Jumat, 25 September 2015

Book Report Civic Education (AWESOME!)

Senin, 2 Maret 2015 Selepas matakuliah Akhlak Tasawuf, kita ––MD 2 B langsung naik ke lantai 7 dan duduk-duduk nunggu di depan ruangan 7.21, yeah on the way mata kuliah Civic Education. Eee ternyata pas kita udah nunggu, Bapaknya gak ada... kan sedih. Senin, 9 Maret 2015 Seperti biasa, habis Akhlak Tasawuf kita langsung naik, soalnya jeda cuma 10 menit, takut telat. Eh eh eh ternyata pas kita udah nunggu (lagi) bapaknya gak ada. Kan sedih banget kita, 2 kali dan berturut-turut dosen gak masuk. Bete? Pasti, kenapa sih gitu? Padahal di kelas MD 2 A beliau masuk? Ih pokoknya MD 2 B itu kasian banget. Senin, 16 Maret 2015 Pertemuan pertama setelah DUA minggu gak masuk! Inget dua minggu. Bayangin setelah dua minggu gak masuk. excited banget pas masuk Kelas. Dalam hati ‘akhirnya masuk juga’. Eeee tapi, Pak Study Rizal gak masuk, yang masuk malah Pak Muchlas, dosen pengganti. Tapi, ini bukan masalah besar buat kita. Pak Muchlas orangnya asyik, cara beliau memperkenalkan dirinya, seputar Civic Education. Pokoknya asyik. Apalagi pas beliau jelasin cara kita jadi pemakalah. Kita gak maju di depan tapi kita makenya small group discussion. Sempet parno, kali hari itu bukan rejeki kita dapet kelompok yang anak-anaknya ajaib dunia akhirat, gimana? Susah buat jelasin, apalagi ada notulis terus nanti presentasiin hasil diskusi dari kelompok kita. Pasti kan mereka gak mau diskusi. Maunya ngelakuin sesuka hati mereka. Setelah jelasin ini itu, kita disuruh ngasih pendapat mengenai kondisi bangsa Indonesia saat ini. dalam hati aku bersorak ‘Yeay!’ inilah bagian yang aku suka. Entah apa yang membuatku selalu berapi-api ketika ngebahas Indonesia. Padahal kondisinya miris banget, tapi gak semuanya sih. Cuma ada prestasi Anak Muda Indonesia yang gak diblow up sama media. Setelah kita mengeluarkan pendapat kita tentang Indonesia, Pak Muchlas sempat nanya siapa yang sudah nonton Film ‘Soe Hok Gie’. Aku ngacungin jari, waaaah ternyata Cuma aku doang. Aku juga tau film itu gak sengaja, awalnya karena denger soundtrack film itu karya Eros Chandra yang dicover sama duo kakak beradik. Aku fikir, bagus. Liriknya buat aku penasaran. Setelah lagu, aku nonton Tv pas itu lagi musim-musimnya Grammy Awards. Dibahaslah di situ, Film Indonesia yang hampir pernah masuk nominasi di Grammy. Salah satunya itu film ‘Soe Hok Gie’ ini, kan makin dibuat penasaran. Dan akhirnya coba-coba download. Oke cerita seputar ‘Soe Hok Gie’ dilanjut nanti di bagian nonton dan tugas kesimpulan film ini. Aku inget banget kata-kata Pak Muchlas yang ini di awal pertemuan “Mahasiswa sekarang kerjanya apa? Di kasih kupon starbucks aja udah anteng nongkrong.” Nahlho(?) aku sebagai Mahasiswa ngerasa kata-kata beliau ngejleb banget, jujur, malu banget. Dalam hati nge-Iya-in, dan bertanya-tanya ‘Kenapa ya bisa gitu?’. Ngasih pendapat mengenai kondisi bangsa sudah, perkenalan sudah, pembukaan mengenai materi Civic Education udah. Yeah! This section to share group to short paper. Kita suruh ngitung tuh dari 1 sampai 9. Aku dapat kelompok 7, materinya Otonomi Daerah. And then setelah semua beres, materi sama buku rekomendasi udah di kasih tau, sekarang waktunya pulang! Sampai ketemu minggu depan di makalah pertama  Senin, 23 Maret 2015 Pendahuluan Civic Education Makalah pertama, sebagai percobaan dengan pola penyampaian materi perkelompok diskusi kecil. Awalnya ngerasa aneh, kelas jadi rame banget kan. Sana sini ngomong, kaya di pasar. Belum lagi, anak-anak yang belum tau definisi istilah-istilah penting di pendidikan kewarganegaraan. Sumpah, ngerasa terganggu banget. Kadang mikir, ‘Itu kan istilah paling dasar dan menurut aku sepele, masa gak tau? Dulu pas SMA pada ke mana aja?’. Lambat laun bisa adaptasi dengan kondisi penyampaian materi dengan pola yang baru. Civic education, kalo diartiin bahasa Inggrisnya. Civic berarti bersifat kewarganegaraan – yang memikirkan kepentingan umum. Sedangkan Education yaitu pendidikan. Digabungiin deh Civic Education, artinya pendidikan yang membahas tentang kewarganegaraan. Tentang bagaimana sekelompok manusia berkumpul dalam suatu organisasi baik itu organisasi sosial, politik, maupun ekonomi. Mungkin dulu waktu SMA dikenal dengan PKn (Pendidikan Kewarganegaraan). Sekarang bahasanya gaul dikit, ngikutin jaman kan globalisasi jadi makenya bahasa asing, Civic Education.  Kompetensi dasar dan tujuan dengan adanya Civic Education sendiri adalah untuk mentransfer Civic Knowledge, Civic Disposition, dan Civic Skills. Keberadaan Civic Education sendiri karena negara kita adalah negara demokrasi. Jadi, pendidikan mengenai demokrasi harus diajarkan sejak dini. Serta menjadikan warganegara yang cerdas, aktif, kritis, partisipatif, sadar akan demokrasi, dan bisa mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban. Inti dari keberadaan matakuliah Civic Education yaitu untuk memberikan pelajaran pada kita tentang active learning, transfer learning, transfer of value, dan transfer of principle demokrasi dan HAM untuk menumbuh kembangkan Civil Society atau Masyarakat Madani. Sedangkan orientasi Civic Education sendiri menekankan pada pembelajaran dan upaya pemberdayaan mahasiswa sebagai bagian warganegara Indonesia secara demokratis. Yang di mana harapan akhir dari Civic Education mahasiswa tidak hanya mengetahui teori, namun mahasiswa bisa mempraktekkannya di kehidupan sesungguhnya. Serta mahasiswa bisa menjadi warganegara yang aktif, cerdas, partisipatif, dan sadar akan pentingnya demokrasi. Maka dari itu, Civic Education itu sangat penting bagi pembangunan budaya dan keberlanjutan Demokrasi di Indonesia. Setelah belajar PKn dari dulu baru tau penting dan fungsi pelajaran ini. Parah banget ini. Mau belajar, tapi gak tau tujuan mempelajarinya. Tapi, gak apa-apa seenggaknya sekarang sudah tau. Penting banget untuk praktek dan kelangsungan demokrasi Indonesia agar bersih dan sesuai prosedur. Supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum. Alhamdulillah hari ini ilmu nambah. Semoga di makalah selanjutnya makin banyak yang bisa diperoleh, dan diskusinya makin mengasyikkan. Senin, 30 Maret 2015 Negara Tak terasa udah makalah kedua... Sekarang pembahasan mengenai Negara. Negara? Semua pasti sudah tau apa itu negara? Teori terbentuknya negara? Bagaimana bentuk-bentuknya? Unsur-unsur terbentuknya negara apa aja? Hubungan negara dengan warganegara? Hubungan agama dengan negara? Negara dan segala tetek bengeknya itu pasti sudah dipelajari sejak SD. Kata-kata negara sudah tidak asing lagi di telinga kita, kita sering nyebut Negara Indonesia. Tapi, hubungan negara dengan warganegara di Indonesia menurut aku ada yang salah. Kenapa? Karena sebenarnya kewajiban negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hak hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianut. Pada kenyataannya, banyak warganegara Indonesia yang hidup di bawah angka kemiskinan. Apakah ini dinamakan sejahtera? No, no, no. Keamanan lahir batin? Ya bisa jadi ada yang belum, karena dengan banyaknya warganegara yang hidup di bawah garis kemiskinan gimana mau aman lahir batin? Anak-anak jalanan hidup di bawah tekanan kehidupan yang begitu keras, dan pastinya kurang sesuai dengan usia mereka. Kekerasan selalu mengintainya kapanpun. Belum lagi warganegara yang hidup di daerah pedalaman, seperti Papua yang sering terjadi konflik antar suku. Aku bingung mau nulis apa lagi, karena pembahasan yang ada di makalah tidak selengkap yang tercatat di silabus  Pokoknya yang aku tahu, aku hidup di negara Indonesia yang udah berganti-ganti model pemerintahannya. Senin, 6 April 2015 Konstitusi dan Tata Perundang-Undangan Dalam Kehidupan Kenegaraan Menurut aku, konstitusi dan tata perundang-undangan dalam kehidupan adalah seperangkat peraturan yang mengikat suatu pemerintahan dalam menjalankan kewajiban yang sesuai dengan hukum (tunduk pada hukum). Dan membatasi tindak ke sewenang-wenangan Pemerintah dalam menjalankan Pemerintahannya baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Atau aturan dasar yang dasar hubungan kerjasama antar negara dan warganegaranya dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Membatasi tindak ke sewenang-wenangan Pemerintah? Pemerintah kadang baik, namun birokrat yang ada di bawahnya yang suka pada sewenang-wenang. Belum lagi masalah hukum uh yang kadang buat gerah. Gimana gak gerah, orang yang tau hukum malah yang menjadi pelanggar paling pertama? Mungkin ada yang salah dengan sistem pendidikan Kita atau memang udah turun temurun dan kodratnya para penegak hukum suka melanggar hukum itu sendiri. Dia yang membuat, dia yang melanggar. Dia yang seharusnya menegakkan, malah dia yang harus ditegakkan. Ulalah. Indonesia Raya... Sudahlah segini saja, gak tau apa lagi yang harus ditulis di sini. Senin, 13 April 2015 Identitas Nasional dan Globalisasi Identitas nasional adalah manifestasi budaya yang berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa. Adapun identitas nasional diperlukan untuk anteraksi antar bangsa, menentukan status dan peranan bangsa tersebut di dunia Internasional. Globalisasi dan Identitas Nasional? Globalisasi sudah sangat akrab dengan telinga kita. Pokoknya dengan adanya globalisasi hidup jadi mudah. Kata siapa? Kata saya. Gak, gak, gak. Mudah atau tidaknya tergantung masing-masing pribadi individu dalam menghadapinya. Dengan adanya Globalisasi otomatis ada dua kemungkinan yang terjadi, lunturnya identitas suatu negara atau boomingnya identitas suatu negara bukan? Jika generasi mudanya punya Identitas yang kuat, dia bisa mensosialisasikan Idenitas nasional negaranya ke dunia Internasional. Namun, jangan sampai terjadi akulturasi yang berlebihan, apalagi mengambil budaya luar yang kurang sesuai dengan budaya nasional. Dengan adanya globalisasi juga berarti kita ikut dalam pembangunan masyarakat dunia dan berandil dalam setiap pengembilan keputusan. Dengan adanya globalisasi, bisa saja kita jadi over Internasionalisme. Hah? Bahasa itu hanya ada aku yang punya oke? Dengan adanya over internasionalisme itu atau lunturnya rasa nasionalisme kita harus adanya Revitalisasi Identitas Nasional, yaitu dengan revitalisasi Pancasila yang bertujuan untuk mengurangi lunturnya degradasi moral, karena moral dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya mengubah segi dan sendi kehidupan. Kenapa harus Pancasila yang harus direvitalisasi? Karena Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yang sesuai dengan budaya dan norma-norma bangsa Indonesia. Dengan adanya revitalisasi Pancasila pasti harus ada wujud pemberdayaan Identitas Nasional kan? Apa aja ya yang harus diberdayakan? Yang pertama yaitu dari segi spiritual ada moral, etika, dan religius. Yang kedua, dari segi akademis, karena dengan adanya pendidikan bukan hanya merubah kerangkan SDM namun juga prestasi, kontribusi, dan aplikasi hasil dari pendidikan itu sendiri. Yang ketiga yaitu dari segi kebangsaan dengan menunbuhkan kesadaran nasionalisme dalam pergaulan antar bangsa. Yang keempat yaitu, dengan Mondial yaitu cara untuk menyadarkan manusia bahwa manusia harus siap menghadapi dialektika perkembangan dalam masyarakat dunia yang terbaru. Ini adalah beberapa wujud kritik sosial terhadap penyimpangan yang melanda. Sebenarnya Identitas Nasional itu bisa fleksibel loh, karena Identitas merupakan sesuatu yang berubah dan terbuka untuk diberi warna baru agar sesuai dengan tuntutan zaman. Namun, yang harus digaris bawahi di sini yaitu sesuai tuntutan zaman dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di suatu kelompok masyarakat. Senin, 20 April 2015 Demokrasi: Teori dan Aksi Semua orang sudah tau apa itu demokrasi, dari bahasa mana itu demokrasi, hakikat demokrasi pasti sudah umum dibahas. Demokrasi sebagai pandangan dan pegangan hidup bersama. Demokrasi of the people, by the people, for the people. Mekanisme untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh negara tersebut. Sebenarnya yang unsur-unsur yang dibutuhkan dalam tatanan masyarakat demokrasi sebagian sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, ada kekeliruan sehingga demokrasi di Indonesia belum mampu selangkah lebih baik. Memang demokrasi adalah proses tanpa henti, tapi kesalahan demokrasi di Indonesia itu bukan kesalahan secara teknis atau ketidak tahuan. Namun, di sana terdapat unsur kesengajaan dan mampu memonopoli semuanya. Unsur-unsur penopang masyarakat demokrasi adalah adanya negara hukum dan masyarakat madani. Indonesia kan negara hukum fifty fifty, negara hukum bagi mereka yang tidak punya kedudukan alias rakyat kurang mampu. Itu sudah terbukti. Tiap hari berita di media elektronik berseliweran tentang hukum di Indonesia yang memihak. Katanya equality before the law, ciri-ciri hanya ciri-ciri namun kenyataannya tidak ada. Belum lagi kita belum menjadi mayarakat madani keseluruhan, masyarakat madani di Indonesia hanya 5%. Dengan segala yang terjadi itu, masih bisakah Indonesia disebut negara Demokrasi? Atau negeri ½ demokrasi(?) Ditambah lagi akhir-akhir ini sebagian pers hanya memihak ke kelompok-kelompok tertentu. Sehingga, berita yang dimuat hanya untuk mengadu domba, timpang sebelah. Memang dari sekolah Dasar kita sudah dapet pelajaran Kewarganegaraan. Tapi kan di sisi lain ada prinsip-prinsip demokrasi yang belum bisa berjalan sesuai prosedur. Tapi, untuk mengukur sejauh mana sistem demokrasi di suatu negara bukan hanya hal-hal tadi, masih ada lagi seperti Pemilihan Umum, Susunan Kekuasaan Negara, dan Kontrol Rakyat. Atau menurut Daul A. Robert adalah, Kontrol atas keputusan pemerintah, Pemilihan umum yang sejujur, Hak memilih dan dipilih, Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, Kebebasan mengakses informasi, dan Kebebasan berserikat. Semua yang sudah di sebutkan sudah ada di Indonesia sekarang ini ya karena Indonesia Negara Demokrasi katanya. Namun, tetap saja ada yang dijalankan sesuai prosedur ada yang jauh luar biasa dari prosedur. Ya beginilah negara kita Indonesia tercinta. Demokrasi dan Islam? Islam? Menurut aku dalam Islam kita sudah belajar apa yang namanya demokrasi, tapi secara sederhana. Iya kan. Kita bisa dipilih dan memilih, asalkan mempunyai ilmu yang mumpuni. Kebebasan berserikat, dalam Islam sudah diatur jelas bagaimana kita disuruh untuk duduk dengan orang-orang yang berilmu. Maksud mereka mungkin juga sama ya(?). Jujur? Itu hal yang wajib ada di Islam bukan? So, menurut aku Islam dan demokrasi saling berkaitan namun dalam taraf yang masih sederhana. Bukan seperti demokrasi yang sudah berlaku di negara-negara maju. Indonesia sudah menjalani sistem demokrasi selama bertahun-tahun, demokrasi pun adalah proses panjang yang harus dipelajari terus menerus. Mungkin kalo kita ngaji itu, Indonesia belajar demokrasi sudah khatam berpuluh-puluh kali. Namun, ada beberapa sistem demokrasi di Indonesia yang keliru. Keliru? Atau sengaja. Hahahaaa kurang tau. Menurut aku, keliru dan gak dijalanin sesuai dengan prosedur yang seperti berlaku di negara-negara maju. Atau mungkin demokrasi yang sesuai seperti di negara maju tidak sesuai dengan negara kita? Uh aku gak mau jauh-jauh ngomongin ini. Takut, nanti salah jadi berabe. Ilmu masih cetek banget ini, gayanya mau ngomen-ngomen. Bagian demokrasi segini dulu ya, emang segitu yang saya tau. Jangan panjang-panjang nulisnya, kalo panjang-panjang nanti malah jadi sok tahu. Sok-sok-an jadi orang bak berpendidikan sudah tinggi. Sudah dulu yaa diary minggu ini, nanti berabe makin ngoceh-ngoceh gak jelas. Seee you di diary minggu selanjutnya  Senin, 27 April 2015 OutdoorAactivities (Kelompok tugas poster) Waaaah udah outdoor activities aja ini, gak terasa sudah UTS. Perjalanan semester dua ini tinggal setengah. Outdoor Activities, agak sedih pas dapet tugas ini. Bukan tugasnya, tapi pas di kasih tau kalo kelompok tugas ini adalah small group discussion hari itu soalnya ini kan buat nilai UTS. Kan sedih kalo nilainya jelek. Kenapa takut? Pertama, teman kelompoknya semua ajaib. Kedua, aku gak punya bakat gambar sedikitpun. Ketiga, pokoknya bete deh, pengen nangis banget. Setelah beli semua peralatan, kita gambar. Kebetulan ada matakuliah yang dosennya absen, jadi kita bisa ngerjain. Kalo gak kaya gitu gimana kita bisa kumpul bareng ngerjain. Anaknya susah-susah. Itu aja udah dongkol banget hati. Poster pertama sudah hampir jadi, poster kedua belum apa-apa masih kertas putih tanpa coretan apapun. Habis UTS Bahasa Inggris kebetulan ketemu Rafi. Karena yang ngehandle semua aku, perlengkapan juga sama aku. Jadi aku kasihin peralatan poster kedua sama Rafi. Ya walalupun habis itu aku di marahin  iyalah dimarahin. Rafi kan agak-agak, masuk aja jarang. Bagaimana mungkin aku bisa mercayain hal sebesar itu sama dia, sedangkan hari Kamis, besoknya itu poster sudah harus dipasang. Tapi aku coba yakinin diri, itu pasti jadi. Yeeeeay pas kamis pagi, di depan ruang 5.22 aku dibohongin. Katanya dia gak bawa, aku udah mau nangis. Mana berangkat udah kesiangan, tapi untungnya belum terlambat sih. Dia bilang belum jadi, dan gak dibawa. Tapi, pas aku udah cemberut terus di kasiin gambar. Buru-buru langsung aku buka. Alhamdulillah, kan jadi beneran, yang penting pertama percaya dulu. Kalo gak percaya gimana mau jadi bukan? Setelah mata kuliah bahasa Indonesia, kita nyelesaiin dua poster ini sampe selesai di depan lift lantai lima. Kita ––MD 2 B di sini semua nyelesaiinnya. Lempar-lemparan spidol, pensil, penghapus, gunting, lem, solatip, krayon. Lantai lima hari itu heboh sama kita-kita. Sampai kita mau UTS Teori Perilaku Organisasi kocar kacir. Belum ngereview bacaan semalem lagi. Takut lupa. Selesai! langsung tuh buru-buru ke lantai enam. Kita memang lucu. Habis UTS, kita turun ke basement bareng-bareng satu kelas, nempelin poster deh. Selesai, pulang... Legaaaa, akhirnya selesai dan dipasang juga  Senin, 4 Mei 2015 Presentasi Maksud dan Tujuan Dibuatnya Poster Akhirnya setelah minggu-minggu yang sangat melelahkan dan menguras emosi berlalu, sekarang waktunya presentasi maksud dan tujuan dibuatnya poster kelompok kami. Huh. Sayang pas presentasi kelompok kami kurang, Rafi sama Gatra kagak ada. Kan sedih. Padahal gambar kedua yang asbak itu yang gambar Rafi, dia juga ikut bantu-bantuin kita sampe selesai. Tapi pas presentasi dia gak ada, kasian banget. Waktu presentasi kita diuji noh bisa gak kita mertahanin pendapat kita, tapi kebanyakan yang presentasi malahan pada tambah bingung. Termasuk kelompok aku. Waaaakks! Padahal bapaknya juga nanya-nanya sambil bercandaan. Emang kita ma gitu, makin ditanya muter-muter sukanya makin kebingungan. Maklumin aja, efek kemajuan teknologi. Maaf ini foto poster Cuma satu, ini juga ngambil dari Instgram. Entah kemana itu poster ngilangnya. Yang bawa pulang gak tanggung jawab banget. Dari awal semua perlengkapan poster sudah di aku, kan capek. Ilangnya poster ini, dijadiin pelajaran aja. Emang sih bete, tapi mau nyari di mana lagi kan? Ya sudahlah, udah berusaha nyari juga. Tapi gak ketemu. Pasrah. Senin, 11 Mei 2015 Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and Good Governance) Clean and Good Governance, hal ini masih jadi angan-angan bangsa Indonesia. Bahkan sampai detik ini, ketika saya ngetik, ketika Bapak baca tulisan saya. Entah kapan akan tercapai, yang jelas bukan sekarang. Iyalah bukan sekarang. Lihat keadaan para elite politik kita, gak ada sedikitpun potensi untuk jadi Clean and Good Governance sedikit pun. Bukan pesimis, tapi memang begitu keadaannya. Gak usah panjang-panjang ngartiin Clean and Good Governance. Pura-pura jadi orang awam aja yang hanya mengartikan lewat arti kata-kata itu. Clean Governance, Pemerintahan yang bersih. Sudah terlaksanakah di Indonesia? Ayo kita lihat. Para koruptor masih tersenyum dengan bangganya di media, parahnya mereka gak ngaku bersalah. Padahal sudah jelas-jelas dijadikan tersangka. Yang dituding bersalah malah sekarang ngetrend ngajuin banding. Ya Allah, segitunyakah? Selanjutnya Good Governance pemerintahan yang baik, di makalah tertulis pada halaman 2. Pemerintahan yang baik adalah model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Ayo sekarang lihat lagi dengan keadaan Indonesia, sudah adakah? Menurut aku ada, tapi masih minim-minim banget yang terlaksana. Apalagi soal jujur dan transparan-transparan itu. Hah, itu susah di jalani di Indonesia, nampaknya. Lagi-lagi ya Indonesia susah menerapkannya, ditambah dengan prinsip-prinsip Clean and Good Governance. Kaya, partisipasi, penegakkan hukum, transaparansi, efektifitas, responsif, orientasi kesepakatan, kesetaraan, akuntabilitas, visi strategis. Ayo ayo kita lihat lagi, sudah adakah prinsip-prinsip itu di praktek pemerintahan Indonesia? Menurut aku belum ada, belum terlihat juga. Pemerintah belum proaktif dalam menganalisis dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sejalan dengan prinsip demokrasi, pasrtisipasi masyarakat adalah merupakan salah satu tujuan dari implementasi Clean and Good Governance. Keterlibatan masyarakat dalam lembaga-lembaga pemerintahan akhirnya melahirkan kontrol masyarakat terhadap jalannya roda lembaga-lembaga pemerintahan. Dengan adanya kontrol masyarakat juga diharapkan dapat berdampak pada keefektifan kinerja kaum birokrat kita dan terbebasnya dari KKN. Namun, kontrol masyarakat tidak begitu saja dapat terwujud. Ada loh awalnya dia mau ngontrol, tapi akhirnya dia ikut terjerumus, nah gimana ini? Dia malah ikut menikmati. Bubar sudah tujuan awal. Ada juga yang tujuan awalnya mau ngontrol, tapi pas mau lapor dia takut. Loh? Gimana lagi ini? Yaa begitulah sifat manusia. Namun, saat masyarakat sudah bener, mengontrol jalan roda pelayanan pemerintah terhadap masyarakat berjalan mulus. Lembaga-lembaga negara (Orangnya bukan lembaganya), lupa akan tujuan, peran serta fungsi lembaga itu. Belum lagi lembaga peradilan yang kurang berwibawa dan kurang bersih. Makin pusing pala barbie. Profesional dan integritaaparatur pemerintah pun masih harus dipertanyakan. Bagaimana sih paradigma mereka tentang birokrasi populis, bukan birokrasi yang melayani orang-orang tertentu saja. Praktek dokter kali ah. Selain itu juga, harus adanya peningkatan partisipasi masyarakat dan kesadaran masyarakat akan demokrasi. Nampaknya bagian ini masih minim banget deh di Indonesia karena kesejahteraan rakyat belum terpenuhi. Bagaimana rakyat mau mikirin demokrasi. Hari ini masih bisa makan saja untung, ngapain mikirin demokrasi yang hanya angan-angan itu? Tidak sejahteranya masyarakat, tidak sadarnya masyarakat akan demokrasi, lagi-lagi faktornya karena korupsi yang dilakukan oleh aparatur negara. Semua aspek demokrasi di Indonesia dinodai oleh praktek-praktek korupsi. Ada sih lembaga anti korupsi. Tapi, lihatlah akhir-akhir ini lembaga yang sedang memperjuangkan hak-hak rakyat sedang dilemahkan. Miris sekali. Bisa dilihat dengan pelemahan KPK, political will dan political action dari pemerintah masih setengah-setengah. Lucu banget ya. Pemerintah kok negakkin hukum setengah-setengah, lu kira lagi bercanda? Gimana gak setengah-setengah, yang buat Undang-undang mereka, nantinya mereka juga yang mau ngelanggar. Mana mau mereka masuk dalam perangkapnya sendiri. Harusnya ada tindakan hukum yang bersifat shock theraphy dan bisa membuat jera para pelaku-pelaku korupsi. Sampai kapan negara kita harus terkungkung dengan hal semacam ini? Capek lihatnya. Selain KPK ada sih lembaga yang mengontrol kinerja pemerintah, kaya ICW (Indonesia Corruption Watch) atau ombudsman. Tapi, kontribusi mereka gak se-nge-trend kontribusi KPK. Kalo sudah seperti ini, yang paling berkontribusi sudah dilemahkan, tapi tapi KPK tetap bisa bekerja maksimal kok. Buktinya mereka bisa tangkap tangan praktek-praktek korupsi. Satu-satunya jalan untuk meminimalisir praktek-praktek korupsi adalah memberikan pendidikan anti korupsi se-dini mungkin, dan harus diterapkan di lingkungan keluarga. Selain itu, harus ditambah dengan ajaran nilai-nilai agama agar mereka sadar akan kehidupan akhirat. Sudah deh mereka mengurangi korupsinya. Iya kalo terlaksana, dan kalo sadar. Tata kelola pelayanan yang baik dan bersih bisa dilihat dari kinerja pelayanan publiknya. Lihat aja di Indonesia gimana pelayanan publiknya. Sudah puaskah anda? Kalo aku sendiri belum puas sekali. Lihat saja, pelayanan rumah sakit pengguna BPJS, pasti susternya kurang ramah. Itu kan sudah bukan rahasia lagi. Belum lagi di bagian-bagian pelayanan publik lain, masih banyak banget kekurangannya. Lagi-lagi- dan lagi yang mempengaruhi tingkat pelayanan birokrasi adalah kualitas sumber daya manusia. Dari mana lagi kualitas di dapat kalo bukan itu hasil dari pendidikan. Berarti, ada yang salah dengan sistem pendidikan kita. Bukan ada mungkin, dari awal semua sistemnya salah. Iya salah, tengok saja saat musim Ujian Nasional. Aksi contek mencontek dan dalangnya oknum guru sudah tidak asing lagi. Itulah sebabnya makin ke sini keadaan kita makin carut marut, makin amburadul, makin kusut. Entah cara apa yang bisa meluruskan ini semua, dan butuh waktu berapa lama untuk menyelesaikan ini. wallahua’lam... Senin, 18 Mei 2015 Otonomi Daerah dalam Kerangka NKRI Wewenang pemerintah daerah untuk mengurus sendiri urusan dan kepentingan pemerintahan di daerahnya sendiri secara mandiri yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya otonomi daerah bisa menjadi sarana pendidikan politik. Selain itu juga untuk terciptanya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, stabilitas politik, kesetaraan politik, dan sebagainya. Dengan adanya otonomi daerah diharapkan akan terlahirnya penyelenggaraan pemerintah yang responsif terutama dalam menangani perekonomian daerah. Selain itu juga dengan adanya otonomi daerah bisa jadi strategi untuk mengoptimalkan potensi yang ada di daerahnya. Otonomi daerah bisa dikaitkan dengan adanya Pilkada langsung, karena dengan adanya pilkada langsung kepala daerah langsung mendapat legitimasi dari rakyat. Sehingga kepala daerah seakan bertanggung jawab untuk memenuhi hak dan kewajiban rakyatnya, karena sudah dipilih oleh rakyat secara langsung. Kelebihan dan kekurangan Otonomi daerah itu sendiri adalah: Kelebihan: - Bisa mengembangkan potensi daerah - Bisa menjadi karir lanjutan - Dapat mengembangkan nilai tradisi - Memudahkan proses perizinan usaha, dan lain-lain Kekurangan: Dengan adanya otonomi daerah, jadi banyak pemekaran daerah. Memang tidak ada yang melarang. Namun, takutnya para perangkat pemerintahan di daerah baru itu belum siap untuk memenuhi semua kebutuhan warganya. Terjadilah pelanggaran, belum lagi dengan adanya anggaran yang besar, bisa saja karena mereka minim pengetahun anggaran itu digunakan tidak sesuai dengan yang seharusnya atau mereka buta karena kekuasaan. Terjadilan money politic. Anggaran yang seharusnya buat warga, tidak tersampaikan. Senin, 25 Mei 2015 Hak Asasi Manusia Hak Asasi Manusia atau Human Rights, pertama kali ada setau aku pada peradaban Eropa. Namun juga ada yang bilang HAM sudah ada sejak peradaban Islam, iyalah pasti ada Islam kan mengatur semua sisi kehidupan kita pasti ada. Islam mengajarkan tentang kebebasan, keadilan, pasti HAM dan Islam sangat berkaitan. Cuma kita aja yang belum menyadari, kita semua nganggapnya dari dunia barat. Para pejuang HAM di Barat dulunya untuk diakui sangat sulit, setelah ke sana sini, akhirnya mendapat pengakuan dari PBB. Namun, perjuangan gak sampai di situ, pengakuan dari negara-negara lain masih minim banget. Akhirnya hasil tidak menyalahi proses, pengorbanan membawa hasil yang maksimal. HAM sekarang sudah ada di mana-mana, walaupun masih ada kekurangan di sana sini. Di Indonesia sendiri HAM diatur oleh UU Nomor 39 Tahun 1999. Walaupun sudah ada peraturannya yang tertulis di Undang-undang, namun banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi, dan sampai sekarang masih belum selesai setelah bertahun-tahun. Bahkan, ada beberapa kasus yang tidak jelas arahnya, selesai tanpa kabar. Karena itu, pada masa orde baru yang gemar menyuarakan HAM adalah organisasi non pemerintah atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Usaha mereka membuahkan hasil, diawal tahun 90-an dibentuklah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). Sayangnya lembaga ini tidak berdaya dalam mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa itu. Berikut Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia yang menggemparkan dan masih agak janggal proses penyelesaiaannya 1. Tragedi 1965 – 1966 Pembunuhan jenderal pada 30 September, yang dituding oleh pemerintah saat itu adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Selanjutnya, PKI dibubarkan dan dibersihkan dari pemerintahan. Dalam tragedi ini 500ribu – 3 juta orang terbunuh, diasingkan, dan selama bertahun-tahun hidup di bawah bayang-bayang PKI. Komnas HAM menuding bahwa Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Panglima Militer daerah yang menjabat saat itu adalah yang paling bertanggung jawab. Kasus ditangani oleh Jaksa Agung, pada tahun 2013 Jaksa Agung mengembalikan berkas ke Komnas HAM dengan alasan data kurang lengkap. 2. Kasus Penembakan Misterius (Petrus) atau Operasi Clurit Operasi Rahasia yang digelar oleh mantan Presiden Soeharto pada masa pemerintahannya dahulu dilakukan dengan dalih mengatasi tingkat kejahatan yang tinggi. Sehingga mengganggu keamanan dan ketentraman. Namun, dilakukan dengan pembunuhan dan penangkapan. Anehnya, mereka tak pernah tertangkap, dan kasusnya tak pernah diadili. Pada tahun 1983 532 orang tewas, 367 orang tewas akibat luka tembak. Pada tahun 1984 107 orang tewas, 15 orang tewas akibat luka tembak. Pada tahun 1985 74 orang tewas, 28 orang tewas akibat luka tembak. Korban penembakan misterius ini selalu ditemukan dalam kondisi tangan lehernya terikat. Sebagian besar korban jiwa dimasukkan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, atau dibuang ke sungai, hutan, laut, dan kebun. 3. Tragedi Semanggi dan Kerusuhan 1998 Tragedi ini diawali oleh konflik finansial, terjadilah demo besar-besaran di seluruh Indonesia. Puncaknya terjadi di Jakarta. Selanjutnya dipicu oleh tewasnya empat mahasiswa Trisakti yang tertembak 12 Mei 1998. Jaksa Agung ‘Kasus Ini bisa diselesaikan, jika ada rekomendasi dari DPR ke Presiden.’ Selanjutnya, Jaksa Agung mengembalikan berkas ke Komnas HAM. Jaksa Agung ‘Kasus tidak dapat ditindak lanjut. Karena, DPR sudah memutuskan tidak ditemukan pelanggaran HAM berat.’ Yang lainnya, Jaksa Agung menganggap kasus penembakan Trisakti sudah diputuskan oleh pengadilan militer pada tahun 1999, dan tidak dapat diadili untuk kedua kalinya. 4. Terbunuhnya Munir Said Thalib (Aktivis HAM) Munir meninggal di pesawat tujuan Jakarta – Amsterdam pada 7 September 2004. Namun dalam perkembangannya, kasus ini hanya mampu mengadili pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto yang divonis 14 tahun penjara. Selanjutnya, Polly dibebaskan bersyarat Jum’at (28/11) lalu. 5. Tragedi Wamena Berdarah 4 April 2003 Pembobolan senjata markas kodim 1702 / Wamena oleh orang tak dikenal menewaskan dua orang anggota kodim. Dalam rangka pengejaran, diduga aparat TNI Polri telah melakukan Penyisiran, Penangkapan, Penyiksaan, dan Perampasan. Sehingga adanya korban jiwa dan adanya pengungsian penduduk. Pada tragedi ini diduga 42 orang meninggal karena kelaparan. 15 orang korban perampasan. Belum lagi korban pemaksaan penandantangan surat pernyataan, perusakan fasilitas umum. Dalam proses penyelesaiannya, terjadi proses tarik ulur antara Komnas HAM dan Jaksa Agung. Sementara, para pelaku sekarang menikmati hidup bebas, mendapat kehormatan sebagai pahlawan, kenaikan pangkat, promosi jabatan tanpa tersentuh hukum. Sedangkan para korban hidupnya memprihatinkan. Cih! Semua terlalu munafik. Belum lagi pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintahan Orde Baru, seperti Tanjungpriuk, Kedung Ombo, Lampung, Aceh. Belum lagi akhir-akhir ini maraknya penggusuran. Revitalisasi tiga konvensi HAM: a) Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, UU No. 7 Tahun 1984. b) Konvensi Anti Apartheid dalam Olahraga, UU No. 48 Tahun 1993. c) Konvensi Hak Anak, Keppres No. 36 Tahun 1990. Tuh kan, lagi-lagi penegak hukum yang harus ditegakkin hukumnya. Bahkan ada pelanggaran HAM yang dalangnya adalah pemerintah sendiri. Sangat memalukan. Padahal pemerintah seharusnya melindungi. Mana lembaga pemerintahan sampai sekarang belum bisa menyelesaikan kasus-kasus terdahulu, dan sekarang. Senin, 1 Juni 2015 Nonton Film ‘Soe Hok Gie’ Tadi di pembukaan udah sedikit dibahas kenapa aku nonton Film ini, jujur awalnya gak tau kalo ini Film berbau perjalanan seorang aktivis. Taunya Lagu yang liriknya bagus, pernah mau masuk nominasi Grammy Awards. Ya udah... aku ngambil kesimpulan berarti Film ini bagus dan mutusin download. Pas udah nonton, ya walaupun pertama kali nonton sampai ngantuk-ngantuk. Alasannya karena, pertama, perpindahan satu adegan ke adegan lain itu terlalu keras(?) apa ya bahasanya, pokoknya gitulah. Jadi, kaya adegan sebelumnya dengan selanjutnya kaya gak nyambung. Kedua, backsound kadang volumenya lebih kencang dibanding suara pemainnya. Kadang terpaksa harus diulang. Setelah sekali nonton, tularin tuh ke orang-orang, promo sana sini. Dan efek dari promo itu aku nonton Gie entah udah berapa puluh kali, sampe gak bisa diitung. Padahal aku paling gak suka nonton atau baca sesuatu yang sama dan diulang. Tapi, khusus untuk film ini, gak bakal bosen nontonnya. Dengan sedikit kesalahan-kesalahan itu over all filmnya bagus, adegan cinta-cintaannya sedikit. Hahaaha iya sedikit alhamdulillah ya walaupun ada adegan panasnya, itukan cerita Gie dan perjuangannya jadi aktivis, bukan ngejar cintanya. Lihat nih hasil kerja aku ‘Kesimpulan Film Soe Hok Gie’. Walaupun pada hari pengumpulan tugas ini aku jadi orang pelit sehari. Gimana gak mau pelit, orang aku yang punya kerjaan ngedit tugas anak kelas yang mau dibuat buku aja masih bisa ngerjain Kesimpulan ini, ngerjain ini sampe larut malem. Nah mereka yang nganggur malah maunya nyontek. Ogah banget aku! Bayangin aja ngedit 200 Halaman lebih, di waktu empat hari sendirian dengan tugas matakuliah lain yang juga sama numpuknya. Miris banget keadaan aku empat hari itu. Ya udah pas nyampe kelas ada yang minta, aku tetep keukeuh gak mau ngasih tau, gak mau ngasih flash disk, gak mau ngasih kertas. Ini hasil kesimpulan aku, maaf kata-katanya berantakan, kalimatnya juga. Pokoknya ini tugas yang aku buat paling gak jelas. Tapi alhamdulillah langsung dapet tanda tangan. Yeay kesimpulan selesai juga akhirnya... Padahal tugas ini dikumpulin tanggal 15 Juni nanti, tapi hasilnya aku tempelin di sini saja. Senin, 8 Juni 2015 Libur karena gedung digunakan untuk SBMPTN  hahahaa libur, tapi hari itu aku tetap ke kampus, ngapain lagi kalo gak ke Perpustakaan Utama, nyari bahan buat tugas. Hari senin itu perpus adem banget, yang dateng juga dikit jadi gak rame. Di parkiran kampus juga gak semrawut kaya biasanya. Karena, hari itu masih persiapan SBMPTN paling orang-orang cuma cek ruangan, dan mahasiswa yang dateng ke kampus juga dikit. Seneng banget liatnya, swear! Coba tiap hat\ri gitu.  Senin, 15 Juni 2015 Masyarakat Madani dan Pengumpulan Tugas Kesimpulan Film ‘Soe Hok Gie’ Waaah gak terasa udah masuk bab terakhir aja, artinya ini makalah terakhir dan bye bye sama small group discussion. Bye bye sama matakuliah yang membebaskan kita mengeluarkan pendapat. Karena ini Kewarganegaraan jadi gak terlalu saklek(?) sama buku-buku, menurut pandangan kita aja, terbuka untuk semua pandangan teman-teman yang satu kelompok. Oke oke ini yang aku dapet setelah membahas seputar Masyarakat Madani, sebenarnya materi ini udah aku dapet waktu SMA. Dulu Guru PKn aku kalo ngomong ‘Masyarakat Madeni’ bukan ‘Masyarakat Madani’ ––(re: Madeni adalah Bahasa Jawa, berarti Menyebalkan). Hahahaa Guru aku emang parah, suka meleset-melesetin gitu. Masyarakat Madani adalah Masyarakat yang pola pikirnya sudah maju, mereka sudah mandiri, pola pikirnya pun sudah gak tradisional banget. Kalo dari bukunya pak Abuddin Nata, Masyarakat Madani bisa di sebut Masyarakat Informasi (Informatical Society). Mereka mungkin sudah gak terlalu saklek, berorientasi sama kegiatan sesembahan nenek moyang yang turun temurun. Mereka menghargai dan menghormati perbedaan, tidak adanya monopoli oleh golongan tertentu, adanya perbedaan, adanya ruang publik yang bebas, dan yang utama adalah adanya demokrasi. Gimana mau bebas kalo gak ada demokrasi kan? Eee tunggu dulu, kalo gak salah Indonesia nganut sistem demokrasi, politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Heh tapiiii? Tau ahh, miris banget memang Indonesia hampir 70 tahun merdeka, harusnya bukan negara yang masih belajar. Tapi kok demokrasi di Indonesia kaya masih proses belajar. Harusnya kan malah udah hafal. Gampang banget kita di bodohin, bahkan yang ngebodohin dan yang menodai demokrasi itu sendiri dari kalangan pejabat. Contohnya saja, pertama Pemilu dan money politic. Dia kan sifatnya luber jurdil, tapi dari dulu gak ada tuh, menurut aku cuma sebagian masyarakat yang bisa ngejalanin itu. Menurut aku demokrasi kita, hanya nama. Demokrasi cuma buat packaging kebobrokan Pemerintah (Maaf, tapi ini pendapat aku), demokrasi cuma cover. Kedua, keadaan partai politik kita belum sehat. Padahal partai politik wadah dan tempat pembentukan masyarakat madani yang paling efektif. Ketiga, ada yang salah dengan sistem pendidikan kita sehingga kesadaran akan pandangan berbangsa dan bernegara masih minim banget. Pertanyaannya sekarang, kapan masyarakat Indonesia bisa menjadi masyarakat Madani? Kapan ya? Kalo masyarakatnya sudah siap. Bukan bukan masyarakat, tapi kalo pemerintahnya udah siap. Semua berawal dari mereka yang membuat kebijakan. Dan setelah mereka sadar akan potensi SDM masyarakat kita, bukan minta barang jadi, tapi mau mengasahnya sendiri. Sedih. Banyak generasi muda kita yang pinter malah dicampakkin gitu aja. Orang pinter di Indonesia itu jadi musuh bagi mereka. Mereka siapa? Gak tau, tebak ayo merekanya sama siapa? Wkwkwkkkk. Di bagian akhir ini, aku hanya pengen ngomong, ada yang sesuatu yang salah dengan demokrasi, pendidikan, paradigma kita dari awal. Bahkan, dari awal Indonesia merdeka, maybe. Gak heran jika sistem demokrasi dan keadaan kita sekarang carut marut seperti ini. Bahkan bukan hanya demokrasi yang keliru, yang salah, yang kurang sesuai. Namun, sistem pendidikan kita dalam mengasah sumber daya manusia untuk masa depan itu banyak kekeliruannya. Semoga ke depannya Indonesia bisa jadi lebih baik di segala aspek. Semoga ada manusia yang sadar akan ini semua, bukan manusia yang sadar akan kepentingan mereka sendiri alias egois. Amiiiin.... Indonesia bisa jadi negara maju, bisa mandiri juga. Aminnn... Pokoknya di matakuliah Civic Education ini aku seneng, seneng banget malah. Dapet pengalaman baru. Terimakasih buat pak Study Rizal sama Pak Muchlas. Pasti selama perjalanan dari Maret sampai hari ini bapak baca Diary aku, aku dan kelas aku ––MD 2 B banyak ngelakuin kesalahan dan kekeliruan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Semoga bapak maafin. Oh iya di diary ini juga pasti ada kata-kata yang kurang berkenan, kekeliruan di sana sini, mengandung SARA maybe, saya minta maaf. Manusia memang tempatnya salah. Terimakasih banyak sudah ngasih kita pengalaman baru yang belum pernah kita rasain. Terimakasih banyak sebanyak-banyaknya buat Ilmu yang sudah dibagi sama kita. Do’akan kami cepet lulus. ‘Heh? Baru semester 2 ini’. Do’akan nilai kami di semester 2 ini bagus-bagus, dan bisa mengaplikasikan apa yang kita dapat sekarang di kehidupan sesungguhnya. Jadi gak cuma teori tapi kita juga bisa praktek. Do’akan kita bisa menjadi generasi muda yang bermanfaat buat bangsa dan agama. Menjadi sumber daya manusia yang memberikan banyak nilai positif dan berkontribusi banyak untuk kemajuan negara kita tercinta Indonesia. Semoga kita juga semakin bangga akan Indonesia, di tengah banyaknya kekurangan. Semoga nantinya diantara kita bisa menjadi pelaku demokrasi yang sesuai prosedur sistem demokrasi. Intinya aminin do’a kita yang baik baik dan semoga civic education ke depannya lebih baik, dan bisa menjadi langkah awal lahirnya para pejuang demokrasi yang berasas, serta menjadi pengawal dan pengontrol demokrasi itu sendiri. Diantara semoga semoga itu pokoknya Civic Education the best. #bighug eee Senin, 22 Juni 2015 Hari ini libur, mungkin kaya minggu tenang gitu. Padahal udah gak sabar buat UAS. Bukan gak sabar buat UAS, tapi gak sabar nunggunya, karena matakuliah lain udah UAS semua. Males harus bolak balik ke kampus. Terus tiap ke kampus paling Cuma satu matakuliah yang UAS, kan gak jelas banget. Memang sih enak dapet uang saku, ketemu temen juga. Tapi ya cuapek... Sampai ketemu di UAS Civic Education tanggal 29 Juni nanti Pak Study Rizal, Pak Muchlas dan teman-teman yang super ajaib dan aneh. Semoga bisa ketemu dalam keadaan sehat, dan setiap langkah kita diridhai oleh Allah. Bagian akhir dari ini Cuma mau ngucapin Terimakasih شكرًكثير Danke Thank You Buat satu semester ini yang berbeda, yang insya Allah nantinya ilmu yang di dapat selama perjalanan dari matakuliah Civic Education ini bisa nerangin demokrasi di Indonesia dari salah satu kami. Semoga kita tidak hanya jadi seonggok daging yang punya nama tanpa memberi manfaat. Namun, kita banyak memberikan kontribusi positif yang membawa lampu penerang bagi Indonesia. Senin, 29 Juni 2015 IT’S TIME TO FINAL EXAMINATION! Good Luck buat semuanya. I hope Allah always bless us. Semoga mata kuliah ini kita bisa lulus semua.

Periwayatan Hadits

Mushtolah Hadits  Periwayatan hadits Nabi oleh rawi dilakukan dengan dua cara, yaitu diriwayatkan dengan lafadz aslinya sebagaimana yang diucapkan oleh Nabi dan diriwayatkan dengan maknanya saja karena rawi tidak hafal benar lafadz aslinya. Mengenai periwayatan cara pertama, tidak ada perbedaan pendapat tentang kebolehannya. Sedangkan periwayatan hadits dengan makna merupakan masalah ilmu riwayah hadits yang paling penting karena padanya terjadi perbedaan pendapat dan ketidakjelasan serta banyak problematikanya. a. Riwayat Al-Hadits bi Al-Lafdz dan bi Al-Ma’na • Riwayat Al-Hadits bi al-Lafdz Disamping para ulama begitu bersemangat dalam menghafal, memindahkan dan me-njaga dengan sungguh-sungguh hadits Nabi, ulama juga bersemangat untuk menyampaikan hadits persis seperti yang mereka’dengan tanpa penggantian dan perubahan sedikitpun. Periwayatan hadits seperti ini adalah periwayatan hadits dengan lafadz (riwayat hadits bi al-Lafdz). Periwayatan hadits dengan lafadz adalah meriwayatkan dengan lalfal asli sebagaimana para sahabat menerimanya dari Nabi. Hal ini dikarenakan para sahabat tersebut hafal benar atas apa yang diucapkan Nabi. LafaI asli yang dimaksud adalah isi atau matan hadits secara keseluruhan yang diucapkan oleh Nabi tidak kurang dan tidak lebih. Dengan demikian, hadits-hadits yang diriwayatkan dengan lafadz aslinya hanya berlaku bagi hadits-hadits qauliyah (ucapan) yang hapal benar lafadz aslinya dari Nabi. Dr. Ahmad Umar Hasyim mendefinisikan periwayatan hadits dengan lafadz sebagai berikut: اما الرواية بالفظ فهي رواية الحديث على النحو الذي تحمله الراوى وبالفظ الذى سمعه دون تغيير او تبديل او زيادة او نقص او تقديم او تأخير “Adapun riwayat bi al-lafadz adalah meriwayatkan hadits dengan contoh yang dikemukakan oleh rawi dan dengan lafadz yang didengarnya tanpa peruhahan atau penggantian, penambahan atau pengurangan dan (tanpa) mendahulukan atau mengakhirkan.” Dan menurutnya, hukum meriwayatkan hadits dengan lafadz adalah boleh tanpa ada perbedaan pendapat di antara para ulama, bahkan periwayatan hadits seperti ini merupakan periwayatan yang paling tinggi dan paling kuat selama memenuhi syarat-syarat keshahihannya. • Riwayat al-Hadits bi al-Ma’na Sehubungan dengan keterbatasan ingatan atau hafalan para sahabat terhadap hadits yang disampaikan oleh Nabi, maka ada kalanya para sahabat meriwayatkan dengan makna atau maksudnya saja karena mereka tidak ingat lafadz yang aslinya. Periwayatan seperti itu dikenal dengan periwatan dengan makna (riwayat al-had’its bi al nta’na). Sehubungan dengan hal itu, maka para sahabat meriwayatkan hadits Nabi dengan redaksi kalimat yang disusun oleh mereka sendiri, karena mereka tidak hafal ucapan yang aslinya atau kesimpulan dari apa yang diperbuat Nabi atau yang disabdakannya. Oleh karena itu banyak ha’dits yang mempunyai maksud yang sama tetapi matannya berbeda-beda. Ahmad Umar Hasyim mendefinikan riwayat hadits dengan makna sebagai berikut: واما الروية بالمعنى فمرادبها أداء الحديث وروايته بمعناه سواء كان اللفظ كله من عند الراوى أو بعضه بشرط ان يحافظ على المعنى “Dan adapun riwayat bi al-ma’na, yang dimaksud dengannya adalah penyampaian hadits dan periwayatannya dengan maknanya baik seluruh lafadznya dari rawi atau sebagian dengan syarat ia memelihara maknanya.” b. Riwayat Al-Hadits bi al-Ma’na Qobla Tadwin al-hadits Adapun Ajaj Al-Khathib dalam kitabnya Ushul al-Hadits memaparkan secara terperinci mengenai periwayatan secara makna. Menurutnya secara mayoritas ulama cenderung berpendapat bahwa seorang penulis muhaddits boleh meriwayatkan hadits secara makna, tidak dengan lafadz aslinya, bila ia memahami bahasa Arab dengan segala seluk beluknya dan mengerti makna-makna dan kandungan hadits serta memahami kata yang bisa merubah makna dan kata yang tidak merubahnya. c. Riwayat Al-Hqdits bi Al-Ma’na Ba’da Tadwinul al-Hadits Setelah hadits dibukukan dalam sebuah kitab maka perbedaan pendapat di atas telah hilang dan periwayatan hadits harus mengikuti lafadz yang tertulis dalam kitab itu, sehingga tidak perlu lagi menerima periwayatan hadits dengan makna. Oleh karena itu, sekarang tidak diperbolehkan seorang pun meriwayatkan hadits dengan maknanya saja, kecuali sekedar mengingatkan hadits tersebut dalam majlis-majlis ta’lim, sedangkan dalam rangka berhujjah atau mengutip dalam karya tulis, maka harus dengan lafadznya d. Aspek Epistimologi dan Aksiologi Riwayat Al-Hadits bi Al-Lafdz wa bi al-Ma’na Dari segi lafdziyah, untuk mengetahui bahwa suatu hadits diriwayatkan secara lafadz dari hadits-hadits yang telah dibukukan dalam kitab hadits adalah sesuatu yang sulit untuk dilakukan. Hal ini di karenakan baik dari segi sanad, rawi. sebelum atau sesudah matan-matan hadits tersebut tidak ditemukan ciri-ciri khusus yang menunjukkan bahwa hadits tersebut diriwayatkan dengan lafadz. Di samping itu, tidak semua sahabat dilarang oleh Nabi untuk mencatat segala sesuatu yang berasal dari beliau, tetapi ada beberapa sahabat yang diizinkan untuk mencatat atau menuliskannya, seperti Abdullah bin Amr, Safi’ Ibn Khudaij. Anas bin Malik dan Amr lbn Hazam. Kemudian ciri-ciri hadits qauli : berisi tentang ucapan atau anjuran dari rasulullah SAW dari segi periwayatannya lebih sering menggunakan kata-kata “sami’tu rasulullahi” atau “sami’tu an rasulullahi” yang artinya “ aku mendengar dari rasulullah. Sedangkan biasanya hadits fi’li : hadits tersebut menceritakan tentang perbuatan yang dilakukan oleh rasul dari segi periwayatannya banyak menggunakan kata-kata “roaitu rasulullahi” yang artinya “aku melihat rasulullah”.  Dari segi fungsional hadits qauli lebih kuat dalam segi hujjah dari pada hadits fi’li , dan jika ada hadits qauli dan hadits fi’li yang kelihatannya bertentangan maka yang lebih dikuatkan adalah hadits qauli, karna terkadang ada beberapa perbuatan atau fi’liyah yang memang hanya dikhususkan untuk rasulullah SAW tidak kepada ummatnya.  Hadits Taqriri Hadits taqriri yaitu semua hadits yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang atau dilakukan oleh para sahabat. Yaitu persetujuan Nabi SAW terhadap amalan yang dilakukan para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat, baik mengenai pelakunya maupun perbuatannya. Contoh hadits taqriri, ialah sikap Nabi SAW membiarkan para sahabatnya melaksanakan perintahnya, sesuai dengan penafsiran masing-masing sahabat terhadap sabdanya yang berbunyi: لا يصلين أحد العصر إلا في بني قريظـة (رواه البخاري) “Janganlah seorang pun shalat ‘asar kecuali di Bani Quraizah”. Sebagian sahabat memahami larangan tersebut berdasarkan pada hakikat perintah tersebut, sehingga mereka tidak melaksanakan salat ‘asar pada waktunya. Sedang segolongan yang lain memahami perintah tersebut dengan perlunya segera menuju Bani Quraizah, sehingga bisa tepat waktu dalam melaksanakan shalat ‘asar. Sikap para sahabat ini dibiarkan Nabi SAW tanpa disalahkan atau dibenarkan salah satunya. Hadits Hammi Hadits Hammi, secara bahasa yaitu, cita-cita, rencana, atau keinginan. Atau hadits yang berupa hasrat atau keinginan Nabi SAW yang belum terealisasikan atau belum terlaksana, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura. Dalam riwayat Ibn Abbas, disebutkan; عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ يَقُوْلُ حِيْنَ صَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَأَمَرَنَا بِصِيَامِهِ قَالُوْ: يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّهُ يَزْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ صُمْنَا يَوْمَ التَّاسِعْ. {رواه أبوداود} “Dari Abdullah bin Abbas, ia berkata, “Ketika Nabi Saw. Berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata, ‘Ya Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani’. Rasul Saw. Kemudian bersabda, ‘Tuhan yang akan datang insya Allah aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan.” (H.R. Abu Dawud).” Nabi SAW belum sempat merealisasikan hasratnya ini karena beliau wafat sebelum sampai bulan ‘Asyura tahun berikutnya. Menurut para ulama, termasuk Imam Syafi’I dan para pengikutnya, menjalankan hadits hammi ini disunnahkan. Sebagaimana menjalankan sunnah-sunnah lainnya. Hadits Ahwali Adalah hadits yang berupa hal ihwal Nabi SAW. Secara bahasa merupakan bentuk jamak dari hal yang berarti keadaan, Yang dimaksud dengan hadits ahwali ialah hadits yang menggambarkan atau yang menyangkut keadaan fisik Nabi Muhammad SAW, sifat-sifat dan kepribadian Beliau. Sebagaimana yang dikatakan oleh Sahabat Rasulullah SAW yang bernama Al-Barra’ yang diriwayat Bukhari: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أحسن الناس وجها وأحسنه خلقا ليس بالطويل البـائن ولا بالقصير (رواه البخارى) “Rasulullah SAW, adalah manusia yang sebaik-baik rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak tinggi dan tidak pula pendek.” (HR. Bukhari) كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا {متفق عليه} “Rasulullah SAW, adalah orang yang paling mulia akhlaknya. (Mutafaq’alaih).”

Makalah Bahasa Indonesia “Fenomena Bahasa Alay di Kalangan Manajemen Dakwah 2 B”

Makalah Bahasa Indonesia “Fenomena Bahasa Alay di Kalangan Manajemen Dakwah 2 B” Dosen Pembimbing : Azwar Sutan Malaka, SS. M. Si Disusun Oleh Kelompok 5: 1. Ami Lutfiah (11140530000060) 2. Nubdzatus Saniyah (11140530000040) 3. Femma Raudhia Hasni (11140530000053) 4. Nur Anisa (11140530000061) Jurusan Manajemen Dakwah 2 B Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta 2015 BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menunjukkan jati dirinya dalam peradaban manusia. Diawali dari perkembangan komputer, telepon seluler, hingga internet yang terus berkembang dan semakin memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi, bekerjasama mengidentifikasi diri, dan berekspresi. Dengan perkembangan tersebut, secara tidak langsung membawa perubahan pada bahasa, dalam hal ini adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang baik dan benar mulai jarang digunakan, terutama di kalangan remaja. Semakin berkembangnya internet muncullah, suatu bahasa komunitas baru di kalangan remaja yang memudahkan mereka untuk berkomunikasi, yaitu bahasa Alay. Kemunculan bahasa tersebut dinilai sangat fenomenal, karena cukup menyita perhatian banyak orang. Bahasa baru ini, seolah menggeser eksistensi bahasa Indonesia di kalangan segelintir remaja. Sehubungan dengan makin maraknya penggunaan bahasa komunitas tersebut, diperlukan adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Padahal, bahasa bukan sekedar alat komunikasi, bahasa itu alat pikir dan alat ekspresi maka bahasa itu bersistem. Oleh karena itu, berbahasa bukan sekedar berkomunikasi (asal mengerti atau pokoknya mengerti); berbahasa perlu menaati kaidah atau aturan bahasa yang berlaku. Kaidah bahasa ada yang tersirat dan ada yang tersurat. Kaidah bahasa yang tersirat berupa intuisi bahasa. Kaidah ini diperoleh secara alami sejak penutur belajar berbahasa Indonesia. Kaidah bahasa yang tersurat, adalah sistem bahasa (aturan bahasa) yang dituangkan dalam berbagai terbitan yang dihasilkan oleh penutur bahasa yang berminat dan ahli dalam bidang bahasa. Fungsi bahasa dalam Masyarakat pada dasarnya, memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial. Jadi, fungsi bahasa adalah untuk memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dan alat untuk berekspresi. Serta untuk menunjukkan jati diri suatu kelompok tertentu. Bahasa alay yang kerap kali digunakan dalam media sosial maupun di kehidupan sehari-hari menarik untuk dibahas. Karena hal itu sekarang menjadi hal yang lazim dilakukan banyak orang dan dianggap sebagai lelucon, dan mungkin lambat laun bisa menggeser fungsi bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pergeseran struktur kata dalam bahasa baku yang terjadi di masa sekarang dan digunakan oleh semua kalangan membentuk banyak kosa kata baru. Perubahan bahasa baku bisa meliputi perubahan struktur huruf dan kata baku menjadi sebuah tulisan yang tidak biasa dan disebut dengan sebutan ‘pengalayan’. Berikut penulis akan memaparkan mengenai bahasa Alay dan seputarnya. 2. Rumusan Masalah - Apa yang dimaksud dengan bahasa Alay? - Apa penyebab munculnya bahasa Alay? - Bagaimana perkembangan bahasa Alay dari awal kemunculannya hingga saat ini? - Apa dampak positif dan negatif dari kemunculan dan penggunaan bahasa Alay? 3. Tujuan Pembuatan Makalah - Agar mahasiswa mengetahui pengertian bahasa Alay. - Agar mahasiswa mengetahui penyebab munculnya bahasa Alay. - Agar mahasiswa mengetahui perkembangan bahasa Alay. - Agar mahasiswa mengetahui dampak positif negatif dari penggunaan bahasa Alay. BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian Bahasa Alay a. Pengertian Bahasa Pengertian bahasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan bahasa sebagai lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Bahasa adalah identitas suatu kelompok sosial. Bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol, karena melalui bahasa kelompok sosial tertentu merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok lain. Bahasa memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakatnya. Tanpa adanya bahasa, masyarakat tidak akan bisa berkomunikasi satu sama lain. Dan jika itu terjadi, maka akan menyebabkan ketidak harmonisan dalam bermasyarakat. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. Bahasa adalah kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaksis untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa merupakan alat yang sangat tidak memadai untuk berpikir dengan tertib dan untuk melahirkan pendapat (C.P.F.Lecoutere, L. Grootaers). Sedangkan pengertian bahasa menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer. Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa bahasa adalah lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat untuk mengidentifikasi dan membedakan satu kelompok dengan kelompok yang lain. Bahasa adalah kode-kode yang menyalurkan pesan dan memungkinkan kita untuk bekerjasama sesama warga masyarakat. b. Pengertian Alay Alay adalah singkatan dari Anak layangan, Alah lebay, Anak Layu, atau Anak keLayapan yang menghubungkannya dengan anak JARPUL (Jarang Pulang). Tapi yang paling terkenal adalah anak layangan. Dominannya, istilah ini untuk menggambarkan anak yang sok keren, secara fashion, karya (musik) maupun kelakuan secara umum. Konon asal usulnya, Alay diartikan “anak kampung”, karena anak kampung yang rata-rata berambut merah dan berkulit sawo gelap karena kebanyakan main layangan. Tapi, seiring dengan perkembangan zaman, Alay sering diidentifikasikan menjadi narsis, photogenic, sok gaul, emo, dan lain-lain. Secara garis besar, mungkin karena mereka salah pergaulan. Satu lagi yang tidak jauh dari Alay, adalah kata-kata atau tulisan yang benar-benar membuat manusia biasa pusing membacanya, ditambah penyebutan kata yang pelafalannya jauh dari makna yang sebenarnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, kata Alay belum bisa ditemukan. Namun, istilah Alay hadir setelah di facebook semakin marak penggunaan bahasa tulis yang tak sesuai kaidah bahasa Indonesia oleh remaja. Hingga kini belum ada definisi yang pasti tentang istilah ini, namun bahasa ini kerap dipakai untuk menunjuk bahasa tulis. Dalam bahasa alay bukan bunyi yang dipentingkan tapi variasi tulisan. Menurut Koentjaraningrat, Alay adalah gejala yang dialami pemuda-pemudi Indonesia yang ingin diakui statusnya. Gejala ini akan mengubah gaya penulisan serta komunikasi secara lisan. Sedangkan bahasa Alay menurut Sahala Saragih, dosen Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjajaran, Alay merupakan bahasa sandi yang hanya berlaku dalam komunitas mereka. Penggunaan bahasa sandi tersebut menjadi masalah jika digunakan dalam komunikasi massa atau dipakai dalam komunikasi secara tertulis. Dalam ilmu bahasa, bahasa Alay termasuk sejenis bahasa diakronik. Yaitu, bahasa yang dipakai oleh suatu kelompok dalam kurun waktu tertentu. Ia akan berkembang hanya dalam kurun waktu tertentu. Perkembangan bahasa diakronik ini, tidak hanya penting dipelajari oleh para ahli bahasa, tetapi juga ahli sosial atau mungkin juga politik. Sebab, bahasa merupakan sebuah fenomena sosial. Ia hidup dan berkembang karena fenomena sosial tertentu. 2. Sejarah Kemunculan Bahasa Komunitas atau Alay Munculnya SMS (Short Message Service) dengan dikenakannya tarif sms perkarakter dari provider, dirasa menjadi cikal bakal munculnya bahasa tulis yang menyimpang. Bermula dari kata-kata yang disingkat, akhirnya menimbulkan singkatan kata yang menyimpang dari kata yang dimaksud. Munculnya jejaring sosial seperti friendster, facebook, dan twitter, mendorong kian maraknya penggunaan bahasa Alay di Indonesia, karena dari pengguna jejaring sosial tersebut memunculkan kosakata-kosakata baru. Lebih parahnya lagi mereka ––anak Alay bukan hanya menyingkat kata, namun mereka sudah merubah kosakatanya. Bahkan cara penulisannya pun bisa membuat sakit mata orang yang membaca, karena menggunakan huruf besar kecil yang diacak. Ditambah lagi dengan angka dan karakter tanda baca di mana-mana. Bahkan arti dari kosakatanya pun melenceng jauh dari yang dimaksud. Belum lagi kosakata yang diambil dari bahasa lain yang tidak sesuai dengan kaidah dan norma-norma bahasa Indonesia yang baik dan benar. Banyak dipakainya kata-kata pungutan yang berasal dari bahasa-bahasa lain di dalam praktik berbahasa dan bertutur sapa, juga sesungguhnya memberikan kesan tidak loyalan terhadap sosok bahasanya sendiri ––bahasa Indonesia. Terlebih lagi orang yang tidak paham norma-norma kebahasaan dan budayanya sendiri, cenderung tidak akan memiliki sikap bahasa yang baik. Sikap yang tidak baik terhadap bahasanya sendiri itu, lazimnya termanifestasi secara nyata di dalam keseluruhan perilaku berbahasanya, sekalipun juga diakui bahwa sosok perilaku bahasa mungkin saja tidak pertama-tama ditentukan oleh sikap dalam berbahasa ini. Akibat dari tindakan memungut kata dari bahasa lain itu, terbentuklah kata-kata serta kalimat yang sulit dimengerti oleh manusia biasa. Akhirnya kata itu menjadi bagian dari kamus bahasa Alay. Perkembangan kaum Alay dan bahasa Alay itu sendiri pada hakikatnya juga didorong oleh faktor media massa dan situs jejaring sosial. Saat ini marak program-program di televisi yang mengikutsertakan mereka dalam program tersebut. Pada program tersebut, kaum Alay bekerja sebagai ‘penonton bayaran’. 3. Pengaruh Bahasa Alay terhadap Bahasa Indonesia Kedudukan bahasa Indonesia kini semakin mantap sebagai wahana komunikasi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal. Pemakaian bahasa Indonesia sejak tingkat sekolah dasar sampai dengan tingkat perguruan tinggi menunjukkan kemantapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Namun, masih cukup banyak pemakai bahasa nasional kita yang belum mempergunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, sesuai dengan konteks pemakaian dan kaidah yang berlaku. Arus globalisasi di Indonesia telah menimbulkan perubahan dalam berbagai bidang dan telah memberikan dampak yang kurang menguntungkan terhadap perkembangan bahasa-bahasa di Indonesia. Dalam hal bahasa Indonesia, ada sebagian warga masyarakat yang belum dapat berbahasa Indonesia dan sebagian yang lain kurang mempunyai sikap positif terhadap bahasa tersebut serta penguasaan mereka terhadap bahasa Indonesia (terutama ragam tulis) masih rendah. Contoh yang paling konkret adalah munculnya komunitas remaja yang gemar berbicara dan menulis dengan bahasa Alay. Para remaja yang gemar bertutur Alay dalam tulisannya sudah jelas-jelas merongrong keutuhan Bahasa Indonesia. Bila dalam satu kalimat ada kata-kata gue dan lo mungkin tidak terlalu mengganggu sebuah makna. Tapi saat sebuah kalimat dan semua kata yang ada dalam kalimat itu disingkat dan dibubuhi angka serta huruf arti dari kata tersebut menjadi kabur, sulit dimengerti dan banyak tafsiran. Belum lagi penambahan simbol-simbol yang makin membuat sakit mata pembacanya. Dalam bahasa alay memang tidak ada singkatan baku, semua bebas menyingkat kata dan membiarkan pembaca menafsirkannya dengan panduan dari kata sesudah atau sebelumnya. Apabila kegemaran ini berlangsung lama dan makin dicintai, resmilah kita mengubur semangat sumpah pemuda berbahasa satu, bahasa Indonesia. Tidak berbeda dengan bahasa lisan artis dan pejabat kita yang mau bergaya dan sok berpendidikan dengan sisipan bahasa asing. Salahudin Wahid di opini Kompas pada 28 Oktober 2010 tentang Bangga Berbahasa Indonesia mengutip Djojok Soepardjo bahwa tonggak modernisasi di Jepang bukan hanya Restorasi Meiji 1868, tapi juga kekuatan pada budaya dan kecintaan pada bahasa Jepang yang membuat restorasi berjalan mantap. Karena itu, meski hancur pada Perang Dunia II mereka bangkit dalam 10 tahun, dan tiap tahun mencatat perkembangan ekonomi di atas 10 persen. Ini semua karena kekuatan mencintai bahasa Jepang juga menjadi kekuatan menghadapi modernisasi. Semua itu pasti sudah ada zaman-zamannya, misalkan dulu heboh dengan bahasa gaul. Namun, dengan sendirinya bahasa komunitas itu berangsur-angsur hilang. Bahasa Alay bukan tidak mungkin akan hilang juga dari peredarannya bukan? Dan yang perlu ditunggu adalah bahasa apalagi yang akan muncul? Menurut Lina Meilinawati, pengamat bahasa dari Jurusan Sastra Indonesia Unpad, ada dua hal alasan utama remaja menggunakan bahasa tulis dengan ciri tersendiri (Alay), “Pertama, mereka mengukuhkan diri sebagai kelompok sosial tertentu, yaitu remaja. Kedua, ini merupakan sebuah bentuk perlawanan terhadap dominasi bahasa baku atau kaidah bahasa yang telah mapan,” Secara garis besar, penciptaan kata urban bertujuan untuk: 1. Menghemat (tenaga, waktu, dan tempat), 2. Menghaluskan sebuah kata, 3. Menyembunyikan” makna sebuah kata atau sebagai kode rahasia, dan 4. Mengungkapkan rasa kesal. Dari segi bentuknya, kata urban dapat dibagi menjadi kata yang berbentuk: 1) Leksikal utuh, 2) Singkatan atau akronim, 3) Angka, dan 4) Gabungan antara leksikal, singkatan, dan angka. Nur Terbit dalam artikelnya (27 Oktober 2013) menyebut ciri-ciri bahasa Alay itu berdasarkan pendapat dari Dr Rulli Nasrullah, M.Si, pakar komunikasi bidang Cyber yang juga Kompasianer dengan nama pena “Kang Arul” yaitu: 1. Kombinasi huruf kecil huruf besar, misalnya: QuH Sdar SHbaT (aku sadar sahabat) 2. Penghilangan satu atau lebih huruf, misalnya: bgd (banget), smua (semua) 3. Penyingkatan, merupakan varian dari penghilangan, contoh: aq (aku), km (kamu), qt (kita), mrk (mereka) 4. Penambahan satu huruf atau lebih, baik diletakkan diakhir kata misalnya aquw (aku), atau disisipkan di tengah kata, misalnya kamyu (kamu) 5. Pengulangan satu huruf atau lebih yang sama, misalnya kkkitta (kita), gobbblllookk (goblok) 6. Penggantian konsonan dan vocal, misalnya gyh (lagi), chybuwgh (sibuk) 7. Penggantian huruf dengan angka atau lambang, misalnya g4y4 (gaya), Skíåñ (sekian). 4. Dampak Positif dan Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay A. Dampak Positif dari Penggunaan Bahasa Alay a. Remaja menjadi lebih kreatif. b. Menjadi tempat berekspresi remaja. c. Bisa menjadi bahan lelucon. B. Dampak Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay a. Penggunaan bahasa Alay dapat mempersulit penggunanya untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. b. Dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata yang termaksud di dalamnya, karena tidak semua orang mengerti akan maksud dari kata-kata Alay tersebut. c. Penulisan bahasa Indonesia menjadi tidak benar. d. Masyarakat Indonesia tidak lagi mengenal bahasa baku serta runtuhnya penggunaan EYD. e. Dikhawatirkan pengguna bahasa Alay yang mayoritas generasi muda akan luntur kecintaannya terhadap bahasa Indonesia, dan akan memunahkan keberadaan bahasa Indonesia itu sendiri. f. Bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya, karena generasi penerusnya tidak menuturkan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan. 5. Penggunaan Bahasa Alay di Kalangan Mahasiswa Manajemen Dakwah 2 B Banyak diantara mahasiswa dan mahasiswi di kelas Manajemen Dakwah 2 B lebih memilih menggunakan bahasa Alay, ketimbang bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal tersebut membuat peranan bahasa Indonesia yang baik dan benar sedikit terganggu di lingkungan Manajemen Dakwah 2 B. Dampak dari hal itu adalah, mereka sering kesusahan ketika diharuskan membuat karya tulis. Pengaruh bahasa Alay terhadap tatanan bahasa Indonesia adalah pengaruh modernisasi dan teknologi yang berkembang sangat pesat. Akibatnya pengetahuan mengenai bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin berkurang. Padahal, sebagai mahasiswa yang sering mendapat tugas untuk membuat karya tulis ilmiah dituntut menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Terjadilah banyak kesalahan dalam menulis karya tulis, karena ketidak tahuan mereka akan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Berikut contoh bahasa Alay dikalangan Manajemen Dakwah 2 B: Berikut alasan mengapa Mahasiswa – Mahasisiwi Manajemen Dakwah 2 B lebih memilih menggunakan bahasa Alay, yaitu: a. Jika menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan terkesan formal. b. Bahasa Indonesia yang baik benar tidak cocok untuk berinteraksi sehari-hari dengan teman. c. Belum bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. d. Lebih cocok untuk mereka karena terkesan simple dan santai. e. Lebih mudah digunakan. f. Ada beberapa Mahasiswa Mahasiswi menggunakan bahasa Alay hanya untuk lelucon. 6. Meminimalisir Dampak Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay a. Sebaiknya guru-guru bahasa Indonesia di sekolah lebih menekankan lagi bagaimana cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menurut EYD. b. Pada saat berkomunikasi kita harus bisa membedakan dengan siapa kita berbicara, pada situasi formal atau nonformal. Dengan ini kita bisa menyeimbangkan penggunaan bahasa dengan baik agar bahasa Alay tidak mendominasi kosakata yang kita miliki. c. Mengurangi kebiasaan mengirim pesan singkat dengan tulisan yang aneh. Seperti singkatan kata yang menjadi “yg”dan bukan “yank”, disamping mudah membacanya akan lebih efisien waktu dan tidak membuat si penerima pesan merasa kebingungan membaca tulisan kita. d. Banyak membaca tulisan yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Artinya, di dalam buku tersebut terdapat tulisan yang formalitas dan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Misalnya wacana, berita, ataupun informasi dalam surat kabar. e. Sebaiknya kita rajin membaca KBBI, karena banyak kosakata bahasa Indonesia yang sudah banyak dilupakan. Ini adalah salah satu wujud bangga terhadap bahasa kita. f. Kesadaran diri untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. g. Menghindari teman yang berbahasa gaul. h. Lebih mencintai bangsa Indonesia. BAB III PENUTUP 1. Kesimpulan Dari penjelasan yang sudah penulis uraikan di atas dapt disimpulkan bahwa: a. Pengertian Bahasa Alay Bahasa adalah lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat untuk mengidentifikasi dan membedakan satu kelompok dengan kelompok yang lain. Bahasa adalah kode-kode yang menyalurkan pesan dan memungkinkan kita untuk bekerja sama sesama warga masyarakat. Alay adalah singkatan dari Anak layangan, Alah lebay, Anak Layu, atau Anak keLayapan yang menghubungkannya dengan anak JARPUL (Jarang Pulang). Dengan kata lain, Alay adalah menggambarkan anak-anak yang sok keren. b. Sejarah Kemunculan Bahasa Alay Dimulai sejak adanya layanan dari suatu provider yang mengenakan tarif sms perkarakter. Namun, karena perkembangan zaman dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, perkembangan bahasa Alay pun berubah. Awalnya hanya mempersingkat kata, dalam perkembangannya, bahasa Alay merubah struktur kata, pelafalan, pencampuran antara angka, huruf, simbol dan huruf kapital. Kini, perkembangan Alay makin marak karena adanya dukungan dari media massa. c. Pengaruh Bahasa Alay Terhadap Bahasa Indonesia Dengan makin maraknya penggunaan bahasa Alay, bahasa Indonesia semakin dilupakan oleh para generasi muda. Dan Sumpah Pemuda akan semakin terkubur dalam-dalam. Para remaja pun akan lupa seperti apa bahasa Indonesia yang baik dan benar dan kaidah-kaidah yang terdapat dalam bahasa Indonesia. d. Dampak Positif dan Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay 1. Dampak Positif dari Penggunaan Bahasa Alay - Remaja menjadi lebih kreatif. - Menjadi tempat berekspresi remaja. - Bisa menjadi bahan lelucon. 2. Dampak Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay - Mempersulit penggunanya untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar. - Dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kosakata yang termaksud di dalamnya. - Penulisan bahasa Indonesia menjadi tidak benar. - Masyarakat Indonesia tidak lagi mengenal bahasa baku dan runtuhnya penggunaan EYD. - Kecintaan generasi muda terhadap bahasa Indonesia akan punah. - Bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya. e. Penggunaan Bahasa Alay di Kalangan Manajemen Dakwah 2 B Banyak mahasiswa – mahasiswi Manajemen Dakwah 2 B yang memilih menggunakan bahasa Alay ketimbang bahasa Indonesia yang baik dan benar membuat peranan bahasa Indonesia di kelas ini sedikit terganggu. Akibatnya, terjadilah banyak kesalahan saat dituntut untuk membuat karya tulis ilmiah yang baik dan benar. Penyebabnya adalah, minimnya pengetahuan mereka tentang kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Berikut alasan mengapa mahasiswa – mahasiswi Manajemen Dakwah 2 B lebih memilih menggunakan bahasa Alay dibanding bahasa Indonesia yang baik dan benar: 1. Terkesan formal. 2. Tidak cocok untuk berinteraksi sehari-hari dengan teman. 3. Belum bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 4. Bahasa Alay atau bahasa Gaul terkesan simpel dan santai. 5. Lebih mudah digunakan. 6. Bisa menjadi bahan lelucon. f. Meminimalisir Dampak Negatif dari Penggunaan Bahasa Alay 1. Lebih menekankan bahasa Indonesia yang baik dan benar menurut EYD. 2. Saat berkomunikasi harus bisa membedakan situasi. 3. Mengurangi kebiasaan mengirim pesan singkat dengan tulisan yang aneh. 4. Banyak membaca tulisan yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 5. Menghindari teman yang menggunakan bahasa Gaul ataupun bahasa Alay. 6. Lebih mencintai Bangsa Indonesia. 2. Saran Sebaiknya makalah ini dijadikan bahan bacaan untuk mahasiswa – mahasiswi, bukan hanya Kelas Manajemen Dakwah 2 B saja. Namun, agar generasi muda lebih mencintai dan bangga akan bahasanya sendiri. Bukan tidak mungkin suatu saat nanti Indonesia bisa menjadi seperti Jepang dan Korea Selatan yang maju karena kecintaannya akan bahasa dan budayanyas sendiri. Semoga makalah ini bermanfaat, serta bisa menjadi sedikit alasan generasi muda terutama penulis dan Manajemen Dakwah 2 B untuk lebih mencintai dan belajar lagi mengenai bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidahnya. Semoga makalah ini bisa menjadi contoh makalah selanjutnya agar lebih baik dari segala aspek. DAFTAR PUSTAKA HP, Achmad; Alek Abdullah. Linguistik Umum. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama. 2012. Keraf, Gorys. 1997. Khak, M Abdul. Artikel Keniscayaan Kamus Urban. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. PUTUSAN KONGRES BAHASA INDONESIA KEDELAPAN. Badan Bahasa. Jakarta. 14—17 Oktober 2003. Rahardi, R. Kunjana. Dimensi-dimensi Kebahasaan (Aneka Masalah Bahasa Indonesia Terkini). Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama. 2006. Sugono, Dendy. Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 2009. Cet. Kedua.

tips menjaga rambut bagi wanita berhijab

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS an-Nuur : 31) Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS al-Ahzab : 59) Dalam al-Qur’an sudah jelas Allah mengatur mode pakaian untuk para muslimah, yaitu dengan hijab yang diulurkan sampai ke dadanya. Untuk wanita zaman sekarang pasti agak ‘susah’ apalagi wanita-wanita karir yang mempunyai banyak aktivitas. Walaupun, akhir-akhir ini hijab sudah jadi style yang sangat digandrungi, namun ada juga muslimah yang belum ‘siap’ untuk memakai hijab dengan berbagai alasan. Salah satu alasannya yaitu: “Aku kan sibuk, aktivitas dari pagi sampai malam. Belum lagi kadang weekend pun ada acara. Masa iya rambut ditutup terus, pasti nanti lepek, ketombean, banyak kutunya.” “Temen saya, dia make jilbab kutunya banyak.” Dan masih banyak alasan-alasan lain. Tidak ada yang salah memang dalam beralasan. Mungkin memang itu yang ada di sekitar mereka, jadi mereka agak parno. Sebenarnya dengan menggunakan hijab, akan terawat atau tidaknya rambut kita, ya tergantung kitanya masing-masing. Toh sekarang sudah banyak produk yang dikhususkan buat wanita yang berhijab. So, gak usah worry. Mungkin ini sedikit tips menjaga kesehatan rambut: 1. Jika selesai keramas, jangan langsung disisir. Tunggu hingga kering. 2. Selain jangan disisir terlebih dahulu, jangan diikat. Urai, biarkan rambut kering. 3. Jika ada aktivitas yang memakan waktu lama. Ikat rambut sesuai kenyamanan kita. Jangan terlalu kenceng juga. Itu membuat kita kurang nyaman. 4. Manfaatkan waktu. Jika punya sedikit waktu di rumah ‘me time’ gunakan waktu itu untuk memanjakan rambut. Jangan ikat rambut ketika di rumah. 5. Keramas 2 atau 3 hari sekali. Yang penting jangan seminggu sekali. 6. Jangan menggunakan jilbab, ketika rambut sedang basah. 7. Coba produk-produk alami, kaya pake urang aring, lidah buaya, dan sebagainya yang baik buat rambut. semoga bermanfaat ;)

Minggu, 20 September 2015

pemuda

Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk meneruskan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan di setiap kemajuan suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan gagasannya yang berilmu, serta berdasarkan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Peran pemuda dalam menentukan masa depan bangsa sangat sentral, karena di tangan mereka kemajuan atau kemunduran suatu bangsa digenggam. Pemuda-pemudi generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Contohnya saja, sejarah telah mencatat kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam memerdekakan Bangsa ini. Bung Tomo, Bung Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir, dan lain-lain rela mengorbankan harta, bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia. Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda era sekarang telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi dan memudahkan mereka untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda. Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, seharusnya pemuda berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain. Seandainya saja pemuda-pemuda zaman dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta, Bung Tomo dan lain-lain masih hidup pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda sekarang ini yang lebih mementingkan kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi harapan mereka melanjutkan perjuangan mereka, tidak punya lagi semangat nasionalisme. Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar. Seperti kata Ir. Soekarno “Beri saya sepuluh pemuda akan kuguncang dunia” sedemikian percaya dirinya founding father kita akan harapannya kepada pemuda. Namun, sekarang harapan itu tinggal harapan banyak generasi muda kita yang sudah tak jelas arahnya.