panjang ngartiin Clean and Good Governance. Pura-pura jadi orang awam aja yang hanya mengartikan lewat arti kata-kata itu. Clean Governance, Pemerintahan yang bersih. Sudah terlaksanakah di Indonesia? Ayo kita lihat. Para koruptor masih tersenyum dengan bangganya di media, parahnya mereka gak ngaku bersalah. Padahal sudah jelas-jelas dijadikan tersangka. Yang dituding bersalah malah sekarang ngetrend ngajuin banding. Ya Allah, segitunyakah? Selanjutnya Good Governance pemerintahan yang baik, di makalah tertulis pada halaman 2. Pemerintahan yang baik adalah model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Ayo sekarang lihat lagi dengan keadaan Indonesia, sudah adakah? Menurut aku ada, tapi masih minim-minim banget yang terlaksana. Apalagi soal jujur dan transparan-transparan itu. Hah, itu susah di jalani di Indonesia, nampaknya. Lagi-lagi ya Indonesia susah menerapkannya, ditambah dengan prinsip-prinsip Clean and Good Governance. Kaya, partisipasi, penegakkan hukum, transaparansi, efektifitas, responsif, orientasi kesepakatan, kesetaraan, akuntabilitas, visi strategis. Ayo ayo kita lihat lagi, sudah adakah prinsip-prinsip itu di praktek pemerintahan Indonesia? Menurut aku belum ada, belum terlihat juga. Pemerintah belum proaktif dalam menganalisis dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sejalan dengan prinsip demokrasi, pasrtisipasi masyarakat adalah merupakan salah satu tujuan dari implementasi Clean and Good Governance. Keterlibatan masyarakat dalam lembaga-lembaga pemerintahan akhirnya melahirkan kontrol masyarakat terhadap jalannya roda lembaga-lembaga pemerintahan. Dengan adanya kontrol masyarakat juga diharapkan dapat berdampak pada keefektifan kinerja kaum birokrat kita dan terbebasnya dari KKN. Namun, kontrol masyarakat tidak begitu saja dapat terwujud. Ada loh awalnya dia mau ngontrol, tapi akhirnya dia ikut terjerumus, nah gimana ini? Dia malah ikut menikmati. Bubar sudah tujuan awal. Ada juga yang tujuan awalnya mau ngontrol, tapi pas mau lapor dia takut. Loh? Gimana lagi ini? Yaa begitulah sifat manusia. Namun, saat masyarakat sudah bener, mengontrol jalan roda pelayanan pemerintah terhadap masyarakat berjalan mulus. Lembaga-lembaga negara (Orangnya bukan lembaganya), lupa akan tujuan, peran serta fungsi lembaga itu. Belum lagi lembaga peradilan yang kurang berwibawa dan kurang bersih. Makin pusing pala barbie. Profesional dan integritaaparatur pemerintah pun masih harus dipertanyakan. Bagaimana sih paradigma mereka tentang birokrasi populis, bukan birokrasi yang melayani orang-orang tertentu saja. Praktek dokter kali ah. Selain itu juga, harus adanya peningkatan partisipasi masyarakat dan kesadaran masyarakat akan demokrasi. Nampaknya bagian ini masih minim banget deh di Indonesia karena kesejahteraan rakyat belum terpenuhi. Bagaimana rakyat mau mikirin demokrasi. Hari ini masih bisa makan saja untung, ngapain mikirin demokrasi yang hanya angan-angan itu? Tidak sejahteranya masyarakat, tidak sadarnya masyarakat akan demokrasi, lagi-lagi faktornya karena korupsi yang dilakukan oleh aparatur negara. Semua aspek demokrasi di Indonesia dinodai oleh praktek-praktek korupsi. Ada sih lembaga anti korupsi. Tapi, lihatlah akhir-akhir ini lembaga yang sedang memperjuangkan hak-hak rakyat sedang dilemahkan. Miris sekali. Bisa dilihat dengan pelemahan KPK, political will dan political action dari pemerintah masih setengah-setengah. Lucu banget ya. Pemerintah kok negakkin hukum setengah-setengah, lu kira lagi bercanda? Gimana gak setengah-setengah, yang buat Undang-undang mereka, nantinya mereka juga yang mau ngelanggar. Mana mau mereka masuk dalam perangkapnya sendiri. Harusnya ada tindakan hukum yang bersifat shock theraphy dan bisa membuat jera para pelaku-pelaku korupsi. Sampai kapan negara kita harus terkungkung dengan hal semacam ini? Capek lihatnya. Selain KPK ada sih lembaga yang mengontrol kinerja pemerintah, kaya ICW (Indonesia Corruption Watch) atau ombudsman. Tapi, kontribusi mereka gak se-nge-trend kontribusi KPK. Kalo sudah seperti ini, yang paling berkontribusi sudah dilemahkan, tapi tapi KPK tetap bisa bekerja maksimal kok. Buktinya mereka bisa tangkap tangan praktek-praktek korupsi. Satu-satunya jalan untuk meminimalisir praktek-praktek korupsi adalah memberikan pendidikan anti korupsi se-dini mungkin, dan harus diterapkan di lingkungan keluarga. Selain itu, harus ditambah dengan ajaran nilai-nilai agama agar mereka sadar akan kehidupan akhirat. Sudah deh mereka mengurangi korupsinya. Iya kalo terlaksana, dan kalo sadar. Tata kelola pelayanan yang baik dan bersih bisa dilihat dari kinerja pelayanan publiknya. Lihat aja di Indonesia gimana pelayanan publiknya. Sudah puaskah anda? Kalo aku sendiri belum puas sekali. Lihat saja, pelayanan rumah sakit pengguna BPJS, pasti susternya kurang ramah. Itu kan sudah bukan rahasia lagi. Belum lagi di bagian-bagian pelayanan publik lain, masih banyak banget kekurangannya. Lagi-lagi- dan lagi yang mempengaruhi tingkat pelayanan birokrasi adalah kualitas sumber daya manusia. Dari mana lagi kualitas di dapat kalo bukan itu hasil dari pendidikan. Berarti, ada yang salah dengan sistem pendidikan kita. Bukan ada mungkin, dari awal semua sistemnya salah. Iya salah, tengok saja saat musim Ujian Nasional. Aksi contek mencontek dan dalangnya oknum guru sudah tidak asing lagi. Itulah sebabnya makin ke sini keadaan kita makin carut marut, makin amburadul, makin kusut. Entah cara apa yang bisa meluruskan ini semua, dan butuh waktu berapa lama untuk menyelesaikan ini. wallahua’lam... Senin, 18 Mei 2015 Otonomi Daerah dalam Kerangka NKRI Wewenang pemerintah daerah untuk mengurus sendiri urusan dan kepentingan pemerintahan di daerahnya sendiri secara mandiri yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya otonomi daerah bisa menjadi sarana pendidikan politik. Selain itu juga untuk terciptanya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, stabilitas politik, kesetaraan politik, dan sebagainya. Dengan adanya otonomi daerah diharapkan akan terlahirnya penyelenggaraan pemerintah yang responsif terutama dalam menangani perekonomian daerah. Selain itu juga dengan adanya otonomi daerah bisa jadi strategi untuk mengoptimalkan potensi yang ada di daerahnya. Otonomi daerah bisa dikaitkan dengan adanya Pilkada langsung, karena dengan adanya pilkada langsung kepala daerah langsung mendapat legitimasi dari rakyat. Sehingga kepala daerah seakan bertanggung jawab untuk memenuhi hak dan kewajiban rakyatnya, karena sudah dipilih oleh rakyat secara langsung. Kelebihan dan kekurangan Otonomi daerah itu sendiri adalah: Kelebihan: - Bisa mengembangkan potensi daerah - Bisa menjadi karir lanjutan - Dapat mengembangkan nilai tradisi - Memudahkan proses perizinan usaha, dan lain-lain Kekurangan: Dengan adanya otonomi daerah, jadi banyak pemekaran daerah. Memang tidak ada yang melarang. Namun, takutnya para perangkat pemerintahan di daerah baru itu belum siap untuk memenuhi semua kebutuhan warganya. Terjadilah pelanggaran, belum lagi dengan adanya anggaran yang besar, bisa saja karena mereka minim pengetahun anggaran itu digunakan tidak sesuai dengan yang seharusnya atau mereka buta karena kekuasaan. Terjadilan money politic. Anggaran yang seharusnya buat warga, tidak tersampaikan. Senin, 25 Mei 2015 Hak Asasi Manusia Hak Asasi Manusia atau Human Rights, pertama kali ada setau aku pada peradaban Eropa. Namun juga ada yang bilang HAM sudah ada sejak peradaban Islam, iyalah pasti ada Islam kan mengatur semua sisi kehidupan kita pasti ada. Islam mengajarkan tentang kebebasan, keadilan, pasti HAM dan Islam sangat berkaitan. Cuma kita aja yang belum menyadari, kita semua nganggapnya dari dunia barat. Para pejuang HAM di Barat dulunya untuk diakui sangat sulit, setelah ke sana sini, akhirnya mendapat pengakuan dari PBB. Namun, perjuangan gak sampai di situ, pengakuan dari negara-negara lain masih minim banget. Akhirnya hasil tidak menyalahi proses, pengorbanan membawa hasil yang maksimal. HAM sekarang sudah ada di mana-mana, walaupun masih ada kekurangan di sana sini. Di Indonesia sendiri HAM diatur oleh UU Nomor 39 Tahun 1999. Walaupun sudah ada peraturannya yang tertulis di Undang-undang, namun banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi, dan sampai sekarang masih belum selesai setelah bertahun-tahun. Bahkan, ada beberapa kasus yang tidak jelas arahnya, selesai tanpa kabar. Karena itu, pada masa orde baru yang gemar menyuarakan HAM adalah organisasi non pemerintah atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Usaha mereka membuahkan hasil, diawal tahun 90-an dibentuklah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). Sayangnya lembaga ini tidak berdaya dalam mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa itu. Berikut Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang menggemparkan dan masih agak janggal proses penyelesaiaannya 1. Tragedi 1965 – 1966 Pembunuhan jenderal pada 30 September, yang dituding oleh pemerintah saat itu adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Selanjutnya, PKI dibubarkan dan dibersihkan dari pemerintahan. Dalam tragedi ini 500ribu – 3 juta orang terbunuh, diasingkan, dan selama bertahun-tahun hidup di bawah bayang-bayang PKI. Komnas HAM menuding bahwa Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Panglima Militer daerah yang menjabat saat itu adalah yang paling bertanggung jawab. Kasus ditangani oleh Jaksa Agung, pada tahun 2013 Jaksa Agung mengembalikan berkas ke Komnas HAM dengan alasan data kurang lengkap. 2. Kasus Penembakan Misterius (Petrus) atau Operasi Clurit Operasi Rahasia yang digelar oleh mantan Presiden Soeharto pada masa pemerintahannya dahulu dilakukan dengan dalih mengatasi tingkat kejahatan yang tinggi. Sehingga mengganggu keamanan dan ketentraman. Namun, dilakukan dengan pembunuhan dan penangkapan. Anehnya, mereka tak pernah tertangkap, dan kasusnya tak pernah diadili. Pada tahun 1983 532 orang tewas, 367 orang tewas akibat luka tembak. Pada tahun 1984 107 orang tewas, 15 orang tewas akibat luka tembak. Pada tahun 1985 74 orang tewas, 28 orang tewas akibat luka tembak. Korban penembakan misterius ini selalu ditemukan dalam kondisi tangan lehernya terikat. Sebagian besar korban jiwa dimasukkan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, atau dibuang ke sungai, hutan, laut, dan kebun. 3. Tragedi Semanggi dan Kerusuhan 1998 Tragedi ini diawali oleh konflik finansial, terjadilah demo besar-besaran di seluruh Indonesia. Puncaknya terjadi di Jakarta. Selanjutnya dipicu oleh tewasnya empat mahasiswa Trisakti yang tertembak 12 Mei 1998. Jaksa Agung ‘Kasus Ini bisa diselesaikan, jika ada rekomendasi dari DPR ke Presiden.’ Selanjutnya, Jaksa Agung mengembalikan berkas ke Komnas HAM. Jaksa Agung ‘Kasus tidak dapat ditindak lanjut. Karena, DPR sudah memutuskan tidak ditemukan pelanggaran HAM berat.’ Yang lainnya, Jaksa Agung menganggap kasus penembakan Trisakti sudah diputuskan oleh pengadilan militer pada tahun 1999, dan tidak dapat diadili untuk kedua kalinya. 4. Terbunuhnya Munir Said Thalib (Aktivis HAM) Munir meninggal di pesawat tujuan Jakarta – Amsterdam pada 7 September 2004. Namun dalam perkembangannya, kasus ini hanya mampu mengadili pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto yang divonis 14 tahun penjara. Selanjutnya, Polly dibebaskan bersyarat Jum’at (28/11) lalu. 5. Tragedi Wamena Berdarah 4 April 2003 Pembobolan senjata markas kodim 1702 / Wamena oleh orang tak dikenal menewaskan dua orang anggota kodim. Dalam rangka pengejaran, diduga aparat TNI Polri telah melakukan Penyisiran, Penangkapan, Penyiksaan, dan Perampasan. Sehingga adanya korban jiwa dan adanya pengungsian penduduk. Pada tragedi ini diduga 42 orang meninggal karena kelaparan. 15 orang korban perampasan. Belum lagi korban pemaksaan penandantangan surat pernyataan, perusakan fasilitas umum. Dalam proses penyelesaiannya, terjadi proses tarik ulur antara Komnas HAM dan Jaksa Agung. Sementara, para pelaku sekarang menikmati hidup bebas, mendapat kehormatan sebagai pahlawan, kenaikan pangkat, promosi jabatan tanpa tersentuh hukum. Sedangkan para korban hidupnya memprihatinkan. Cih! Semua terlalu munafik. Belum lagi pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintahan Orde Baru, seperti Tanjungpriuk, Kedung Ombo, Lampung, Aceh. Belum lagi akhir-akhir ini maraknya penggusuran. Revitalisasi tiga konvensi HAM: a) Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, UU No. 7 Tahun 1984. b) Konvensi Anti Apartheid dalam Olahraga, UU No. 48 Tahun 1993. c) Konvensi Hak Anak, Keppres No. 36 Tahun 1990. Tuh kan, lagi-lagi penegak hukum yang harus ditegakkin hukumnya. Bahkan ada pelanggaran HAM yang dalangnya adalah pemerintah sendiri. Sangat memalukan. Padahal pemerintah seharusnya melindungi. Mana lembaga pemerintahan sampai sekarang belum bisa menyelesaikan kasus-kasus terdahulu, dan sekarang. Senin, 1 Juni 2015 Nonton Film ‘Soe Hok Gie’ Tadi di pembukaan udah sedikit dibahas kenapa aku nonton Film ini, jujur awalnya gak tau kalo ini Film berbau perjalanan seorang aktivis. Taunya Lagu yang liriknya bagus, pernah mau masuk nominasi Grammy Awards. Ya udah... aku ngambil kesimpulan berarti Film ini bagus dan mutusin download. Pas udah nonton, ya walaupun pertama kali nonton sampai ngantuk-ngantuk. Alasannya karena, pertama, perpindahan satu adegan ke adegan lain itu terlalu keras(?) apa ya bahasanya, pokoknya gitulah. Jadi, kaya adegan sebelumnya dengan selanjutnya kaya gak nyambung. Kedua, backsound kadang volumenya lebih kencang dibanding suara pemainnya. Kadang terpaksa harus diulang. Setelah sekali nonton, tularin tuh ke orang-orang, promo sana sini. Dan efek dari promo itu aku nonton Gie entah udah berapa puluh kali, sampe gak bisa diitung. Padahal aku paling gak suka nonton atau baca sesuatu yang sama dan diulang. Tapi, khusus untuk film ini, gak bakal bosen nontonnya. Dengan sedikit kesalahan-kesalahan itu over all filmnya bagus, adegan cinta-cintaannya sedikit. Hahaaha iya sedikit alhamdulillah ya walaupun ada adegan panasnya, itukan cerita Gie dan perjuangannya jadi aktivis, bukan ngejar cintanya. Lihat nih hasil kerja aku ‘Kesimpulan Film Soe Hok Gie’. Walaupun pada hari pengumpulan tugas ini aku jadi orang pelit sehari. Gimana gak mau pelit, orang aku yang punya kerjaan ngedit tugas anak kelas yang mau dibuat buku aja masih bisa ngerjain Kesimpulan ini, ngerjain ini sampe larut malem. Nah mereka yang nganggur malah maunya nyontek. Ogah banget aku! Bayangin aja ngedit 200 Halaman lebih, di waktu empat hari sendirian dengan tugas matakuliah lain yang juga sama numpuknya. Miris banget keadaan aku empat hari itu. Ya udah pas nyampe kelas ada yang minta, aku tetep keukeuh gak mau ngasih tau, gak mau ngasih flash disk, gak mau ngasih kertas. Ini hasil kesimpulan aku, maaf kata-katanya berantakan, kalimatnya juga. Pokoknya ini tugas yang aku buat paling gak jelas. Tapi alhamdulillah langsung dapet tanda tangan. Yeay kesimpulan selesai juga akhirnya... Padahal tugas ini dikumpulin tanggal 15 Juni nanti, tapi hasilnya aku tempelin di sini saja. Senin, 8 Juni 2015 Libur karena gedung digunakan untuk SBMPTN  hahahaa libur, tapi hari itu aku tetap ke kampus, ngapain lagi kalo gak ke Perpustakaan Utama, nyari bahan buat tugas. Hari senin itu perpus adem banget, yang dateng juga dikit jadi gak rame. Di parkiran kampus juga gak semrawut kaya biasanya. Karena, hari itu masih persiapan SBMPTN paling orang-orang cuma cek ruangan, dan mahasiswa yang dateng ke kampus juga dikit. Seneng banget liatnya, swear! Coba tiap hat\ri gitu.  Senin, 15 Juni 2015 Masyarakat Madani dan Pengumpulan Tugas Kesimpulan Film ‘Soe Hok Gie’ Waaah gak terasa udah masuk bab terakhir aja, artinya ini makalah terakhir dan bye bye sama small group discussion. Bye bye sama matakuliah yang membebaskan kita mengeluarkan pendapat. Karena ini Kewarganegaraan jadi gak terlalu saklek(?) sama buku-buku, menurut pandangan kita aja, terbuka untuk semua pandangan teman-teman yang satu kelompok. Oke oke ini yang aku dapet setelah membahas seputar Masyarakat Madani, sebenarnya materi ini udah aku dapet waktu SMA. Dulu Guru PKn aku kalo ngomong ‘Masyarakat Madeni’ bukan ‘Masyarakat Madani’ ––(re: Madeni adalah Bahasa Jawa, berarti Menyebalkan). Hahahaa Guru aku emang parah, suka meleset-melesetin gitu. Masyarakat Madani adalah Masyarakat yang pola pikirnya sudah maju, mereka sudah mandiri, pola pikirnya pun sudah gak tradisional banget. Kalo dari bukunya pak Abuddin Nata, Masyarakat Madani bisa di sebut Masyarakat Informasi (Informatical Society). Mereka mungkin sudah gak terlalu saklek, berorientasi sama kegiatan sesembahan nenek moyang yang turun temurun. Mereka menghargai dan menghormati perbedaan, tidak adanya monopoli oleh golongan tertentu, adanya perbedaan, adanya ruang publik yang bebas, dan yang utama adalah adanya demokrasi. Gimana mau bebas kalo gak ada demokrasi kan? Eee tunggu dulu, kalo gak salah Indonesia nganut sistem demokrasi, politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Heh tapiiii? Tau ahh, miris banget memang Indonesia hampir 70 tahun merdeka, harusnya bukan negara yang masih belajar. Tapi kok demokrasi di Indonesia kaya masih proses belajar. Harusnya kan malah udah hafal. Gampang banget kita di bodohin, bahkan yang ngebodohin dan yang menodai demokrasi itu sendiri dari kalangan pejabat. Contohnya saja, pertama Pemilu dan money politic. Dia kan sifatnya luber jurdil, tapi dari dulu gak ada tuh, menurut aku cuma sebagian masyarakat yang bisa ngejalanin itu. Menurut aku demokrasi kita, hanya nama. Demokrasi cuma buat packaging kebobrokan Pemerintah (Maaf, tapi ini pendapat aku), demokrasi cuma cover. Kedua, keadaan partai politik kita belum sehat. Padahal partai politik wadah dan tempat pembentukan masyarakat madani yang paling efektif. Ketiga, ada yang salah dengan sistem pendidikan kita sehingga kesadaran akan pandangan berbangsa dan bernegara masih minim banget. Pertanyaannya sekarang, kapan masyarakat Indonesia bisa menjadi masyarakat Madani? Kapan ya? Kalo masyarakatnya sudah siap. Bukan bukan masyarakat, tapi kalo pemerintahnya udah siap. Semua berawal dari mereka yang membuat kebijakan. Dan setelah mereka sadar akan potensi SDM masyarakat kita, bukan minta barang jadi, tapi mau mengasahnya sendiri. Sedih. Banyak generasi muda kita yang pinter malah dicampakkin gitu aja. Orang pinter di Indonesia itu jadi musuh bagi mereka. Mereka siapa? Gak tau, tebak ayo merekanya sama siapa? Wkwkwkkkk. Di bagian akhir ini, aku hanya pengen ngomong, ada yang sesuatu yang salah dengan demokrasi, pendidikan, paradigma kita dari awal. Bahkan, dari awal Indonesia merdeka, maybe. Gak heran jika sistem demokrasi dan keadaan kita sekarang carut marut seperti ini. Bahkan bukan hanya demokrasi yang keliru, yang salah, yang kurang sesuai. Namun, sistem pendidikan kita dalam mengasah sumber daya manusia untuk masa depan itu banyak kekeliruannya. Semoga ke depannya Indonesia bisa jadi lebih baik di segala aspek. Semoga ada manusia yang sadar akan ini semua, bukan manusia yang sadar akan kepentingan mereka sendiri alias egois. Amiiiin.... Indonesia bisa jadi negara maju, bisa mandiri juga. Aminnn... Pokoknya di matakuliah Civic Education ini aku seneng, seneng banget malah. Dapet pengalaman baru. Terimakasih buat pak Study Rizal sama Pak Muchlas. Pasti selama perjalanan dari Maret sampai hari ini bapak baca Diary aku, aku dan kelas aku ––MD 2 B banyak ngelakuin kesalahan dan kekeliruan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Semoga bapak maafin. Oh iya di diary ini juga pasti ada kata-kata yang kurang berkenan, kekeliruan di sana sini, mengandung SARA maybe, saya minta maaf. Manusia memang tempatnya salah. Terimakasih banyak sudah ngasih kita pengalaman baru yang belum pernah kita rasain. Terimakasih banyak sebanyak-banyaknya buat Ilmu yang sudah dibagi sama kita. Do’akan kami cepet lulus. ‘Heh? Baru semester 2 ini’. Do’akan nilai kami di semester 2 ini bagus-bagus, dan bisa mengaplikasikan apa yang kita dapat sekarang di kehidupan sesungguhnya. Jadi gak cuma teori tapi kita juga bisa praktek. Do’akan kita bisa menjadi generasi muda yang bermanfaat buat bangsa dan agama. Menjadi sumber daya manusia yang memberikan banyak nilai positif dan berkontribusi banyak untuk kemajuan negara kita tercinta Indonesia. Semoga kita juga semakin bangga akan Indonesia, di tengah banyaknya kekurangan. Semoga nantinya diantara kita bisa menjadi pelaku demokrasi yang sesuai prosedur sistem demokrasi. Intinya aminin do’a kita yang baik baik dan semoga civic education ke depannya lebih baik, dan bisa menjadi langkah awal lahirnya para pejuang demokrasi yang berasas, serta menjadi pengawal dan pengontrol demokrasi itu sendiri. Diantara semoga semoga itu pokoknya Civic Education the best. #bighug eee Senin, 22 Juni 2015 Hari ini libur, mungkin kaya minggu tenang gitu. Padahal udah gak sabar buat UAS. Bukan gak sabar buat UAS, tapi gak sabar nunggunya, karena matakuliah lain udah UAS semua. Males harus bolak balik ke kampus. Terus tiap ke kampus paling Cuma satu matakuliah yang UAS, kan gak jelas banget. Memang sih enak dapet uang saku, ketemu temen juga. Tapi ya cuapek... Sampai ketemu di UAS Civic Education tanggal 29 Juni nanti Pak Study Rizal, Pak Muchlas dan teman-teman yang super ajaib dan aneh. Semoga bisa ketemu dalam keadaan sehat, dan setiap langkah kita diridhai oleh Allah. Bagian akhir dari ini Cuma mau ngucapin Terimakasih شكرًكثير Danke Thank You Buat satu semester ini yang berbeda, yang insya Allah nantinya ilmu yang di dapat selama perjalanan dari matakuliah Civic Education ini bisa nerangin demokrasi di Indonesia dari salah satu kami. Semoga kita tidak hanya jadi seonggok daging yang punya nama tanpa memberi manfaat. Namun, kita banyak memberikan kontribusi positif yang membawa lampu penerang bagi Indonesia. Senin, 29 Juni 2015 IT’S TIME TO FINAL EXAMINATION! Good Luck buat semuanya. I hope Allah always bless us. Semoga mata kuliah ini kita bisa lulus semua.

Periwayatan Hadits

Mushtolah Hadits  Periwayatan hadits Nabi oleh rawi dilakukan dengan dua cara, yaitu diriwayatkan dengan lafadz aslinya sebagaimana yang diucapkan oleh Nabi dan diriwayatkan dengan maknanya saja karena rawi tidak hafal benar lafadz aslinya. Mengenai periwayatan cara pertama, tidak ada perbedaan pendapat tentang kebolehannya. Sedangkan periwayatan hadits dengan makna merupakan masalah ilmu riwayah hadits yang paling penting karena padanya terjadi perbedaan pendapat dan ketidakjelasan serta banyak problematikanya. a. Riwayat Al-Hadits bi Al-Lafdz dan bi Al-Ma’na • Riwayat Al-Hadits bi al-Lafdz Disamping para ulama begitu bersemangat dalam menghafal, memindahkan dan me-njaga dengan sungguh-sungguh hadits Nabi, ulama juga bersemangat untuk menyampaikan hadits persis seperti yang mereka’dengan tanpa penggantian dan perubahan sedikitpun. Periwayatan hadits seperti ini adalah periwayatan hadits dengan lafadz (riwayat hadits bi al-Lafdz). Periwayatan hadits dengan lafadz adalah meriwayatkan dengan lalfal asli sebagaimana para sahabat menerimanya dari Nabi. Hal ini dikarenakan para sahabat tersebut hafal benar atas apa yang diucapkan Nabi. LafaI asli yang dimaksud adalah isi atau matan hadits secara keseluruhan yang diucapkan oleh Nabi tidak kurang dan tidak lebih. Dengan demikian, hadits-hadits yang diriwayatkan dengan lafadz aslinya hanya berlaku bagi hadits-hadits qauliyah (ucapan) yang hapal benar lafadz aslinya dari Nabi. Dr. Ahmad Umar Hasyim mendefinisikan periwayatan hadits dengan lafadz sebagai berikut: اما الرواية بالفظ فهي رواية الحديث على النحو الذي تحمله الراوى وبالفظ الذى سمعه دون تغيير او تبديل او زيادة او نقص او تقديم او تأخير “Adapun riwayat bi al-lafadz adalah meriwayatkan hadits dengan contoh yang dikemukakan oleh rawi dan dengan lafadz yang didengarnya tanpa peruhahan atau penggantian, penambahan atau pengurangan dan (tanpa) mendahulukan atau mengakhirkan.” Dan menurutnya, hukum meriwayatkan hadits dengan lafadz adalah boleh tanpa ada perbedaan pendapat di antara para ulama, bahkan periwayatan hadits seperti ini merupakan periwayatan yang paling tinggi dan paling kuat selama memenuhi syarat-syarat keshahihannya. • Riwayat al-Hadits bi al-Ma’na Sehubungan dengan keterbatasan ingatan atau hafalan para sahabat terhadap hadits yang disampaikan oleh Nabi, maka ada kalanya para sahabat meriwayatkan dengan makna atau maksudnya saja karena mereka tidak ingat lafadz yang aslinya. Periwayatan seperti itu dikenal dengan periwatan dengan makna (riwayat al-had’its bi al nta’na). Sehubungan dengan hal itu, maka para sahabat meriwayatkan hadits Nabi dengan redaksi kalimat yang disusun oleh mereka sendiri, karena mereka tidak hafal ucapan yang aslinya atau kesimpulan dari apa yang diperbuat Nabi atau yang disabdakannya. Oleh karena itu banyak ha’dits yang mempunyai maksud yang sama tetapi matannya berbeda-beda. Ahmad Umar Hasyim mendefinikan riwayat hadits dengan makna sebagai berikut: واما الروية بالمعنى فمرادبها أداء الحديث وروايته بمعناه سواء كان اللفظ كله من عند الراوى أو بعضه بشرط ان يحافظ على المعنى “Dan adapun riwayat bi al-ma’na, yang dimaksud dengannya adalah penyampaian hadits dan periwayatannya dengan maknanya baik seluruh lafadznya dari rawi atau sebagian dengan syarat ia memelihara maknanya.” b. Riwayat Al-Hadits bi al-Ma’na Qobla Tadwin al-hadits Adapun Ajaj Al-Khathib dalam kitabnya Ushul al-Hadits memaparkan secara terperinci mengenai periwayatan secara makna. Menurutnya secara mayoritas ulama cenderung berpendapat bahwa seorang penulis muhaddits boleh meriwayatkan hadits secara makna, tidak dengan lafadz aslinya, bila ia memahami bahasa Arab dengan segala seluk beluknya dan mengerti makna-makna dan kandungan hadits serta memahami kata yang bisa merubah makna dan kata yang tidak merubahnya. c. Riwayat Al-Hqdits bi Al-Ma’na Ba’da Tadwinul al-Hadits Setelah hadits dibukukan dalam sebuah kitab maka perbedaan pendapat di atas telah hilang dan periwayatan hadits harus mengikuti lafadz yang tertulis dalam kitab itu, sehingga tidak perlu lagi menerima periwayatan hadits dengan makna. Oleh karena itu, sekarang tidak diperbolehkan seorang pun meriwayatkan hadits dengan maknanya saja, kecuali sekedar mengingatkan hadits tersebut dalam majlis-majlis ta’lim, sedangkan dalam rangka berhujjah atau mengutip dalam karya tulis, maka harus dengan lafadznya d. Aspek Epistimologi dan Aksiologi Riwayat Al-Hadits bi Al-Lafdz wa bi al-Ma’na Dari segi lafdziyah, untuk mengetahui bahwa suatu hadits diriwayatkan secara lafadz dari hadits-hadits yang telah dibukukan dalam kitab hadits adalah sesuatu yang sulit untuk dilakukan. Hal ini di karenakan baik dari segi sanad, rawi. sebelum atau sesudah matan-matan hadits tersebut tidak ditemukan ciri-ciri khusus yang menunjukkan bahwa hadits tersebut diriwayatkan dengan lafadz. Di samping itu, tidak semua sahabat dilarang oleh Nabi untuk mencatat segala sesuatu yang berasal dari beliau, tetapi ada beberapa sahabat yang diizinkan untuk mencatat atau menuliskannya, seperti Abdullah bin Amr, Safi’ Ibn Khudaij. Anas bin Malik dan Amr lbn Hazam. Kemudian ciri-ciri hadits qauli : berisi tentang ucapan atau anjuran dari rasulullah SAW dari segi periwayatannya lebih sering menggunakan kata-kata “sami’tu rasulullahi” atau “sami’tu an rasulullahi” yang artinya “ aku mendengar dari rasulullah. Sedangkan biasanya hadits fi’li : hadits tersebut menceritakan tentang perbuatan yang dilakukan oleh rasul dari segi periwayatannya banyak menggunakan kata-kata “roaitu rasulullahi” yang artinya “aku melihat rasulullah”.  Dari segi fungsional hadits qauli lebih kuat dalam segi hujjah dari pada hadits fi’li , dan jika ada hadits qauli dan hadits fi’li yang kelihatannya bertentangan maka yang lebih dikuatkan adalah hadits qauli, karna terkadang ada beberapa perbuatan atau fi’liyah yang memang hanya dikhususkan untuk rasulullah SAW tidak kepada ummatnya.  Hadits Taqriri Hadits taqriri yaitu semua hadits yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang atau dilakukan oleh para sahabat. Yaitu persetujuan Nabi SAW terhadap amalan yang dilakukan para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat, baik mengenai pelakunya maupun perbuatannya. Contoh hadits taqriri, ialah sikap Nabi SAW membiarkan para sahabatnya melaksanakan perintahnya, sesuai dengan penafsiran masing-masing sahabat terhadap sabdanya yang berbunyi: لا يصلين أحد العصر إلا في بني قريظـة (رواه البخاري) “Janganlah seorang pun shalat ‘asar kecuali di Bani Quraizah”. Sebagian sahabat memahami larangan tersebut berdasarkan pada hakikat perintah tersebut, sehingga mereka tidak melaksanakan salat ‘asar pada waktunya. Sedang segolongan yang lain memahami perintah tersebut dengan perlunya segera menuju Bani Quraizah, sehingga bisa tepat waktu dalam melaksanakan shalat ‘asar. Sikap para sahabat ini dibiarkan Nabi SAW tanpa disalahkan atau dibenarkan salah satunya. Hadits Hammi Hadits Hammi, secara bahasa yaitu, cita-cita, rencana, atau keinginan. Atau hadits yang berupa hasrat atau keinginan Nabi SAW yang belum terealisasikan atau belum terlaksana, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura. Dalam riwayat Ibn Abbas, disebutkan; عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ يَقُوْلُ حِيْنَ صَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَأَمَرَنَا بِصِيَامِهِ قَالُوْ: يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّهُ يَزْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ صُمْنَا يَوْمَ التَّاسِعْ. {رواه أبوداود} “Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata, “Ketika Nabi Saw. Berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata, ‘Ya Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani’. Rasul Saw. Kemudian bersabda, ‘Tuhan yang akan datang insya Allah aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan.” (H.R. Abu Dawud).” Nabi SAW belum sempat merealisasikan hasratnya ini karena beliau wafat sebelum sampai bulan ‘Asyura tahun berikutnya. Menurut para ulama, termasuk Imam Syafi’I dan para pengikutnya, menjalankan hadits hammi ini disunnahkan. Sebagaimana menjalankan sunnah-sunnah lainnya. Hadits Ahwali Adalah hadits yang berupa hal ihwal Nabi SAW. Secara bahasa merupakan bentuk jamak dari hal yang berarti keadaan, Yang dimaksud dengan hadits ahwali ialah hadits yang menggambarkan atau yang menyangkut keadaan fisik Nabi Muhammad SAW, sifat-sifat dan kepribadian Beliau. Sebagaimana yang dikatakan oleh Sahabat Rasulullah SAW yang bernama Al-Barra’ yang diriwayat Bukhari: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أحسن الناس وجها وأحسنه خلقا ليس بالطويل البـائن ولا بالقصير (رواه البخارى) “Rasulullah SAW, adalah manusia yang sebaik-baik rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak tinggi dan tidak pula pendek.” (HR. Bukhari) كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا {متفق عليه} “Rasulullah SAW, adalah orang yang paling mulia akhlaknya. (Mutafaq’alaih).”

Makalah Bahasa Indonesia “Fenomena Bahasa Alay di Kalangan Manajemen Dakwah 2 B”

Makalah Bahasa Indonesia “Fenomena Bahasa Alay di Kalangan Manajemen Dakwah 2 B” Dosen Pembimbing : Azwar Sutan Malaka, SS. M. Si Disusun Oleh Kelompok 5: 1. Ami Lutfiah (11140530000060) 2. Nubdzatus Saniyah (11140530000040) 3. Femma Raudhia Hasni (11140530000053) 4. Nur Anisa (11140530000061) Jurusan Manajemen Dakwah 2 B Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta 2015 BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menunjukkan jati dirinya dalam peradaban manusia. Diawali dari perkembangan komputer, telepon seluler, hingga internet yang terus berkembang dan semakin memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi, bekerjasama mengidentifikasi diri, dan berekspresi. Dengan perkembangan tersebut, secara tidak langsung membawa perubahan pada bahasa, dalam hal ini adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang baik dan benar mulai jarang digunakan, terutama di kalangan remaja. Semakin berkembangnya internet muncullah, suatu bahasa komunitas baru di kalangan remaja yang memudahkan mereka untuk berkomunikasi, yaitu bahasa Alay. Kemunculan bahasa tersebut dinilai sangat fenomenal, karena cukup menyita perhatian banyak orang. Bahasa baru ini, seolah menggeser eksistensi bahasa Indonesia di kalangan segelintir remaja. Sehubungan dengan makin maraknya penggunaan bahasa komunitas tersebut, diperlukan adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Padahal, bahasa bukan sekedar alat komunikasi, bahasa itu alat pikir dan alat ekspresi maka bahasa itu bersistem. Oleh karena itu, berbahasa bukan sekedar berkomunikasi (asal mengerti atau pokoknya mengerti); berbahasa perlu menaati kaidah atau aturan bahasa yang berlaku. Kaidah bahasa ada yang tersirat dan ada yang tersurat. Kaidah bahasa yang tersirat berupa intuisi bahasa. Kaidah ini diperoleh secara alami sejak penutur belajar berbahasa Indonesia. Kaidah bahasa yang tersurat, adalah sistem bahasa (aturan bahasa) yang dituangkan dalam berbagai terbitan yang dihasilkan oleh penutur bahasa yang berminat dan ahli dalam bidang bahasa. Fungsi bahasa dalam Masyarakat pada dasarnya, memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial. Jadi, fungsi bahasa adalah untuk memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dan alat untuk berekspresi. Serta untuk menunjukkan jati diri suatu kelompok tertentu. Bahasa alay yang kerap kali digunakan dalam media sosial maupun di kehidupan sehari-hari menarik untuk dibahas. Karena hal itu sekarang menjadi hal yang lazim dilakukan banyak orang dan dianggap sebagai lelucon, dan mungkin lambat laun bisa menggeser fungsi bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pergeseran struktur kata dalam bahasa baku yang terjadi di masa sekarang dan digunakan oleh semua kalangan membentuk banyak kosa kata baru. Perubahan bahasa baku bisa meliputi perubahan struktur huruf dan kata baku menjadi sebuah tulisan yang tidak biasa dan disebut dengan sebutan ‘pengalayan’. Berikut penulis akan memaparkan mengenai bahasa Alay dan seputarnya. 2. Rumusan Masalah - Apa yang dimaksud dengan bahasa Alay? - Apa penyebab munculnya bahasa Alay? - Bagaimana perkembangan bahasa Alay dari awal kemunculannya hingga saat ini? - Apa dampak positif dan negatif dari kemunculan dan penggunaan bahasa Alay? 3. Tujuan Pembuatan Makalah - Agar mahasiswa mengetahui pengertian bahasa Alay. - Agar mahasiswa mengetahui penyebab munculnya bahasa Alay. - Agar mahasiswa mengetahui perkembangan bahasa Alay. - Agar mahasiswa mengetahui dampak positif negatif dari penggunaan bahasa Alay. BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian Bahasa Alay a. Pengertian Bahasa Pengertian bahasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan bahasa sebagai lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Bahasa adalah identitas suatu kelompok sosial. Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol, karena melalui bahasa kelompok sosial tertentu merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok lain. Bahasa memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakatnya. Tanpa adanya bahasa, masyarakat tidak akan bisa berkomunikasi satu sama lain. Dan jika itu terjadi, maka akan menyebabkan ketidak harmonisan dalam bermasyarakat. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. Bahasa adalah kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaksis untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa merupakan alat yang sangat tidak memadai untuk berpikir dengan tertib dan untuk melahirkan pendapat (C.P.F.Lecoutere, L. Grootaers). Sedangkan pengertian bahasa menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer. Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa bahasa adalah lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat untuk mengidentifikasi dan membedakan satu kelompok dengan kelompok yang lain. Bahasa adalah kode-kode yang menyalurkan pesan dan memungkinkan kita untuk bekerjasama sesama warga masyarakat. b. Pengertian Alay Alay adalah singkatan dari Anak layangan, Alah lebay, Anak Layu, atau Anak keLayapan yang menghubungkannya dengan anak JARPUL (Jarang Pulang). Tapi yang paling terkenal adalah anak layangan. Dominannya, istilah ini untuk menggambarkan anak yang sok keren, secara fashion, karya (musik) maupun kelakuan secara umum. Konon asal usulnya, Alay diartikan “anak kampung”, karena anak kampung yang rata-rata berambut merah dan berkulit sawo gelap karena kebanyakan main layangan. Tapi, seiring dengan perkembangan zaman, Alay sering diidentifikasikan menjadi narsis, photogenic, sok gaul, emo, dan lain-lain. Secara garis besar, mungkin karena mereka salah pergaulan. Satu lagi yang tidak jauh dari Alay, adalah kata-kata atau tulisan yang benar-benar membuat manusia biasa pusing membacanya, ditambah penyebutan kata yang pelafalannya jauh dari makna yang sebenarnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, kata Alay belum bisa ditemukan. Namun, istilah Alay hadir setelah di facebook semakin marak penggunaan bahasa tulis yang tak sesuai kaidah bahasa Indonesia oleh remaja. Hingga kini belum ada definisi yang pasti tentang istilah ini, namun bahasa ini kerap dipakai untuk menunjuk bahasa tulis. Dalam bahasa alay bukan bunyi yang dipentingkan tapi variasi tulisan. Menurut Koentjaraningrat, Alay adalah gejala yang dialami pemuda-pemudi Indonesia yang ingin diakui statusnya. Gejala ini akan mengubah gaya penulisan serta komunikasi secara lisan. Sedangkan bahasa Alay menurut Sahala Saragih, dosen Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjajaran, Alay merupakan bahasa sandi yang hanya berlaku dalam komunitas mereka. Penggunaan bahasa sandi tersebut menjadi masalah jika digunakan dalam komunikasi massa atau dipakai dalam komunikasi secara tertulis. Dalam ilmu bahasa, bahasa Alay termasuk sejenis bahasa diakronik. Yaitu, bahasa yang dipakai oleh suatu kelompok dalam kurun waktu tertentu. Ia akan berkembang hanya dalam kurun waktu tertentu. Perkembangan bahasa diakronik ini, tidak hanya penting dipelajari oleh para ahli bahasa, tetapi juga ahli sosial atau mungkin juga politik. Sebab, bahasa merupakan sebuah fenomena sosial. Ia hidup dan berkembang karena fenomena sosial tertentu. 2. Sejarah Kemunculan Bahasa Komunitas atau Alay Munculnya SMS (Short Message Service) dengan dikenakannya tarif sms perkarakter dari provider, dirasa menjadi cikal bakal munculnya bahasa tulis yang menyimpang. Bermula dari kata-kata yang disingkat, akhirnya menimbulkan singkatan kata yang menyimpang dari kata yang dimaksud. Munculnya jejaring sosial seperti friendster, facebook, dan twitter, mendorong kian maraknya penggunaan bahasa Alay di Indonesia, karena dari pengguna jejaring sosial tersebut memunculkan kosakata-kosakata baru. Lebih parahnya lagi mereka ––anak Alay bukan hanya menyingkat kata, namun mereka sudah merubah kosakatanya. Bahkan cara penulisannya pun bisa membuat sakit mata orang yang membaca, karena menggunakan huruf besar kecil yang diacak. Ditambah lagi dengan angka dan karakter tanda baca di mana-mana. Bahkan arti dari kosakatanya pun melenceng jauh dari yang dimaksud. Belum lagi kosakata yang diambil dari bahasa lain yang tidak sesuai dengan kaidah dan norma-norma bahasa Indonesia yang baik dan benar. Banyak dipakainya kata-kata pungutan yang berasal dari bahasa-bahasa lain di dalam praktik berbahasa dan bertutur sapa, juga sesungguhnya memberikan kesan tidak loyalan terhadap sosok bahasanya sendiri ––bahasa Indonesia. Terlebih lagi orang yang tidak paham norma-norma kebahasaan dan budayanya sendiri, cenderung tidak akan memiliki sikap bahasa yang baik. Sikap yang tidak baik terhadap bahasanya sendiri itu, lazimnya termanifestasi secara nyata di dalam keseluruhan perilaku berbahasanya, sekalipun juga diakui bahwa sosok perilaku bahasa mungkin saja tidak pertama-tama ditentukan oleh sikap dalam berbahasa ini. Akibat dari tindakan memungut kata dari bahasa lain itu, terbentuklah kata-kata serta kalimat yang sulit dimengerti oleh manusia biasa. Akhirnya kata itu menjadi bagian dari kamus bahasa Alay. Perkembangan kaum Alay dan bahasa Alay itu sendiri pada hakikatnya juga didorong oleh faktor media massa dan situs jejaring sosial. Saat ini marak program-program di televisi yang mengikutsertakan mereka dalam program tersebut. Pada program tersebut, kaum Alay bekerja sebagai ‘penonton bayaran’. 3. Pengaruh Bahasa Alay terhadap Bahasa Indonesia Kedudukan bahasa Indonesia kini semakin mantap sebagai wahana komunikasi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal. Pemakaian bahasa Indonesia sejak tingkat sekolah dasar sampai dengan tingkat perguruan tinggi menunjukkan kemantapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Namun, masih cukup banyak pemakai bahasa nasional kita yang belum mempergunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, sesuai dengan konteks pemakaian dan kaidah yang berlaku. Arus globalisasi di Indonesia telah menimbulkan perubahan dalam berbagai bidang dan telah memberikan dampak yang kurang menguntungkan terhadap perkembangan bahasa-bahasa di Indonesia. Dalam hal bahasa Indonesia, ada sebagian warga masyarakat yang belum dapat berbahasa Indonesia dan sebagian yang lain kurang mempunyai sikap positif terhadap bahasa tersebut serta penguasaan mereka terhadap bahasa Indonesia (terutama ragam tulis) masih rendah. Contoh yang paling konkret adalah munculnya komunitas remaja yang gemar berbicara dan menulis dengan bahasa Alay. Para remaja yang gemar bertutur Alay dalam tulisannya sudah jelas-jelas merongrong keutuhan Bahasa Indonesia. Bila dalam satu kalimat ada kata-kata gue dan lo mungkin tidak terlalu mengganggu sebuah makna. Tapi saat sebuah kalimat dan semua kata yang ada dalam kalimat itu disingkat dan dibubuhi angka serta huruf arti dari kata tersebut menjadi kabur, sulit dimengerti dan banyak tafsiran. Belum lagi penambahan simbol-simbol yang makin membuat sakit mata pembacanya. Dalam bahasa alay memang tidak ada singkatan baku, semua bebas menyingkat kata dan membiarkan pembaca menafsirkannya dengan panduan dari kata sesudah atau sebelumnya. Apabila kegemaran ini berlangsung lama dan makin dicintai, resmilah kita mengubur semangat sumpah pemuda berbahasa satu, bahasa Indonesia. Tidak berbeda dengan bahasa lisan artis dan pejabat kita yang mau bergaya dan sok berpendidikan dengan sisipan bahasa asing. Salahudin Wahid di opini Kompas pada 28 Oktober 2010 tentang Bangga Berbahasa Indonesia mengutip Djojok Soepardjo bahwa tonggak modernisasi di Jepang bukan hanya Restorasi Meiji 1868, tapi juga kekuatan pada budaya dan kecintaan pada bahasa Jepang yang membuat restorasi berjalan mantap. Karena itu, meski hancur pada Perang Dunia II mereka bangkit dalam 10 tahun, dan tiap tahun mencatat perkembangan ekonomi di atas 10 persen. Ini semua karena kekuatan mencintai bahasa Jepang juga menjadi kekuatan menghadapi modernisasi. Semua itu pasti sudah ada zaman-zamannya, misalkan dulu heboh dengan bahasa gaul. Namun, dengan sendirinya bahasa komunitas itu berangsur-angsur hilang. Bahasa Alay bukan tidak mungkin akan hilang juga dari peredarannya bukan? Dan yang perlu ditunggu adalah bahasa apalagi yang akan muncul? Menurut Lina Meilinawati, pengamat bahasa dari Jurusan Sastra Indonesia Unpad, ada dua hal alasan utama remaja menggunakan bahasa tulis dengan ciri tersendiri (Alay), “Pertama, mereka mengukuhkan diri sebagai kelompok sosial tertentu, yaitu remaja. Kedua, ini merupakan sebuah bentuk perlawanan terhadap dominasi bahasa baku atau kaidah bahasa yang telah mapan,” Secara garis besar, penciptaan kata urban bertujuan untuk: 1. Menghemat (tenaga, waktu, dan tempat), 2. Menghaluskan sebuah kata, 3. Menyembunyikan” makna sebuah kata atau sebagai kode rahasia, dan 4. Mengungkapkan rasa kesal. Dari segi bentuknya, kata urban dapat dibagi menjadi kata yang berbentuk: 1) Leksikal utuh, 2) Singkatan atau akronim, 3) Angka, dan 4) Gabungan antara leksikal, singkatan, dan angka. Nur Terbit dalam artikelnya (27 Oktober 2013) menyebut ciri-ciri bahasa Alay itu berdasarkan pendapat dari Dr Rulli Nasrullah, M.Si, pakar komunikasi bidang Cyber yang juga Kompasianer dengan nama pena “Kang Arul” yaitu: 1. Kombinasi huruf kecil huruf besar, misalnya: QuH Sdar SHbaT (aku sadar sahabat) 2. Penghilangan satu atau lebih huruf, misalnya: bgd (banget), smua (semua) 3. Penyingkatan, merupakan varian dari penghilangan, contoh: aq (aku), km (kamu), qt (kita), mrk (mereka) 4. Penambahan satu huruf atau lebih, baik diletakkan diakhir kata misalnya aquw (aku), atau disisipkan di tengah kata, misalnya kamyu (kamu) 5. Pengulangan satu huruf atau lebih yang sama, misalnya kkkitta (kita), gobbblllookk (goblok) 6. Penggantian konsonan dan vocal, misalnya gyh (lagi), chybuwgh (sibuk) 7. Penggantian huruf dengan angka atau lambang, misalnya g4y4 (gaya), Skíåñ (sekian). 4. Dampak Positif dan Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay A. Dampak Positif dari Penggunaan Bahasa Alay a. Remaja menjadi lebih kreatif. b. Menjadi tempat berekspresi remaja. c. Bisa menjadi bahan lelucon. B. Dampak Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay a. Penggunaan bahasa Alay dapat mempersulit penggunanya untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. b. Dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata yang termaksud di dalamnya, karena tidak semua orang mengerti akan maksud dari kata-kata Alay tersebut. c. Penulisan bahasa Indonesia menjadi tidak benar. d. Masyarakat Indonesia tidak lagi mengenal bahasa baku serta runtuhnya penggunaan EYD. e. Dikhawatirkan pengguna bahasa Alay yang mayoritas generasi muda akan luntur kecintaannya terhadap bahasa Indonesia, dan akan memunahkan keberadaan bahasa Indonesia itu sendiri. f. Bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya, karena generasi penerusnya tidak menuturkan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan. 5. Penggunaan Bahasa Alay di Kalangan Mahasiswa Manajemen Dakwah 2 B Banyak diantara mahasiswa dan mahasiswi di kelas Manajemen Dakwah 2 B lebih memilih menggunakan bahasa Alay, ketimbang bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal tersebut membuat peranan bahasa Indonesia yang baik dan benar sedikit terganggu di lingkungan Manajemen Dakwah 2 B. Dampak dari hal itu adalah, mereka sering kesusahan ketika diharuskan membuat karya tulis. Pengaruh bahasa Alay terhadap tatanan bahasa Indonesia adalah pengaruh modernisasi dan teknologi yang berkembang sangat pesat. Akibatnya pengetahuan mengenai bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin berkurang. Padahal, sebagai mahasiswa yang sering mendapat tugas untuk membuat karya tulis ilmiah dituntut menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Terjadilah banyak kesalahan dalam menulis karya tulis, karena ketidak tahuan mereka akan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Berikut contoh bahasa Alay dikalangan Manajemen Dakwah 2 B: Berikut alasan mengapa Mahasiswa – Mahasisiwi Manajemen Dakwah 2 B lebih memilih menggunakan bahasa Alay, yaitu: a. Jika menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan terkesan formal. b. Bahasa Indonesia yang baik benar tidak cocok untuk berinteraksi sehari-hari dengan teman. c. Belum bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. d. Lebih cocok untuk mereka karena terkesan simple dan santai. e. Lebih mudah digunakan. f. Ada beberapa Mahasiswa Mahasiswi menggunakan bahasa Alay hanya untuk lelucon. 6. Meminimalisir Dampak Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay a. Sebaiknya guru-guru bahasa Indonesia di sekolah lebih menekankan lagi bagaimana cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menurut EYD. b. Pada saat berkomunikasi kita harus bisa membedakan dengan siapa kita berbicara, pada situasi formal atau nonformal. Dengan ini kita bisa menyeimbangkan penggunaan bahasa dengan baik agar bahasa Alay tidak mendominasi kosakata yang kita miliki. c. Mengurangi kebiasaan mengirim pesan singkat dengan tulisan yang aneh. Seperti singkatan kata yang menjadi “yg”dan bukan “yank”, disamping mudah membacanya akan lebih efisien waktu dan tidak membuat si penerima pesan merasa kebingungan membaca tulisan kita. d. Banyak membaca tulisan yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Artinya, di dalam buku tersebut terdapat tulisan yang formalitas dan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Misalnya wacana, berita, ataupun informasi dalam surat kabar. e. Sebaiknya kita rajin membaca KBBI, karena banyak kosakata bahasa Indonesia yang sudah banyak dilupakan. Ini adalah salah satu wujud bangga terhadap bahasa kita. f. Kesadaran diri untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. g. Menghindari teman yang berbahasa gaul. h. Lebih mencintai bangsa Indonesia. BAB III PENUTUP 1. Kesimpulan Dari penjelasan yang sudah penulis uraikan di atas dapt disimpulkan bahwa: a. Pengertian Bahasa Alay Bahasa adalah lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat untuk mengidentifikasi dan membedakan satu kelompok dengan kelompok yang lain. Bahasa adalah kode-kode yang menyalurkan pesan dan memungkinkan kita untuk bekerja sama sesama warga masyarakat. Alay adalah singkatan dari Anak layangan, Alah lebay, Anak Layu, atau Anak keLayapan yang menghubungkannya dengan anak JARPUL (Jarang Pulang). Dengan kata lain, Alay adalah menggambarkan anak-anak yang sok keren. b. Sejarah Kemunculan Bahasa Alay Dimulai sejak adanya layanan dari suatu provider yang mengenakan tarif sms perkarakter. Namun, karena perkembangan zaman dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, perkembangan bahasa Alay pun berubah. Awalnya hanya mempersingkat kata, dalam perkembangannya, bahasa Alay merubah struktur kata, pelafalan, pencampuran antara angka, huruf, simbol dan huruf kapital. Kini, perkembangan Alay makin marak karena adanya dukungan dari media massa. c. Pengaruh Bahasa Alay Terhadap Bahasa Indonesia Dengan makin maraknya penggunaan bahasa Alay, bahasa Indonesia semakin dilupakan oleh para generasi muda. Dan Sumpah Pemuda akan semakin terkubur dalam-dalam. Para remaja pun akan lupa seperti apa bahasa Indonesia yang baik dan benar dan kaidah-kaidah yang terdapat dalam bahasa Indonesia. d. Dampak Positif dan Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay 1. Dampak Positif dari Penggunaan Bahasa Alay - Remaja menjadi lebih kreatif. - Menjadi tempat berekspresi remaja. - Bisa menjadi bahan lelucon. 2. Dampak Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay - Mempersulit penggunanya untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar. - Dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kosakata yang termaksud di dalamnya. - Penulisan bahasa Indonesia menjadi tidak benar. - Masyarakat Indonesia tidak lagi mengenal bahasa baku dan runtuhnya penggunaan EYD. - Kecintaan generasi muda terhadap bahasa Indonesia akan punah. - Bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya. e. Penggunaan Bahasa Alay di Kalangan Manajemen Dakwah 2 B Banyak mahasiswa – mahasiswi Manajemen Dakwah 2 B yang memilih menggunakan bahasa Alay ketimbang bahasa Indonesia yang baik dan benar membuat peranan bahasa Indonesia di kelas ini sedikit terganggu. Akibatnya, terjadilah banyak kesalahan saat dituntut untuk membuat karya tulis ilmiah yang baik dan benar. Penyebabnya adalah, minimnya pengetahuan mereka tentang kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Berikut alasan mengapa mahasiswa – mahasiswi Manajemen Dakwah 2 B lebih memilih menggunakan bahasa Alay dibanding bahasa Indonesia yang baik dan benar: 1. Terkesan formal. 2. Tidak cocok untuk berinteraksi sehari-hari dengan teman. 3. Belum bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 4. Bahasa Alay atau bahasa Gaul terkesan simpel dan santai. 5. Lebih mudah digunakan. 6. Bisa menjadi bahan lelucon. f. Meminimalisir Dampak Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay 1. Lebih menekankan bahasa Indonesia yang baik dan benar menurut EYD. 2. Saat berkomunikasi harus bisa membedakan situasi. 3. Mengurangi kebiasaan mengirim pesan singkat dengan tulisan yang aneh. 4. Banyak membaca tulisan yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 5. Menghindari teman yang menggunakan bahasa Gaul ataupun bahasa Alay. 6. Lebih mencintai Bangsa Indonesia. 2. Saran Sebaiknya makalah ini dijadikan bahan bacaan untuk mahasiswa – mahasiswi, bukan hanya Kelas Manajemen Dakwah 2 B saja. Namun, agar generasi muda lebih mencintai dan bangga akan bahasanya sendiri. Bukan tidak mungkin suatu saat nanti Indonesia bisa menjadi seperti Jepang dan Korea Selatan yang maju karena kecintaannya akan bahasa dan budayanyas sendiri. Semoga makalah ini bermanfaat, serta bisa menjadi sedikit alasan generasi muda terutama penulis dan Manajemen Dakwah 2 B untuk lebih mencintai dan belajar lagi mengenai bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidahnya. Semoga makalah ini bisa menjadi contoh makalah selanjutnya agar lebih baik dari segala aspek. DAFTAR PUSTAKA HP, Achmad; Alek Abdullah. Linguistik Umum. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama. 2012. Keraf, Gorys. 1997. Khak, M Abdul. Artikel Keniscayaan Kamus Urban. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. PUTUSAN KONGRES BAHASA INDONESIA KEDELAPAN. Badan Bahasa. Jakarta. 14—17 Oktober 2003. Rahardi, R. Kunjana. Dimensi-dimensi Kebahasaan (Aneka Masalah Bahasa Indonesia Terkini). Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama. 2006. Sugono, Dendy. Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 2009. Cet. Kedua.